Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Jangan Keliru, 2 Produk Hasil Pengolahan Tembakau Ini Berbeda

Iwan Supriyatna | Suara.com

Senin, 05 April 2021 | 15:13 WIB
Jangan Keliru, 2 Produk Hasil Pengolahan Tembakau Ini Berbeda
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Inovasi produk Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dapat menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah rokok di Indonesia. Produk tersebut terbukti dapat membuat perokok beralih dari kebiasaannya dan pada akhirnya berhenti merokok.

Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Amaliya menjelaskan, bahwa terdapat beragam jenis dari produk tembakau alternatif atau HPTL, seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik, yang saat ini tengah beredar di masyarakat.

Amaliya menjelaskan bahwa berbagai produk HPTL memiliki perbedaan, baik dari bahan baku, cara konsumsi, hingga kadar senyawa kimia yang dihasilkan.

Sebagai contoh, produk tembakau yang dipanaskan memiliki bahan baku utama tembakau yang dibentuk menjadi lembaran. Setelah itu, lembaran tembakau tersebut digulung dan disebut sebagai batang tembakau.

Pada saat pengguna akan mengonsumsinya, batang tembakau tersebut akan dimasukkan ke dalam sebuah alat untuk dipanaskan. Ketika dipanaskan, produk ini akan menghasilkan uap.

Sementara itu, rokok elektrik memiliki bahan baku yang disebut dengan cairan rokok elektrik. Cairan itu terbuat dari bahan-bahan seperti propelin glikol, gliserin, dan perasa.

Amaliya menegaskan bahwa tidak semua cairan rokok elektrik mengandung nikotin. Pada rokok elektrik yang mengandung nikotin, terdapat dua jenis sumber nikotin yaitu nikotin yang diekstrak langsung dari daun tembakau dan nikotin buatan (sintetis) yang dibuat dari campuran bahan kimia sehingga membentuk struktur seperti nikotin.

“Jadi kalau dibilang apakah rokok elektrik dan cairannya itu mengandung produk tembakau? Jawabannya bisa iya atau tidak, karena ada nikotinnya yang bukan langsung dari daun tembakau,” ujar Amaliya dalam keterangannya, Senin (5/4/2021).

Amaliya menambahkan walaupun bahan baku yang dimiliki oleh kedua produk HPTL tersebut berbeda, namun produk tersebut sama-sama menghasilkan uap. Berbeda dengan rokok yang ketika dibakar menghasilkan asap dan abu.

Ia juga menekankan bahwa asap yang dihasilkan dari pembakaran rokok akan menghasilkan TAR berwarna hitam yang dapat memicu penyakit kanker.

Hal ini sama seperti pada pembakaran yang terjadi pada kertas, kayu, dan benda-benda lainnya. Selain itu, TAR terdapat juga sejumlah senyawa kimia berbahaya lainnya seperti formadelhida, akrolein, nitrosamin, dan keton.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, kadar senyawa berbahaya tersebut berkurang secara signifikan hingga 75-90 persen pada produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik.

“Kadar tersebut masih dapat diterima oleh tubuh. Kalau ingin betul-betul bersih, lebih baik jangan menggunakan produk tembakau sama sekali. Tapi (hal ini) sulit bagi perokok yang sedang dalam proses berhenti. Jadi, untuk berhenti jika tidak bisa langsung, maka harus dilakukan secara bertahap. Nah, itu yang harus dipikirkan dengan ketersediaan produk HPTL saat ini. Yang perlu dipahami, produk HPTL memiliki risiko dan paparan senyawa berbahaya yang jauh lebih rendah daripada rokok,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perusahaan yang Langgar Kebijakan Harga Rokok Harus Ditindak Tegas

Perusahaan yang Langgar Kebijakan Harga Rokok Harus Ditindak Tegas

Bisnis | Senin, 05 April 2021 | 08:33 WIB

Hobi Ngudud Tembakau Gorilla, Tiga Pemuda Pengangguran Diciduk Polisi

Hobi Ngudud Tembakau Gorilla, Tiga Pemuda Pengangguran Diciduk Polisi

News | Senin, 05 April 2021 | 08:17 WIB

Begini Kondisi Wanita yang Disenggol Si Koboi Fortuner di Duren Sawit

Begini Kondisi Wanita yang Disenggol Si Koboi Fortuner di Duren Sawit

News | Jum'at, 02 April 2021 | 20:07 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

RI Bakal Gandeng UNDP Sulap 9 Kota Besar Jadi "Surga" Kendaraan Listrik

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:15 WIB

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Sah! SIG Putuskan Tebar Dividen Rp190,8 Miliar ke Investor

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:05 WIB

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Dianugerahi Indonesia Leading Women Awards 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:32 WIB

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Harga Beras Meroket! Pemerintah Gandeng 'Raksasa' Pangan Turun Gunung, Ada Apa?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Mengapa Pemerintah Mau Ganti LPG ke CNG? Apa Untung dan Bahayanya?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:04 WIB

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Rokok Ilegal Bikin Negara Boncos Rp 25 Triliun per Tahun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:18 WIB

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Perjanjian Ekonomi Digital ASEAN DEFA Rampung, Diteken November 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

INDEF Ungkap Bahaya Baja Impor Murah Terhadap Proyek Infrastruktur

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:12 WIB

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

ASDP Genjot Digitalisasi Layanan Kapal Feri

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 18:05 WIB