BPJamsostek Rebalancing Portofolio, Ini Penjelasan Edwin Ridwan

Fabiola Febrinastri

Kamis, 01 April 2021 | 12:36 WIB
BPJamsostek Rebalancing Portofolio, Ini Penjelasan Edwin Ridwan
Direktur Pengembangan Investasi BPJamsostek, Edwin Ridwan. (Dok : BPJamsostek)

Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senantiasa melakukan pengelolaan investasi sesuai dengan regulasi yang ditetapkan. Komitmen tersebut ditegaskan langsung Direktur Pengembangan Investasi BPJamsostek, Edwin Ridwan.

Ia menerangkan, regulasi yang mengikat dan selalu dipatuhi yaitu, PP 55 Tahun 2015 dan PP 99 Tahun 2013.

“Setiap kegiatan investasi yang dilakukan juga telah melalui proses kajian fundamental, teknikal, manajemen risiko dan compliance yang komprehensif,” tegas dia.

Strategi investasi BPJamsostek, lanjut Edwin, mengutamakan hasil yang optimal untuk peserta, dengan mempertimbangkan prinsip kepatuhan dan kehati-hatian. Investasi BPJamsostek memastikan kesesuaian kebutuhan liabilitas setiap program (Asset Liability Matching - ALMA). Tentunya tetap memperhatikan kondisi perekonomian, termasuk perkembangan di pasar modal, sehingga pengelolaan portofolio bersifat dinamis.

“Dalam jangka panjang (10 - 15 tahun), BPJamsostek masih melihat pasar modal khususnya instrumen berbasis ekuitas sebagai investasi yang mempunyai potensi daya ungkit return. Namun saat ini, kondisi pasar modal banyak dipengaruhi sentimen global dan dampak negatif pandemi Covid-19, sehingga memicu peningkatan volatilitas,” terangnya lagi.

Menurutnya, BPJamsostek mempertimbangkan penyesuaian portofolio investasi yang dilakukan secara bertahap dalam jangka panjang, dengan menambah alokasi pada surat utang, baik SBN maupun surat utang korporasi yang memenuhi persyaratan, dan mengoptimalkan investasi langsung., salah satunya melalui kerja sama investasi dengan SWF.

Penyesuaian ini tentunya akan mempengaruhi bobot alokasi investasi berbasis ekuitas secara alamiah seiring dengan pertumbuhan dana.

“Per-Februari 2021, total dana kelolaan BPJamsostek sebesar Rp 489,89 triliun, dengan rata-rata pertumbuhan tahunan 17 persen CAGR. Aset Alokasi Februari 2021 diantaranya, deposito 12 persen, saham 14 persen, reksadana 8 persen, surat utang 65 persen, investasi langsung 1 persen,” tandasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantuan Beasiswa Anak, BPJamsostek Apresiasi Dukungan dari Kemnaker

Bantuan Beasiswa Anak, BPJamsostek Apresiasi Dukungan dari Kemnaker

Bisnis | Selasa, 30 Maret 2021 | 07:52 WIB

Kemnaker dan BPJamsostek Integrasikan Data Penerima Program JKP

Kemnaker dan BPJamsostek Integrasikan Data Penerima Program JKP

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 16:56 WIB

1602 Karyawan BPJamsostek Ikuti Program Vaksinasi Covid-19

1602 Karyawan BPJamsostek Ikuti Program Vaksinasi Covid-19

Bisnis | Sabtu, 20 Maret 2021 | 20:37 WIB

Paritrana Awards BPJamsostek Masuki Tahap Akhir Penjurian

Paritrana Awards BPJamsostek Masuki Tahap Akhir Penjurian

Bisnis | Rabu, 17 Maret 2021 | 16:51 WIB

Direksi dan Dewas BPJamsostek Tanda Tangani Pakta Integritas, Ini Isinya

Direksi dan Dewas BPJamsostek Tanda Tangani Pakta Integritas, Ini Isinya

Bisnis | Sabtu, 13 Maret 2021 | 12:39 WIB

BPJamsostek Bayarkan Santunan Kematian pada Keluarga Musisi Arry Syaff

BPJamsostek Bayarkan Santunan Kematian pada Keluarga Musisi Arry Syaff

Bisnis | Rabu, 10 Maret 2021 | 10:45 WIB

Terkini

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

DPR Desak Polisi Usut Peran Ormas di Balik Pengeroyokan Maut Warga Pejompongan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:20 WIB

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

80% Distribusi Energi Jawa Bagian Barat Lewat RU VI Balongan, Kapal Siaga 24 Jam

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia

Segini Hitungan Pertumbuhan Ekonomi ala Purbaya Demi Hapus Angka Pengangguran di Indonesia

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Here We Go! Diusir FC Twente, Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen

Here We Go! Diusir FC Twente, Mees Hilgers Resmi Pindah ke SC Heerenveen

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Tunggu 2 Tahun, Mulai 2028 Purbaya Sebut Anggaran MBG Terpisah dari Dana Pendidikan

Tunggu 2 Tahun, Mulai 2028 Purbaya Sebut Anggaran MBG Terpisah dari Dana Pendidikan

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:11 WIB

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Masih Ada Emiten dan Akuntan Publik Nakal, Mainkan Dana IPO

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:10 WIB

Pokemon Kembali ke Layar Lebar lewat Film Pokemon: Wild Card, Tayang 2027

Pokemon Kembali ke Layar Lebar lewat Film Pokemon: Wild Card, Tayang 2027

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 18:05 WIB

Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo

Misteri Busa di Mulut dan Ponsel yang Hilang, Keluarga Duga Febrio Adiono Tahu Soal Kematian Sutrimo

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:59 WIB

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

248 Hektare Lahan Sumut Terbakar Dalam 8 Bulan! Terparah Labuhanbatu

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Mengejutkan! Persib Bandung Pinjamkan Dion Markx ke Sesama Klub Super League

Mengejutkan! Persib Bandung Pinjamkan Dion Markx ke Sesama Klub Super League

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 17:53 WIB

×