Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.865.000
Beli Rp2.745.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Banyak Pengecualian, Pemerintah Dinilai Tak Serius Larang Mudik

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Senin, 26 April 2021 | 09:48 WIB
Banyak Pengecualian, Pemerintah Dinilai Tak Serius Larang Mudik
Ilustrasi suasana mudik dan stasiun Kota Bandung (Suara.com)

Suara.com - Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menyebut pemerintah tidak serius dalam  menerapkan pelarangan mudik. Terlebih jika pemerintah memberikan banyak kompensasi kepada segelintir pihak dalam larangan mudik tersebut.

Padahal, banyak operator transportasi yang mulai menaati peraturan larangan mudik tersebut, tetapi adanya dispensasi tersebut membuat operator berubah pikiran.

"Banyak pihak sudah sepakat, sampai-sampai pengusaha bus yang terdampak besar mau mentaati pemerintah. Justru sekarang tiba-tiba ada permintaan dispensasi dari penguasa," ujar Djoko kepada wartawan yang ditulis, Senin (26/4/2021).

Menurut Djoko, jika pemerintah memberikan dispensasi, maka banyak pihak penguasa yang juga meminta dispensasi tersebut.

"Nanti akan banyak pihak yang meminta dispensasi. Bayangkan saja jika nanti Ketua MPR, Ketua DPR serta para ketua partai minta dispensasi. Apa gunanya aturan yang sudah dibuat susah-susah," ucap Djoko.

Djoko menyarankan, jika memang banyak dispensasi yang diberikan pada larangan mudik, maka seharusya pemerintah mencabut aturan tersebut.

"Cabut saja semua aturan mudik yang sudah dibuat, karena nanti terlalu banyak dispensasi yang diminta," kata dia.

Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin menilai perlu adanya keringanan atau dispenasi untuk para santri yang hendak pulang ke rumah usai pemerintah melarang warga mudik Lebaran 2021. Karena itu, ia berharap ada kompensasi yang diberikan dari setiap daerah kepada santri-santri yang akan masuk ke wilayahnya.

Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi mengungkapkan kalau biasanya para santri itu melakukan beragam kajian di pondok pesantren selama bulan ramadan berlangsung. Setelah selesai, para santri itu pun akan pulang ke rumahnya masing-masing.

Namun, rencana santri tersebut bakal terhalang dengan keputusan pemerintah yang melarang masyarakat untuk mudik.

"Oleh sebab itu, hal ini perlu ada semacam dispensasi," kata Masduki dalam video yang diterima Suara.com, Jumat (23/4/2021).

Ma'ruf disebutkan Masduki meminta supaya dispensasi itu bisa diberikan kepada santri supaya mereka tidak dikenakan aturan-aturan ketat perihal larangan mudik. Masduki pun mencontohkan dengan Provinsi Jawa Timur yang sudah memberikan kelonggaran pada para santri yang hendak pulang ke rumahnya.

Langkah Provinsi Jawa Timur tersebut diharapkannya juga diikuti oleh Jawa Barat, Jawa Tengah ataupun daerah-daerah lainnya.

Kalau memang diperlukan, Ma'ruf juga meminta kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk membuat surat secara khusus untuk memperlancar permohonan dispensasi tersebut.

"Supaya ada dispensasi, itu penting agar santri yang pulang belajar, bisa pulang bertemu dengan orang tuanya dengan lancar," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Dilarang, Satgas Prediksi Ada 18,9 Juta Orang Nekat Mudik Lebaran

Meski Dilarang, Satgas Prediksi Ada 18,9 Juta Orang Nekat Mudik Lebaran

News | Senin, 26 April 2021 | 06:56 WIB

Larangan Mudik, Kapal Dumai Express Tak Layani Rute Kepri-Riau

Larangan Mudik, Kapal Dumai Express Tak Layani Rute Kepri-Riau

Batam | Senin, 26 April 2021 | 04:50 WIB

Jelang 6 Mei, Diprediksi Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Pulogebang

Jelang 6 Mei, Diprediksi Ada Lonjakan Penumpang di Terminal Pulogebang

News | Minggu, 25 April 2021 | 20:22 WIB

Terkini

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Negosiasi Pasokan BBM dan LPG dari Rusia, Menteri ESDM: Hasilnya Memuaskan

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:25 WIB

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Pasar Modal Lebih Sehat dan Kredibel Berkat Reformasi OJK

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 23:15 WIB

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Ketahanan Ekonomi Indonesia Raih Pengakuan Internasional di Tengah Ujian Geopolitik

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:21 WIB

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

IHSG Terus Menguat Bukti Reformasi Pasar Modal OJK Berbuah Manis

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 22:07 WIB

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Reformasi OJK Sukses Tingkatkan Transparansi Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:25 WIB

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Berlayar Sampai ke Pulau Sumbawa, Pertamina Pastikan Kompor Warga Tetap Menyala

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 21:18 WIB

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Pertamina Sebaiknya Segera Naikkan Harga BBM Nonsubsidi, Awas Merugi

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 20:42 WIB

PT PGE dan  PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

PT PGE dan PT PLN IP Sepakati Tarif Listrik, PLTP Lahendong Bottoming Unit Mulai Operasi 2028

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:58 WIB

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bukan KPR Biasa, Ini Rahasia Punya Properti dengan Biaya Terjangkau di BRI

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:40 WIB

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Aturan Baru Purbaya, APBN Tanggung Cicilan Utang Kopdes Merah Putih

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 19:24 WIB