Ada UU Cipta Kerja, Bos BKPM Yakin Investasi Tembus Rp 900 Triliun

Rabu, 24 Februari 2021 | 15:41 WIB
Ada UU Cipta Kerja, Bos BKPM Yakin Investasi Tembus Rp 900 Triliun
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Fadil)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kesembilan, Konstruksi dan Perumahan sebanyak 5 PP dan 1 Perpres. Kesepuluh untuk Kawasan Ekonomi sebanyak 2 PP. Kesebelas, Barang dan Jasa Pemerintah sejumlah 1 Perpres.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa hal mendasar yang diatur dalam PP dan Perpres tersebut adalah perubahan untuk kemudahan dan kepastian dalam perizinan serta perluasan bidang untuk investasi, sejalan dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja.

“Hal itu akan dapat memperluas lapangan kerja baru, dan diharapkan akan menjadi upaya Pemerintah mengungkit ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebab, pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan sebesar 5,3 persen pada tahun 2021 ini,” kata Airlangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI