Pada 28 September 2018, terjadi bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi di berbagai daerah Sulteng. Berdasarkan perintah langsung Presiden Joko Widodo, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono memberikan penugasan khusus kepada Ditjen Perumahan melalui Direktorat Rumah Khusus untuk memulai pembangunan kembali rumah warga yang terdampak bencana.
Sesuai dengan pembagian peran dalam proses pembangunan, Penyediaan Hunian Tetap 1A sebanyak 630 unit rumah disediakan oleh Direktorat Rumah Khusus, Direktorat Jenderal Perumahan. Sementara untuk Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL), pekerjaan air minum, sanitasi, jalan lingkungan dan prasarana lainnya dikerjakan oleh Ditjen Cipta Karya, dan untuk jaringan listrik disediakan oleh pihak PLN.
Sebelum menempati huntap tersebut, pada 15 Februari 2021 juga telah dilakukan acara Tasyukuran dan Doa Bersama Hunian Tetap di Kelurahan Duyu, yang dihadiri oleh Walikota Palu. Dengan dibangunnya hunian beserta PSU dan infrastrutur pendukungnya, masyarakat diharapkan mampu kembali pulih dari keterpurukan akibat bencana dan memulai kembali aktivitas sosial, ekonomi, dan pendidikan bagi anak-anak secara bertahap ke arah yang semakin baik.
Percepatan pembangunan huntap di lokasi-lokasi lain diharapkan segera terlaksana, sehingga persoalan relokasi warga terdampak bencana akan segera dapat diatasi dan kehidupan sosial, ekonomi masyarakat berangsur pulih.