Suara.com - Kabar kurang menggembirakan datang dari pasar modal Indonesia. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat arus modal asing keluar bersih (net sell) dari pasar saham Tanah Air hingga akhir April 2025 mencapai jumlah yang fantastis, yakni Rp 50,72 triliun secara year-to-date (ytd).
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, mengungkapkan data tersebut dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) April 2025 di Jakarta, Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, Inarno merinci bahwa pada bulan April saja, investor non-residen mencatatkan net sell sebesar Rp 20,79 triliun month-to-date (mtd).
"Non-residen mencatatkan net sell sebesar Rp20,79 triliun month-to-date, di mana secara year-to-date masih terdapat net sell sebesar Rp50,72 triliun," jelas Inarno, memberikan gambaran jelas tekanan jual dari investor asing di pasar saham domestik.
Meskipun demikian, ada sedikit angin segar dari sisi kapitalisasi pasar. Tercatat nilai kapitalisasi pasar Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar Rp 11.705 triliun, mengalami kenaikan sebesar 5,20 persen month-to-date.
Sayangnya, kinerja positif bulanan ini belum mampu menutupi koreksi yang terjadi sejak awal tahun. Secara year-to-date, kapitalisasi pasar masih terkontraksi sebesar 5,11 persen.
Di tengah turbulensi pasar keuangan global yang sempat tertekan pasca pengumuman tarif dagang Amerika Serikat (AS), pasar saham domestik menunjukkan resiliensi dengan mencatatkan penguatan sebesar 3,93 persen month-to-date, ditutup pada level 6.766,8 pada 30 April 2025.
Namun, senada dengan kapitalisasi pasar, kinerja bulanan yang positif ini belum cukup untuk mengembalikan performa year-to-date yang masih melemah sebesar 4,42 persen.
Menyadari adanya volatilitas di pasar saham, Inarno menegaskan bahwa koordinasi antar seluruh pemangku kepentingan terus dilakukan untuk meredam gejolak yang mungkin terjadi.
Baca Juga: Profil Emiten PT Cipta Sarana Medika Tbk (DKHH) dan Daftar Pemegang Sahamnya
Koordinasi ini melibatkan OJK, pemerintah, serta lembaga dan instansi terkait lainnya seperti forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Self-Regulatory Organization (SRO), dan para pelaku pasar.