“Asupan dari fasilitas kesehatan, asosiasi kesehatan, dan organisasi profesi ini sangat bermanfaat bagi kami dalam menyusun dan menjalankan rencana strategis untuk lima tahun ke depan. Kita akan memetakan dan memprioritaskan sesuai dengan kapabilitas, kompetensi, dan sumber daya yang ada. Kami akan mengkoordinasikannya juga dengan kementerian lembaga lain,” ucap Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Tubagus Achmad Choesni juga mengapresiasi kegiatan BPJS Kesehatan Mendengar yang merupakan salah satu quick win para jajaran Direksi BPJS Kesehatan baru.
Menurutnya, BPJS Kesehatan Mendengar adalah langkah yang patut diacungi jempol karena melibatkan banyak masukan dari seluruh stakeholders JKN-KIS untuk perbaikan yang lebih komprehensif.
“Perjalanan JKN-KIS mengalami dinamika luar biasa. Hal ini adalah pembelajaran bagi kita semua untuk menuju sistem yang lebih baik. Tidak mudah mengelola JKN-KIS dengan kompleksitas yang beragam. Segala masukan ini nantinya akan dipertimbangkan untuk menjadi aturan yang sistematik. Dewas direksi BPJS Kesehatan harus selalu berpegang pada Undang-Undang SJSN dalam bertugas, harus bersatu padu bekerja keras dan cerdas, dengan menerapkan tata kelola organisasi yang baik,” pesannya.