Berdasarkan data Kementerian Keuangan, utang pemerintah hingga akhir Desember 2020 mencapai Rp 6.074,56 triliun.
Dengan demikian, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 38 persen. Bahkan, pemerintah kembali menargetkan utang baru pada 2021 sebesar Rp 1.177,4 triliun.
Sebagian besar utang ini didapat melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 1.207,3 triliun.