Dia mengatakan, Kementerian yang bekerjasama dengan Jasindo sebetulnya sudah memiliki program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk para petani. Sehingga, para petani bisa masuk ke asuransi, yang nantinya pemerintah memberi subsidi premi untuk per hektare atau per musim sebesar Rp 180 ribu. Petani cukup membayar sebesar Rp 36 ribu untuk per hektar di per musimnya.
“Kalau terjadi puso dan gagal panen, atau seperti kejadian saat ini bisa mengajukan klaim ke Jasindo. Nantinya, petani akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 6 juta untuk per hektar,” tuturnya.
"Kami menyayangkan para petani tidak memperhatikan dan ikut dalam asuransi tersebut. Sebenarnya kita sudah lama mensosialisasikan program asuransi ini,” katanya.
“Kami menyarankan para petani untuk ikut AUTP, karena sejauh ini yang terdaftar baru 787 hektar saja yang baru membayar premi,” tambahnya.
Sementara, Pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Cirebon, Tasrif Abu Bakar bahwa dari 67 ribu petani di Kabupaten Cirebon belum 50 persen mengikuti PUTP.
Pihaknya membenarkan ada beberapa manfaat dari asuransi PUTP buat para petani, seperti biaya premi dibantu oleh Pemerintah, yang semula biaya tersebut sebesar Rp 180 ribu maka petani perlu membayar Rp 36 ribu per hektar atau permusim tanam. Baginya biaya tersebut cukup ringan.
Ia menambahkan, ketika ada kegagalan panen mencapai 70 persen para petani mendapat klaim sebesar 6 juta per hektare tanaman padi.
“Cirebon ini daerah sentral kegagalan tanam, gagal panen. Penyebabnya terserang hama, penyakit, tikus juga banyak dan daerah kita ini tidak mempunyai sumber air akibat kebanjiran, kekeringan itulah salah satu klaim-klaim yang bisa menjadi rujukan,” ujarnya.
Melalui Asuransi tersebut maka bisa mengolah melakukan usaha tanaman padi pada musim tanam berikutnya.
Baca Juga: Ditjen PSP Kementan Atur Strategi Percepat Serapan Anggaran
“Mekanisme pengambilan klaim asuransi tersebut petugas lapangan bersama Jasindo mengkroscek untuk turun langsung ke lapangan,” pungkasnya.