Banyak Pengecualian, Pemerintah Dinilai Tak Serius Larang Mudik

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 26 April 2021 | 09:48 WIB
Banyak Pengecualian, Pemerintah Dinilai Tak Serius Larang Mudik
Ilustrasi suasana mudik dan stasiun Kota Bandung (Suara.com)

Suara.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyebut pemerintah tidak serius dalam  menerapkan pelarangan mudik. Terlebih jika pemerintah memberikan banyak kompensasi kepada segelintir pihak dalam larangan mudik tersebut.

Padahal, banyak operator transportasi yang mulai menaati peraturan larangan mudik tersebut, tetapi adanya dispensasi tersebut membuat operator berubah pikiran.

"Banyak pihak sudah sepakat, sampai-sampai pengusaha bus yang terdampak besar mau mentaati pemerintah. Justru sekarang tiba-tiba ada permintaan dispensasi dari penguasa," ujar Djoko kepada wartawan yang ditulis, Senin (26/4/2021).

Menurut Djoko, jika pemerintah memberikan dispensasi, maka banyak pihak penguasa yang juga meminta dispensasi tersebut.

"Nanti akan banyak pihak yang meminta dispensasi. Bayangkan saja jika nanti Ketua MPR, Ketua DPR serta para ketua partai minta dispensasi. Apa gunanya aturan yang sudah dibuat susah-susah," ucap Djoko.

Djoko menyarankan, jika memang banyak dispensasi yang diberikan pada larangan mudik, maka seharusya pemerintah mencabut aturan tersebut.

"Cabut saja semua aturan mudik yang sudah dibuat, karena nanti terlalu banyak dispensasi yang diminta," kata dia.

Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menilai perlu adanya keringanan atau dispenasi untuk para santri yang hendak pulang ke rumah usai pemerintah melarang warga mudik Lebaran 2021. Karena itu, ia berharap ada kompensasi yang diberikan dari setiap daerah kepada santri-santri yang akan masuk ke wilayahnya.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengungkapkan kalau biasanya para santri itu melakukan beragam kajian di pondok pesantren selama bulan ramadan berlangsung. Setelah selesai, para santri itu pun akan pulang ke rumahnya masing-masing.

baca juga

Namun, rencana santri tersebut bakal terhalang dengan keputusan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik.

"Oleh sebab itu, hal ini perlu ada semacam dispensasi," kata Masduki dalam video yang diterima Suara.com, Jumat (23/4/2021).

Ma'ruf disebutkan Masduki meminta supaya dispensasi itu bisa diberikan kepada santri supaya mereka tidak dikenakan aturan-aturan ketat perihal larangan mudik. Masduki pun mencontohkan dengan Provinsi Jawa Timur yang sudah memberikan kelonggaran pada para santri yang hendak pulang ke rumahnya.

Langkah Provinsi Jawa Timur tersebut diharapkannya juga diikuti oleh Jawa Barat, Jawa Tengah ataupun daerah-daerah lainnya.

Kalau memang diperlukan, Ma'ruf juga meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membuat surat secara khusus untuk memperlancar permohonan dispensasi tersebut.

"Supaya ada dispensasi, itu penting agar santri yang pulang belajar, bisa pulang bertemu dengan orang tuanya dengan lancar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Dilarang, Satgas Prediksi Ada 18,9 Juta Orang Nekat Mudik Lebaran

Meski Dilarang, Satgas Prediksi Ada 18,9 Juta Orang Nekat Mudik Lebaran

News | Senin, 26 April 2021 | 06:56 WIB

Larangan Mudik, Kapal Dumai Express Tak Layani Rute Kepri-Riau

Larangan Mudik, Kapal Dumai Express Tak Layani Rute Kepri-Riau

Batam | Senin, 26 April 2021 | 04:50 WIB

Jelang 6 Mei, Diprediksi Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Pulogebang

Jelang 6 Mei, Diprediksi Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Pulogebang

News | Minggu, 25 April 2021 | 20:22 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×