Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.760.000
Beli Rp2.630.000
IHSG 5.941,066
LQ45 588,991
Srikehati 289,797
JII 354,441
USD/IDR 17.926

PGN Bakal Bangun 50 Ribu Jargas Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 11 Februari 2021 | 11:17 WIB
PGN Bakal Bangun 50 Ribu Jargas Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil
Petugas Perusahaan Gas Negara (PGN) memeriksa alat penurun tekanan gas alam terkompresi (CNG), di Semarang, Jateng, Kamis (15/9).

Suara.com - PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN bakal terus membangun jaringan gas (jargas) sebagai salah satu utilisasi gas domestik, agar sumber daya alam Indonesia dapat termanfaatkan optimal untuk menggerakan kehidupan dan perekonomian masyarakat.

Melalui implementasi dari Sapta PGN (Program Gasifikasi Nasional) yaitu PGN Sayang Ibu, PGN akan mengembangkan 50.000 jaringan gas dengan investasi mandiri untuk rumah tangga dan pelanggan kecil (GasKita) yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Karawang, dan Cilegon pada tahun 2021.

Proyek ini merupakan proyek GasKita COCO (Corporate Owned, Corporate Operate) di mana infrastruktur pipanya menggunakan pipa milik PGN dan dioperasikan juga oleh PGN.

Direktur Komersial PGN Faris Aziz mengatakan seiring dengan perubahan perilaku pasar dan gaya hidup yang semakin modern, PGN berupaya untuk tetap relevan dengan menawarkan one-stop-service utility solution yaitu paket berlangganan gas dengan tarif tetap (flat rate) setiap bulan.

Moderninasi layanan gas bumi yang akan dikembangkan mengusung teknologi seperti standar hidup modern seperti di negara Jepang, Korea, Singapura, dan Eropa.

"GasKita akan disalurkan langsung ke rumah-rumah pelanggan menggunakan pipa gas sehingga lebih modern, ringkas, selalu siap digunakan kapanpun dibutuhkan dan memiliki layanan tambahan yang bermanfaat bagi pelanggan," kata Faris dalam keterangannya, Kamis (11/2/2021).

Berbagai benefit dapat diperoleh dengan migrasi ke penggunaan gas melalui jaringan gas, antara lain kepastian penyediaan gas yang selalu tersedia karena disalurkan menggunakan pipa gas 24 jam tanpa putus.

Dengan kandungan gas metana berkualitas tinggi akan menghasilkan api biru karena pembakaran yang sempurna.

Faris menjelaskan bahwa GasKita juga lebih aman, karena gas yang dialirkan memiliki kandungan metana 98 persen yang mudah terurai di udara apabila terjadi kebocoran dan dilengkapi oleh piranti keamanan berupa valve (keran) dan gas alarm system untuk mitigasi jika terjadi kebocoran gas.

Apabila terjadi kebocoran, gas bumi akan mengeluarkan aroma dan tidak akan menyebabkan ledakan. Kendala ataupun insiden lainnya yang terjadi terkait infrastruktur gas bumi, masyarakat dapat melaporkannya ke Contact Center PGN di nomor 1500 645 yang siap 24 jam melayani.

Keamanan bertambah dengan adanya layanan tambahan smart meter, di mana pemakaian gas akan termonitor dan tercatat otomatis secara real time, sehingga dapat memimalkan kontak fisik saat pandemi karena petugas tidak perlu datang ke rumah untuk melakukan mencatatan manual.

Jargas merupakan salah satu proyek Strategis Nasional. Tahun 2020, PGN berhasil menyelesaikan penugasan dari pemerintah untuk membangun Jargas dengan dana APBN 2020 sebanyak ±127.864 SR di 23 kabupaten/ kota. Dengan pencapaian ini, kini telah ada lebih dari 422.000 pelanggan aktif di sektor rumah tangga di 60 kota/ kabupaten di 17 provinsi.

Secara bertahap, PGN akan melanjutkan penugasan dari Kementerian ESDM untuk melaksanakan pengembangan jargas dengan dana APBN, KPBU, kemitraan dan investasi mandiri.

Pembangunan jargas di tahun 2021 akan dijalankan secara massif dalam rangka mengurangi subsidi energi impor dan mendukung target Holding Migas PT Pertamina (Persero) untuk mencapai 500.000 SR di 24 kota.

Faris menambahkan, sebanyak ±220.000 SR dengan skema Kerjasama dan investasi mandiri ditargetkan dapat direalisasikan wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Bekasi, Karawang, dan Cilegon yang termasuk dalam Sales Operation Region (SOR II) PGN.

"Potensi pemanfaatan gas bumi masih luas di berbagai wilayah, sehingga hal ini mendorong Subholding Gas untuk pemanfaatan gas bumi secara massif dan terus-menerus di skala nasional. Pelanggan rumah tangga juga lebih mudah merencanakan keuangan keluarganya, karena tagihan gas bernilai tetap setiap bulannya dan mudah dibayarkan melalui berbagai e-wallet maupun channel payment di sekitar lokasi tempat tinggal," ujar Faris.

Sebagai Subholding Gas dan bagian dari Holding Migas Pertamina, PGN berkomitmen memberikan kontribusi terbaik melalui layanan gas bumi untuk sektor rumah tangga dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengapa Terjadi Kasus Sengketa Pajak PGN?

Mengapa Terjadi Kasus Sengketa Pajak PGN?

Bisnis | Rabu, 13 Januari 2021 | 17:26 WIB

Pipa Gas Milik PGN Bocor, Jangan Lintasi Kolong Tol JORR di Kawasan Cakung

Pipa Gas Milik PGN Bocor, Jangan Lintasi Kolong Tol JORR di Kawasan Cakung

Jakarta | Selasa, 05 Januari 2021 | 10:12 WIB

Harga Saham PGN Melejit, Ini Kata Analis Pasar Modal

Harga Saham PGN Melejit, Ini Kata Analis Pasar Modal

Bisnis | Kamis, 19 November 2020 | 20:13 WIB

Terkini

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

UU P2SK Resmi Disahkan DPR dan Pemerintah, Ini Rincian 17 Poin Pentingnya

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Purbaya Bela Danantara usai Diberi Outlook Negatif dari Lembaga Internasional Moody's

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:47 WIB

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

DSI Berpotensi Dongkrak Devisa dan Stabilkan Rupiah, Tapi Ada Risiko Tumpang Tindih Lembaga

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 17:11 WIB

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

IHSG Koreksi di Tengah Isu Pergantian Menkeu, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:41 WIB

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Pertamina Akselerasi Transisi Energi Nasional Lewat Inovasi Dekarbonisasi dan Bisnis Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara

Kabar Pasar Saham Indonesia Turun ke Frontier Market MSCI, BEI Buka Suara

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:27 WIB

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Tak Sekadar untuk Ibadah, Masjid 3 Lantai Fakultas Teknik UGM Jadi Tempat Favorit Mahasiswa Nugas

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB

Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?

Prodi Kebidanan dan Manajemen Paling Banyak Ditutup Tahun 2026, Efek Sepi Peminat?

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:15 WIB

Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:48 WIB

Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina

Dolar AS Mahal, RI Pakai Skema 'Barter' Dagang dengan Filipina

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:20 WIB