Insentif Tenaga Kesehatan Diperpanjang Tapi Besarannya Dipotong

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 04 Februari 2021 | 13:58 WIB
Insentif Tenaga Kesehatan Diperpanjang Tapi Besarannya Dipotong
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

Suara.com - Pemerintah memastikan melanjutkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19, namun insentif yang diberikan ini nilainya lebih sedikit.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Aslolani mengatakan, bahwa kebijakan tersebut masih dibicarakan lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, terutama Kementerian Kesehatan.

"Mengenai hal tersebut masih dikoordinasikan Kemenkeu dengan Kemenkes ,” kata Askolani kepada suara.com, Kamis (4/2/2021).

Meski begitu Askolani menuturkan bahwa anggaran kesehatan untuk tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, alokasi anggaran yang lebih besar ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum mereda.

"Anggaran kesehatan tahun 2021 awalnya Rp 169,7 triliun. Namun dengan perkembangan Covid-19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi yang lebih besar. Saat ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 254 triliun,” katanya.

Sementara itu, alokasi kesehatan khusus penanganan Covid-19, Askolani menuturkan bahwa tahun lalu pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) terealisasi Rp 63,5 triliun. Pada 2021 ditingkatkan menjadi Rp 125 triliun.

Sebelumnya beredar salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021. Dimana isi utama dalam surat tersebut terkait rincian pemberian insentif bagi tenaga kesehatan untuk tahun anggaran 2021, rinciannya sebagai berikut;

  1. Insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta
  2. Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Rp 6,250 juta
  3. Dokter umum dan gigi Rp 5 juta
  4. Bidan dan perawat Rp 3,750 juta
  5. Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta
  6. Santunan kematian bagi tenaga kesehatan per orang sebesar Rp 300 juta

"Satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui," sebut surat tersebut.

Tak hanya itu diterangkan juga bahwa stuan biaya berlaku terhitung mulai bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Desember 2021, dan dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penangangan pandemi Covid-19 serta hanya berlaku untuk tenaga kesehatan di daerah yang masuk darurat pandemik dan melakukan tugas penanganan Covid-19

baca juga

Jika dibandingkan dengan pemberian insentif tahun lalu, besaran insentif ini lebih rendah.

Adapun tahun 2020, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Sementara santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

98 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Dapat Vaksin Covid-19

98 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Dapat Vaksin Covid-19

Health | Kamis, 04 Februari 2021 | 13:48 WIB

Soal Insentif Nakes Dipotong, Said Didu Singgung Gaji BPIP

Soal Insentif Nakes Dipotong, Said Didu Singgung Gaji BPIP

Bekaci | Kamis, 04 Februari 2021 | 13:44 WIB

Makin Abai, Pemerintah Didesak Batalkan Pemotongan Insentif Nakes

Makin Abai, Pemerintah Didesak Batalkan Pemotongan Insentif Nakes

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 12:40 WIB

Terkini

Bukan Tablet Biasa! iQOO Pad Pro Andalkan Layar OLED 165Hz dan Kipas Pendingin Aktif

Bukan Tablet Biasa! iQOO Pad Pro Andalkan Layar OLED 165Hz dan Kipas Pendingin Aktif

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Meninggal Dunia usai Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Meninggal Dunia usai Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

News | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Drama Korea Good Partner 2 Rilis Poster Perdana, Jang Nara Cari Rekan Baru

Drama Korea Good Partner 2 Rilis Poster Perdana, Jang Nara Cari Rekan Baru

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:25 WIB

5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kuliah Teknik Informatika

5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kuliah Teknik Informatika

Tekno | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Potensi BYD Racco Ancam Pasar Mobil Listrik Indonesia dengan Jarak Tempuh 320 KM

Potensi BYD Racco Ancam Pasar Mobil Listrik Indonesia dengan Jarak Tempuh 320 KM

Otomotif | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:25 WIB

Asing Jual Saham Rp8,13 Triliun di Sesi I, BBCA Paling Banyak Dilepas

Asing Jual Saham Rp8,13 Triliun di Sesi I, BBCA Paling Banyak Dilepas

Bisnis | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:24 WIB

Kepala BPK Jateng Ikut Terjaring OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1 Miliar

Kepala BPK Jateng Ikut Terjaring OTT Bupati Klaten, KPK Sita Rp1 Miliar

Jawa Tengah | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:21 WIB

5 HP 3 Jutaan dengan Chipset Gahar untuk Gaming

5 HP 3 Jutaan dengan Chipset Gahar untuk Gaming

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Peluang Shayne Pattynama Tampil Lawan Persita Masih Misterius, Ini Kata Shin Tae-yong

Peluang Shayne Pattynama Tampil Lawan Persita Masih Misterius, Ini Kata Shin Tae-yong

Bola | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:17 WIB

Gaji Pas-pasan, Hiburan Kelas Sultan: Mengapa Gen Z Mengejar Konser Mahal?

Gaji Pas-pasan, Hiburan Kelas Sultan: Mengapa Gen Z Mengejar Konser Mahal?

Your Say | Jum'at, 16 Oktober 2026 | 13:15 WIB

×