Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Jadi Sorotan Publik

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 04 Februari 2021 | 15:27 WIB
Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Jadi Sorotan Publik
Ilustrasi tenaga kesehatan. (Shutterstock)

Suara.com - Kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 kembali menuai persoalan. Terbaru soal insentif tenaga kesehatan yang harus dipotong sebesar 50 persen untuk tahun anggaran 2021.

Kasus ini bermula ketika, pada 1 Februari 2021 lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani mengirimkan surat kepada Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengenai permohonan perpanjangan pembayaran insentif bulanan dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan dan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang menangani Covid-19.

Dalam surat tersebut tercantum besaran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang dipotong oleh pemerintah sebesar 50 persen.

Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan yang terdiri dari berbagai lembaga seperti ICW, Laporcovid19, Lokataru Foundation, dan juga YLBHI pun menolak pemotongan insentif buat nakes ini melalui pernyataan resminya.

"Pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan ini diduga disebabkan adanya penurunan alokasi anggaran untuk Covid-19," sebut koalisi tersebut, Kamis (4/2/2021).

Besaran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 2539 tahun 2020.

Dalam aturan tersebut besaran insentif yang didapatkan oleh tenaga kesehatan bervariasi, Dokter Spesialis Rp 15 juta, Dokter Umum dan Gigi Rp 10 juta, Bidan dan Perawat Rp 7,5 juta dan Tenaga Medis Lainnya Rp 5 juta.

"Sedangkan dalam surat yang dikirimkan oleh Menteri Keuangan, insentif yang berhak didapatkan oleh tenaga kesehatan dipotong 50 persen," sebutnya.

Tak berhenti disitu, akhir Januari lalu, Indonesia menduduki peringkat atas se-Asia dengan kasus aktif terbanyak yakni 174.083 kasus.

baca juga

Buruknya tata kelola tidak diimbangi dengan politik anggaran yang berfokus pada penanganan pandemi Covid-19.

Alih-alih memperbesar anggaran kesehatan, pemerintah di tahun 2021 malah menaikkan anggaran infrastruktur sekitar 67 persen atau menjadi sebesar Rp 417,4 triliun dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 281,1 triliun.

Dalam APBN 2021, anggaran untuk bidang kesehatan khususnya penanganan Covid-19 mengalami penurunan cukup drastis.

Tahun 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan khusus Covid-19 sebesar Rp 87,55 triliun.

Sedangkan tahun 2021 anggaran tersebut turun menjadi Rp 60,5 triliun. Pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan ini diduga disebabkan adanya penurunan alokasi anggaran untuk Covid-19.

Buruknya tata kelola penanganan Covid-19 oleh pemerintah juga terlihat pada aspek realisasi anggaran penyaluran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi dan Budi Tinjau Vaksinasi Nakes di Istora Senayan

Jokowi dan Budi Tinjau Vaksinasi Nakes di Istora Senayan

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 14:56 WIB

Insentif Tenaga Kesehatan Diperpanjang Tapi Besarannya Dipotong

Insentif Tenaga Kesehatan Diperpanjang Tapi Besarannya Dipotong

Bisnis | Kamis, 04 Februari 2021 | 13:58 WIB

98 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Dapat Vaksin Covid-19

98 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Dapat Vaksin Covid-19

Health | Kamis, 04 Februari 2021 | 13:48 WIB

Terkini

BPS Rahasiakan Bobot 39 Variabel Penentu Desil

BPS Rahasiakan Bobot 39 Variabel Penentu Desil

News | Rabu, 09 September 2026 | 08:10 WIB

Dari Game of Thrones ke Harry Potter, realme Makin Serius Bikin Smartphone Crossover

Dari Game of Thrones ke Harry Potter, realme Makin Serius Bikin Smartphone Crossover

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 08:10 WIB

Operasi SAR Hari Kedua 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Dilanjutkan, Area Pencarian Diperluas

Operasi SAR Hari Kedua 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda Dilanjutkan, Area Pencarian Diperluas

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 08:09 WIB

Menakar Jalan Panjang Olahraga Indonesia

Menakar Jalan Panjang Olahraga Indonesia

Opini | Rabu, 09 September 2026 | 08:04 WIB

Terungkap! Ini Identitas Lima Wartawan yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Terungkap! Ini Identitas Lima Wartawan yang Hilang Kontak di Gunung Anak Krakatau

Jabar | Rabu, 09 September 2026 | 08:00 WIB

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

Sidang Kasus Haji: Dua Saksi Bantah Yaqut Cholil Qoumas Terima Uang USD 271 Ribu

News | Rabu, 09 September 2026 | 07:59 WIB

Pekanbaru Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap Karhutla

Pekanbaru Perpanjang Sistem Belajar dari Rumah Imbas Kabut Asap Karhutla

Riau | Rabu, 09 September 2026 | 07:48 WIB

Apa Warna yang Cocok untuk Kamar Tidur Menurut Feng Shui? Ini Beberapa Pilihan Terbaik

Apa Warna yang Cocok untuk Kamar Tidur Menurut Feng Shui? Ini Beberapa Pilihan Terbaik

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 07:48 WIB

Dipesan via Facebook, Dikirim Kurir: Begini Pabrik Uang Palsu Ratusan Juta Digulung Polisi

Dipesan via Facebook, Dikirim Kurir: Begini Pabrik Uang Palsu Ratusan Juta Digulung Polisi

Jatim | Rabu, 09 September 2026 | 07:46 WIB

Netflix Mulai Masuk ke E-Commerce Asia Tenggara, Shopee Jadi Mitra Pertamanya

Netflix Mulai Masuk ke E-Commerce Asia Tenggara, Shopee Jadi Mitra Pertamanya

Tekno | Rabu, 09 September 2026 | 07:45 WIB

×