Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Harga Masih Murah Bikin Konsumsi Rokok Tinggi?

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 11 Maret 2021 | 15:50 WIB
Harga Masih Murah Bikin Konsumsi Rokok Tinggi?
Guna mencegah penyebaran virus corona, pemerintah Bekasi akan meniadakan ruang rokok bersama.

Suara.com - Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI) Jawa Barat menyoroti tentang lemahnya pengendalian konsumsi tembakau di Indonesia lewat diskusi virtual Sharing Session Bagaimana Pengendalian Tembakau di Indonesia pada Jumat (5/3/2021).

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa prevalensi perokok di Indonesia jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara lain.

Youth Tobacco Control Advocate Komnas Pengendalian Tembakau Manik Marganamahendra mengatakan bahwa selama 15 tahun terakhir harga rokok makin terjangkau, termasuk juga prevalensi merokok pada anak muda.

“Masalahnya kalau anak muda sudah jadi konsumen, ke depannya juga berpotensi menjadi perokok,” ujarnya. Manik mengatakan potensi anak muda menjadi perokok saat dewasa dipengaruhi dari kelompok sosial (lingkungan) dan harga.

“Dari teman satu gengnya punya dampak, tapi di sisi lain juga ada harga yang mempengaruhi askes rokok,” katanya.

Padahal, mayoritas negara berkembang memiliki tingkat keterjangkauan yang tinggi terhadap rokok. Artinya, makin maju negaranya, harga rokok juga makin mahal. “Kalau kita bandingkan, ternyata keterjangkauan harga rokok kita dengan negara lain, kita masih di angka minus 50 persen. Artinya sangat terjangkau di masyarakat,” kata Manik.

Tidak heran, katanya, kalau prevalensi perokok anak naik dari 7,2 persen menjadi 9,1 persen tahun ini. Hal ini menunjukkan pemerintah gagal mencapai target penurunan prevalensi perokok anak sesuai RPJMN 2014-2019 sebelumnya.

Manik menambahkan, keterjangkauan harga rokok ini dinilai juga dipicu oleh perilaku bisnis perusahaan yang kurang baik, dimana harganya dijual lebih rendah di pasaran, sehingga mayarakat masih bisa mengakses.

Praktik penjualan rokok dengan harga rendah ini, menurut peneliti dari Center of Human dan Development (CHED) Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Adi Musharianto, dimungkinkan oleh adanya ketentuan pengawasan yang kurang optimal di bea cukai.

“Pelanggaran menjual lebih rendah dari harga banderol ini disebabkan dari aturan yang memungkinkan menjual di bawah 85 persen dari harga banderol. Ada Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No.37 Tahun 2017, PMK Nomor 146/2017, Perdirjen Bea dan Cukai Nomor 25/2018. Aturan ini lah yg memicu rokok dijual di bawah harga banderol, bahkan di bawah 85 persen,” katanya.

Padahal, menurut Adi, penetapan minimum harga 85 persen awalnya dibuat dengan tujuan baik untuk pengendalian harga rokok, namun pada kebijakan teknisnya justru tidak optimal implementasinya “Harga Tranksasi Pasar (HTP) minimal 85 persen adalah niat baik pemerintah untuk mengendalikan harga rokok yang dijual terlalu rendah atau lebih rendah dari harga banderol cukai di beberapa daerah,” ujar peneliti CHED ITB Ahmad Dahlan itu.

Kondisi inilah yang membuat harga rokok masih terjangkau di pasaran. “Dampaknya, prevalensi perokok sulit turun lebih tajam,” ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan yang Bikin Harga Rokok Masih Terjangkau Jadi Perhatian Peneliti

Aturan yang Bikin Harga Rokok Masih Terjangkau Jadi Perhatian Peneliti

Riau | Kamis, 11 Maret 2021 | 12:05 WIB

Bea Cukai Aceh Musnahkan 10,2 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 Miliar

Bea Cukai Aceh Musnahkan 10,2 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp 10,3 Miliar

Sumut | Rabu, 10 Maret 2021 | 07:05 WIB

Peneliti: Perokok Harus Diberi Pilihan untuk Berhenti Merokok

Peneliti: Perokok Harus Diberi Pilihan untuk Berhenti Merokok

Bisnis | Selasa, 09 Maret 2021 | 14:22 WIB

Terkini

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 22:01 WIB

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

7 Hari Menuju Ambang Batas: Trump di Ujung Tanduk, Kongres Beri 'Cek Kosong' Perang?

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 21:33 WIB

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Lewat Kartini BISA Fest, Telkom Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:42 WIB

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Babak Akhir Utang 'Whoosh', RI Siap Sodorkan Skema Restrukturisasi ke China

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:10 WIB

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Pemerintah Gunakan Cara Baru Pantau BBM Subsidi Agar Tak Bocor

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:06 WIB

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Pengguna Aktif GoPay Tembus 26 Juta

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 20:00 WIB

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Danantara Umbar Biang Kerok Kinerja Garuda Indonesia Masih Seret

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:50 WIB

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Pegang 42 Persen Cadangan Dunia, Nikel Masih Jadi 'Raja' Investasi Hilirisasi RI

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:05 WIB

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Jumlah BUMN Dipangkas Jadi Hanya 300, Begini Klaster-klasternya

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 19:02 WIB

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Pemerintah Diminta Tak Wajibkan Penggunaan Dolar AS untuk Transaksi Batu Bara DMO

Bisnis | Kamis, 23 April 2026 | 18:57 WIB