Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.750.000
IHSG 7.026,782
LQ45 714,581
Srikehati 342,341
JII 479,563
USD/IDR 16.990

Ada BSBI, Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Turun Tangan Awasi Sektor Keuangan

Chandra Iswinarno | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 30 Maret 2021 | 19:34 WIB
Ada BSBI, Pengamat: Pemerintah Tak Perlu Turun Tangan Awasi Sektor Keuangan
Bank Indonesia

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyelesaikan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU Sektor Keuangan.

Di dalam RUU tersebut, akan ada campur tangan Menteri Keuangan dalam penunjukan Dewan Pengawas Bank Indonesia (BI) dan Dewan Pengawas Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menanggapi hal ini, Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah mengungkapkan, Badan Supervisi untuk Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sebaiknya tetap berada di bawah DPR dan sejajar dengan pemerintah.

Hal ini untuk menghindari kesan dan praktek intervensi dari pemerintah terhadap independensi kedua lembaga ini.

"Badan Supervisi jangan sampai berada dibawah kementerian keuangan atau pemerintah. Kalau hal ini terjadi, independensi dari setiap lembaga akan menjadi sensitif,” ujar Piter Webinar InfobankTalknews, Selasa (30/3/2021).

Untuk diketahui, saat ini sudah ada lembaga yang mengawasi BI yakni Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). Sedangkan lembaga Supervisi untuk mengawasi OJK sejauh ini belum ada. 

Lebih lanjut, Piter menyatakan, independensi lembaga negara seperti BI, dan OJK akan menyangkut kepercayaan masyarakat di dalam dan luar negeri. 

Sehingga, segala kesan dan upaya intervensi pemerintah terhadap independensi lembaga keuangan harus diminimalisir. Dirinya pun setuju, bahwa peran dan independensi disetiap lembaga tersebut harus diperkuat.

"Saya kira penguatan pengawasan tidak berarti harus berada di bawah kementerian keuangan," tegas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani berpendapat, selain Bank Indonesia dan OJK, lembaga independen seperti LPS perlu adanya peran yang lebih luas dari lembaga ini, guna mengantisipasi permasalahan lembaga keuangan di masa krisis.

Apalagi, dirinya melihat secara historis rentang waktu terjadinya krisis semakin lama semakin pendek. Oleh karena itu, menurutnya sektor keuangan harus dibuat kebijakan yang lebih mampu mengantisipasi ketika krisis itu terjadi

Selama ini UU LPS hanya membolehkan lembaga tersebut melakukan penanganan setelah bank sudah dinyatakan gagal. Imbasnya, negara merogoh kocek lebih dalam untuk menyehatkan bank. 

"Pengalaman kemarin banyak investor mau ambil bank, tapi maunya yang good asset. Bad assetnya yang tidak mau. Karena tidak bisa dilakukan, maka banyak investor tidak jadi ambil bank," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Menilai Ekonomi Lampung Mulai Membaik Sejak Akhir Tahun 2020

BI Menilai Ekonomi Lampung Mulai Membaik Sejak Akhir Tahun 2020

Lampung | Minggu, 28 Maret 2021 | 09:14 WIB

Suku Bunga Turun, Bank Jadi Pelit Salurkan Kredit

Suku Bunga Turun, Bank Jadi Pelit Salurkan Kredit

Bisnis | Kamis, 25 Maret 2021 | 13:20 WIB

Bos BI Tak Bosan Ingatkan Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit

Bos BI Tak Bosan Ingatkan Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit

Bisnis | Kamis, 25 Maret 2021 | 13:11 WIB

Terkini

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:59 WIB

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:55 WIB

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:51 WIB

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:40 WIB

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:15 WIB

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 16:09 WIB

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Pariwisata RI Kembali Bergairah Awal 2026, Didominasi Turis China

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:43 WIB

Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026

Laris Manis! KAI Angkut 5 Juta Penumpang Selama Mudik Lebaran 2026

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 15:02 WIB

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Target IPO 2026 Tak Berubah Meski Awal Tahun Sepi di Pasar Modal

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 14:32 WIB