Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG 7.482,878
LQ45 745,920
Srikehati 348,189
JII 516,980
USD/IDR 17.107

Insentif Tenaga Kesehatan Diperpanjang Tapi Besarannya Dipotong

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Kamis, 04 Februari 2021 | 13:58 WIB
Insentif Tenaga Kesehatan Diperpanjang Tapi Besarannya Dipotong
Ilustrasi dokter / tenaga medis / tenaga kesehatan (pixabay/DarkoStojanovic)

Suara.com - Pemerintah memastikan melanjutkan pemberian insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pandemi Covid-19, namun insentif yang diberikan ini nilainya lebih sedikit.

Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Aslolani mengatakan, bahwa kebijakan tersebut masih dibicarakan lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, terutama Kementerian Kesehatan.

"Mengenai hal tersebut masih dikoordinasikan Kemenkeu dengan Kemenkes ,” kata Askolani kepada suara.com, Kamis (4/2/2021).

Meski begitu Askolani menuturkan bahwa anggaran kesehatan untuk tahun ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya, alokasi anggaran yang lebih besar ini dikarenakan pandemi Covid-19 yang belum mereda.

"Anggaran kesehatan tahun 2021 awalnya Rp 169,7 triliun. Namun dengan perkembangan Covid-19 yang masih sangat dinamis, diperlukan alokasi yang lebih besar. Saat ini diperkirakan akan naik menjadi Rp 254 triliun,” katanya.

Sementara itu, alokasi kesehatan khusus penanganan Covid-19, Askolani menuturkan bahwa tahun lalu pada program pemulihan ekonomi nasional (PEN) terealisasi Rp 63,5 triliun. Pada 2021 ditingkatkan menjadi Rp 125 triliun.

Sebelumnya beredar salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021. Dimana isi utama dalam surat tersebut terkait rincian pemberian insentif bagi tenaga kesehatan untuk tahun anggaran 2021, rinciannya sebagai berikut;

  1. Insentif bagi dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta
  2. Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis Rp 6,250 juta
  3. Dokter umum dan gigi Rp 5 juta
  4. Bidan dan perawat Rp 3,750 juta
  5. Tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta
  6. Santunan kematian bagi tenaga kesehatan per orang sebesar Rp 300 juta

"Satuan biaya tersebut merupakan batas tertinggi yang tidak dapat dilampaui," sebut surat tersebut.

Tak hanya itu diterangkan juga bahwa stuan biaya berlaku terhitung mulai bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Desember 2021, dan dapat diperpanjang kembali jika ada kebijakan baru terkait penangangan pandemi Covid-19 serta hanya berlaku untuk tenaga kesehatan di daerah yang masuk darurat pandemik dan melakukan tugas penanganan Covid-19

Jika dibandingkan dengan pemberian insentif tahun lalu, besaran insentif ini lebih rendah.

Adapun tahun 2020, besaran insentif untuk dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Sementara santunan kematian bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular corona masih tetap sama sebesar Rp 300 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

98 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Dapat Vaksin Covid-19

98 Ribu Tenaga Kesehatan Batal Dapat Vaksin Covid-19

Health | Kamis, 04 Februari 2021 | 13:48 WIB

Soal Insentif Nakes Dipotong, Said Didu Singgung Gaji BPIP

Soal Insentif Nakes Dipotong, Said Didu Singgung Gaji BPIP

Bekaci | Kamis, 04 Februari 2021 | 13:44 WIB

Makin Abai, Pemerintah Didesak Batalkan Pemotongan Insentif Nakes

Makin Abai, Pemerintah Didesak Batalkan Pemotongan Insentif Nakes

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 12:40 WIB

Terkini

Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin

Trump Kerahkan Militer Blokade Selat Hormuz, Iran Berikan Respon Dingin

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 14:21 WIB

Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?

Siapa Yang Tanggung Tekor SPBU Swasta?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 14:05 WIB

Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I

Lolos dari Tekanan Global, IHSG Melenggang ke Zona Hijau di Sesi I

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 13:12 WIB

Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun

Ramadan-Lebaran 2026 Jadi 'Booster' Konsumsi, Program Belanja Tembus Rp184,02 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 13:11 WIB

Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN

Pertegas Stabilitas Kawasan, AFMGM Ke-13 Sepakati Langkah Strategis Ekonomi ASEAN

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 11:13 WIB

Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut

Negosiasi Buntu, Selat Hormuz Lumpuh Total! Pasar Minyak Dunia Akut

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 11:01 WIB

Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?

Harga Minyak Goreng Makin Mahal, Telur dan Cabai Rawit Bagaimana?

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:53 WIB

OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun

OKX Ventures dan HashKey Capital Resmi Suntik CAEX Vietnam, Siapkan Modal Rp6 Triliun

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:43 WIB

Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025

Ekspansi Agresif, Laba PT Multi Hanna Kreasindo (MHKI) Tumbuh Solid 24 Persen di 2025

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 10:36 WIB

Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah

Dolar AS Ngamuk Setelah Negosiasi Gagal, Rupiah Jadi Korban Melemah

Bisnis | Senin, 13 April 2026 | 09:59 WIB