Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.630.000
Beli Rp2.525.000
IHSG 5.875,780
LQ45 581,783
Srikehati 287,931
JII 348,084
USD/IDR 17.955

Angkutan Logistik Naik 24 Persen Selama Larangan Mudik

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Senin, 10 Mei 2021 | 08:19 WIB
Angkutan Logistik Naik 24 Persen Selama Larangan Mudik
Kantung parkir Pelabuhan merak dipenuhi kendaraan yang mau menyeberang ke Pulau Sumatera [Ist]

Suara.com - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyebut, angkutan logistik justru mengalami kenaikan selama larangan mudik. Terutama pada lintas penyeberangan Merak-Bakauheni.

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mencatat,  terhitung mulai 28 April 2021 (H-15) hingga 8 Mei 2021 (H-5) jumlah truk yang menyeberang dari Merak ke Bakauheni berjumlah 31.271 unit atau naik 24 persen dibandingkan tahun lalu sebanyak 25.299 unit truk.

"Kenaikan trafik truk dikarenakan pergerakan angkutan logistik yang diberi kebebasan penuh dimana tahun ini tidak diterapkan aturan pembatasan kendaraan truk melintas di jalan tol, yang biasanya diterapkan pada H-4 sampai dengan H+4 Lebaran," ujar Ira dalam keterangannya, Senin (10/5/2021).

Sementara, tutur dia, berdasarkan data Posko Merak-Bakauheni terlihat bahwa aktifitas pergerakan kendaraan dan penumpang mengalami penurunan signifikan terhitung mulai berlakunya larangan mudik pada 6 Mei 2021 atau H-7, dan diperkirakan akan berlangsung hingga 17 Mei 2021. 

Sedangkan, untuk layanan angkutan truk logistik tetap berjalan normal, khususnya untuk pendistribusian bahan pokok dan logistik lainnya. 

"Sejak awal pandemi Covid-19 kami konsisten tetap melayani angkutan barang. Selain itu juga layanan bagi penumpang kriteria khusus yang dikecualikan dalam larangan mudik ini," kata Ira.

Dalam hal ini, Ira akan terus meningkatkan koordinasi dan sinergitas yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di lingkungan pelabuhan, khususnya di Merak-Bakauheni dalam rangka menekan pergerakan orang selama periode larangan mudik pada 6-17 Mei, demi menekan penyebaran Covid-19 di masa Angkutan Lebaran. 

Selama masa larangan mudik telah diatur bahwa ASDP melalui koordinasi dengan instansi dan pihak terkait pada wilayah kerjanya masing-masing tetap melayani angkutan logistik untuk menjaga pasokan di daerah tetap stabil, dan juga penumpang dengan kriteria khusus. 

"Dalam rangka pengendalian transportasi selama masa Angkutan Lebaran kami telah melakukan kerjasama dan koordinasi yang baik dengan Kementerian Perhubungan, Kepolisian, Kesehatan Pelabuhan, dan seluruh stakeholder agar kebijakan pelarangan mudik ini dapat berjalan efektif," ucap Ira.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sopir Logistik Terbebani Biaya Tes Covid-19 Berulang, Ancam Mogok Kerja

Sopir Logistik Terbebani Biaya Tes Covid-19 Berulang, Ancam Mogok Kerja

Batam | Jum'at, 07 Mei 2021 | 13:47 WIB

Larangan Mudik 2021, Ini Stiker Khusus Angkutan Logistik Sektor Kelautan

Larangan Mudik 2021, Ini Stiker Khusus Angkutan Logistik Sektor Kelautan

Otomotif | Jum'at, 07 Mei 2021 | 10:32 WIB

Terkait Larangan Mudik, PT KAI Akan Maksimalkan Angkutan Logistik

Terkait Larangan Mudik, PT KAI Akan Maksimalkan Angkutan Logistik

Foto | Kamis, 29 April 2021 | 16:44 WIB

Terkini

Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga

Purbaya Tak Langsung Setujui Usul DPR soal Tambahan Anggaran Rp 984 T ke Kementerian-Lembaga

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:29 WIB

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan

Harga Emas Antam Melonjak ke Rp2,67 Juta per Gram Selama Sepekan

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:27 WIB

Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik

Purbaya Klaim Anggaran Pendidikan Tetap Rp 769,1 T Meski Subsidi BBM Naik

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:27 WIB

Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng

Purbaya Sesumbar 8.523 Kopdes Merah Putih dan 16 Sekolah Rakyat Sudah Dibangun di Jateng

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:24 WIB

Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun

Bank Raya Genjot Transaksi Digital, Digital Saving Melonjak Jadi Rp3 Triliun

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:21 WIB

Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng

Purbaya Pamer MBG Ciptakan 193 Ribu Lapangan Kerja di Jateng

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:20 WIB

Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya

Target APBN 2025 Banyak Meleset, Purbaya Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:17 WIB

Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas

Buruh Waswas Aturan Baru Tembakau, Khawatir Gelombang PHK Meluas

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:15 WIB

Bank Tanpa Modal Cukup Terancam Dampak POJK Nomor 7 Tahun 2026

Bank Tanpa Modal Cukup Terancam Dampak POJK Nomor 7 Tahun 2026

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:07 WIB

IHSG Loyo, Asing Masih Catat Jual Bersih Rp74,42 Triliun Sepanjang 2026

IHSG Loyo, Asing Masih Catat Jual Bersih Rp74,42 Triliun Sepanjang 2026

Bisnis | Minggu, 05 Juli 2026 | 10:00 WIB

×