Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Jadi Sorotan Publik

Kamis, 04 Februari 2021 | 15:27 WIB
Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Jadi Sorotan Publik
Ilustrasi tenaga kesehatan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Alih-alih memperbesar anggaran kesehatan, pemerintah di tahun 2021 malah menaikkan anggaran infrastruktur sekitar 67 persen atau menjadi sebesar Rp 417,4 triliun dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya Rp 281,1 triliun.

Dalam APBN 2021, anggaran untuk bidang kesehatan khususnya penanganan Covid-19 mengalami penurunan cukup drastis.

Tahun 2020 pemerintah mengalokasikan anggaran kesehatan khusus Covid-19 sebesar Rp 87,55 triliun.

Sedangkan tahun 2021 anggaran tersebut turun menjadi Rp 60,5 triliun. Pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan ini diduga disebabkan adanya penurunan alokasi anggaran untuk Covid-19.

Buruknya tata kelola penanganan Covid-19 oleh pemerintah juga terlihat pada aspek realisasi anggaran penyaluran insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan.

Per tanggal 11 Desember 2020, pemerintah baru menggelontorkan insentif tenaga kesehatan kepada 485.557 orang dengan total anggaran sebesar Rp 3,09 triliun.

Sedangkan santunan kematian baru diberikan kepada 153 keluarga atau 20 persen dari 647 tenaga kesehatan yang meninggal dengan anggaran sebesar Rp 46,2 miliar.

"Masih banyaknya tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif dan santunan kematian salah satu penyebabnya karena belum tata kelola data yang dimiliki oleh pemerintah buruk," katanya.

Berdasarkan data LaporCovid-19 per tanggal 26 Januari 2020, ada sebanyak 75,6 persen atau sekitar 120 orang dari 160 tenaga kesehatan yang belum mendapatkan insentif.

Baca Juga: Insentif Tenaga Kesehatan Diperpanjang Tapi Besarannya Dipotong

Sedangkan 24 persen lainnya menerima insentif namun tidak sesuai dengan Kepmenkes 2539/2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI