Diskon Pajak Mobil Baru, Penerimaan Negara Hilang Rp 2,3 Triliun

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 16 Februari 2021 | 16:01 WIB
Diskon Pajak Mobil Baru, Penerimaan Negara Hilang Rp 2,3 Triliun
Ilustrasi Pajak (dok istimewa)

Suara.com - Konsekuensi yang harus diterima pemerintah kala memberikan insentif khusus berupa pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil tertentu. Membuat pundi-pundi penerimaan negara akan hilang sebanyak Rp 2,3 triliun.

"Kami dengan teman-teman di Kemenperin dan Kemenkeu kemarin sudah membahas (potensial loss), kita bikin simulasi dengan pengurangan PPnBM ini potensial penurunan revenue-nya barang kali ada di Rp 1 triliun sekian sampai Rp 2,3 triliun untuk PPnBM," kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam sebuah diskusi bertajuk 'Daya Ungkit untuk Ekonomi Bangkit, secara virtual Selasa (16/2/2021).

Pemerintah menyiapkan kebijakan insentif penurunan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atau diskon pajak untuk kendaraan bermotor segmen di atas 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.

Keputusan ini diambil setelah dilakukan koordinasi antar kementerian dan diputuskan dalam rapat kabinet terbatas.

Diskon pajak kendaraan bermotor ini menjadi bagian integral yang selaras dengan Program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Segmen tersebut dipilih karena merupakan segmen yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah dan memiliki local purchase di atas 70 persen. Diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal.

Diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama, 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan.

Kebijakan diskon pajak ini akan menggunakan PPnBM DTP (ditanggung pemerintah) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ditargetkan akan mulai diberlakukan pada Maret 2021.

Pemberian diskon pajak ini juga didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0 persen dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko).

Kombinasi kebijakan ini diharapkan juga dapat disambut positif oleh para produsen dan dealer penjual untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal.

Kebijakan ini juga diharapkan mampu mengungkit kembali penjualan kendaraan mobil penumpang yang mulai bangkit sejak bulan Juli 2020. Diskon pajak ini juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah Konsumsi Rumah Tangga (RT) kelas menengah dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah semakin nyata.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diskon Pajak Kendaraan, Orang Kecil Tetap Tak Mampu Beli

Diskon Pajak Kendaraan, Orang Kecil Tetap Tak Mampu Beli

Bisnis | Selasa, 16 Februari 2021 | 15:39 WIB

Diskon Pajak Mobil, Industri Manufaktur Bisa Bangkit?

Diskon Pajak Mobil, Industri Manufaktur Bisa Bangkit?

Bisnis | Selasa, 16 Februari 2021 | 15:03 WIB

Deretan Mobil 1.500 cc ke Bawah yang Tak Dapat Insentif PPnBM, Apa Saja?

Deretan Mobil 1.500 cc ke Bawah yang Tak Dapat Insentif PPnBM, Apa Saja?

Otomotif | Selasa, 16 Februari 2021 | 14:47 WIB

Terkini

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:51 WIB

Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

Purbaya Bocorkan Strategi Pemerintah Jika Harga Minyak Dunia Terus Melonjak

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:36 WIB

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

OJK dan Bareskrim Polri Tangkap Tersangka Kasus BPR DCN di Gambir

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:09 WIB

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

6 Ide Usaha Modal Rp1 Juta untuk Ibu Rumah Tangga Paling Cuan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:57 WIB

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Pendaftaran Calon Direksi BEI Baru Paling Lambat hingga 4 Mei 2026, Ini Jabatan yang Dicari

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:41 WIB

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Purbaya: Trump Jatuh Jika Minyak 150 USD per Barel, Bukan RI

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 10:29 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.896

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:49 WIB

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Harga Emas Anjlok saat Perang Memanas, Apa Penyebabnya?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:33 WIB

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Lebaran 2026, IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung: Wisata Baru, Kuliner hingga Hiburan Jadi Daya Tarik

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 09:30 WIB