Per tanggal 11 Desember 2020, pemerintah baru menggelontorkan insentif tenaga kesehatan kepada 485.557 orang dengan total anggaran sebesar Rp 3,09 triliun.
Sedangkan santunan kematian baru diberikan kepada 153 keluarga atau 20 persen dari 647 tenaga kesehatan yang meninggal dengan anggaran sebesar Rp 46,2 miliar.
"Masih banyaknya tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif dan santunan kematian salah satu penyebabnya karena belum tata kelola data yang dimiliki oleh pemerintah buruk," katanya.
Berdasarkan data LaporCovid-19 per tanggal 26 Januari 2020, ada sebanyak 75,6 persen atau sekitar 120 orang dari 160 tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif.
Sedangkan 24 persen lainnya menerima insentif namun tidak sesuai dengan Kepmenkes 2539/2020.
Untuk itu koalisi ini meminta Pemerintah untuk membatalkan kebijakan terkait pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan.
Tak hanya itu, pemerintah diminta juga merealisasikan pemberian insentif dan santunan kematian kepada tenaga kesehatan
"Pemerintah harus segera memperbaiki data terkait dengan penyaluran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan," sebutnya.
Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan Diperpanjang Tapi Besarannya Dipotong