Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.370,679
LQ45 634,821
Srikehati 316,336
JII 410,153
USD/IDR 17.714

Mentan Pastikan Petani Bisa Tenang, karena Stok Pupuk Subsidi Aman

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Sabtu, 27 Maret 2021 | 17:51 WIB
Mentan Pastikan Petani Bisa Tenang, karena Stok Pupuk Subsidi Aman
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok : Kementan)

Suara.com - Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo mengatakan, petani bisa tenang, karena stok pupuk aman. Menurutnya, PT Pupuk Indonesia menjamin hal tersebut, sehingga diharapkan, petani tenang dalam beraktivitas.

"Kepastian stok pupuk bersubsidi, sekaligus membantah mengenai isu petani kesulitan mendapatnya. Dengan jumlah yang memang terbatas, pupuk subsidi didistribusikan secara tertutup dengan mengacu pada e-RDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Oleh sebab itu, petani yang sudah mengisi e-RDKK dipastikan akan mendapat pupuk bersubsidi," katanya, Sabtu (27/3/2021).

Salah satu daerah yang menerima stok pupuk bersubsidi adalah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk kawasan ini, pupuk dipastikan  tersedia. .

Stok pupuk subsidi di Kabupaten Manggarai saat ini sebesar 6.752 ton, yaitu Urea 3.535 ton, NPK Phonska 2.787 ton, SP-36 557 ton, ZA 408 ton, dan Petroganik 253 ton.

Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian, Sarwo Edhy, mengatakan, kriteria penerima pupuk bersubsidi telah ditetapkan.

"Berdasarkan Permentan Nomor 49 Tahun 2020, kriteria penerima pupuk bersubsidi adalah petani yang memiliki KTP, memiliki lahan maksimal seluas 2 hektare, tergabung dalam kelompok tani, dan telah menyusun eRDKK," katanya.

Sarwo memastikan, data di e-RDKK telah melalui tahapan verifikasi berjenjang.

"Data tersebut sudah diverifikasi sejak awal di kelompok tani, sebelum diajukan ke kabupaten/kota. Kemudian, verifikasi dilakukan lagi sebelum dikirim ke provinsi. Provinsi pun memverifikasi lagi sebelum dikirim ke pusat. Pemerintah pusat kemudian memberikan kesempatan agar data e-RDKK itu diperbaiki, dikurangi atau ditambah sebelum akhirnya ditetapkan petani penerima manfaat dengan jumlah pupuk yang telah disesuaikan," ujarnya.

Kepala Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana menyatakan, alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk Kabupaten Manggarai pada tahun 2021 sebesar 5.560 ton.

Untuk mendapatkan pupuk subsidi ini, Wijaya mengimbau petani untuk tergabung dalam kelompok tani dan menyusun e-RDKK.

Hal tersebut merupakan syarat untuk mendapatkan pupuk subsidi sesuai ketentuan dari Kementerian Pertanian. Sedangkan Pupuk Indonesia, sebagai produsen, menyalurkan pupuk subsidi sesuai alokasi yang telah ditetapkan oleh pemeritah setempat.

Pada prinsipnya, lanjut Wijaya, Pupuk Indonesia senantiasa siap dalam memenuhi alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah, karena Pupuk Indonesia memiliki fasilitas distribusi yang cukup baik di Kabupaten Manggarai, yakni mengelola empat gudang dan dua distributor resmi di Kecamatan Reo dan Kecamatan Ruteng.

“Oleh karena itu, dalam penyalurannya kami senantiasa berkoordinasi dengan dinas pertanian setempat, agar pupuk subsidi dapat disalurkan sesuai alokasi dan tepat sasaran,” tutup Wijaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi IV DPR: Dadahup Jadi Role Model untuk Food Estate

Komisi IV DPR: Dadahup Jadi Role Model untuk Food Estate

Bisnis | Jum'at, 26 Maret 2021 | 11:42 WIB

Petani Tegal Bisa Hindari Kerugian Gagal Panen dengan Asuransi

Petani Tegal Bisa Hindari Kerugian Gagal Panen dengan Asuransi

News | Rabu, 24 Maret 2021 | 20:08 WIB

Petani Bolaang Mongondow Dapat Pupuk Subsidi untuk Tingkatkan Produksi

Petani Bolaang Mongondow Dapat Pupuk Subsidi untuk Tingkatkan Produksi

Bisnis | Selasa, 23 Maret 2021 | 18:38 WIB

Pertanian Modern, Mentan Dorong Mahasiswa Polbangtan Medan Lakukan Ini

Pertanian Modern, Mentan Dorong Mahasiswa Polbangtan Medan Lakukan Ini

News | Senin, 22 Maret 2021 | 20:46 WIB

Mentan: Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Nasional

Mentan: Alih Fungsi Lahan Ancam Ketahanan Pangan Nasional

News | Senin, 22 Maret 2021 | 12:36 WIB

Ringankan Petani, Situbondo Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk Pupuk Subsidi

Ringankan Petani, Situbondo Gelontorkan Rp 6 Miliar untuk Pupuk Subsidi

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:07 WIB

Terkini

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:57 WIB

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:48 WIB

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:31 WIB

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:25 WIB

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:23 WIB

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya

Bisnis | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:30 WIB