Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.092,467
LQ45 682,759
Srikehati 330,936
JII 470,691
USD/IDR 17.400

Dulu Penerima PKH Kemensos, IRT Bandung Jadi Pedagang Sayur Sukses

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Minggu, 23 Mei 2021 | 11:15 WIB
Dulu Penerima PKH Kemensos, IRT Bandung Jadi Pedagang Sayur Sukses
Saidah, IRT asal Bandung penerima PKH Kemensos yang telah graduasi mandiri. (Dok: Kemensos)

Suara.com - Memiliki dua anak yang masih memerlukan biaya sekolah, sementara pendapatan pas-pasan, membuat Saidah (49), warga Kampung Pasirwangi, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat (Jabar) tak memiliki banyak pilihan. Dia hanya bisa mengandalkan duit dari program keluarga harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memenuhi segala kebutuhan rumah tangganya.

Namun, dia enggan program besutan Kemensos itu hanya membuat dirinya terlena. Saidah lantas memutar otak bagaimana agar duit tersebut bisa digunakannya untuk sesuatu yang produktif, sehingga bisa memberikan nilai tambah baginya. Sampai pada akhirnya terpikirlah untuk berjualan sayuran.

Awalnya, dia hanya menjajakan dagangannya menggunakan gerobak dengan berkeliling. Suara khas Saidah menjadi satu-satunya andalan untuk memanggil para pelanggannya yang hendak berbelanja.

Seiring berjalannya waktu, teknologi kian canggih. Saidah tak mau ketinggalan. Dia memberitahukan kepada para pelanggannya bisa memesan lewat handphone baik itu secara chat maupun telepon.

Dengan begitu, para pelanggannya tak perlu mengantre lama-lama, sebab bahan yang dipesan akan disiapkan. Sehingga, ketika pelanggan datang, barang sudah siap diangkut.

"Dengan begitu, dagangan cepat habis, sekitar pukul 08.00 sayuran sudah habis terjual," ucap wanita paruh baya itu.

Rata-rata omset yang diraupnya mencapai Rp400-500 ribu per hari. Omset sebanyak itu terbilang cukup lumayan. Atas dasar itu, Saidah pun memutuskan untuk tidak lagi menerima PKH dari Kemensos.

"Ada orang lain yang lebih berhak untuk menerima manfaat PKH," ucapnya.

Sementara itu, Pendamping PKH, Iis menjelaskan, Saidah telah menerima PKH Kemensos sejak 2009. Saidah terhitung tidak lagi menjadi penerima PKH sejak Januari 2021, karena usaha sayurnya berkembang pesat.

Iis mengaku bersyukur karena program ini banyak memberikan manfaat dan mengubah pola pikir masyarakat untuk menjadi lebih mandiri. Oleh karena itu, dia akan terus mendorong agar para penerima manfaat PKH bisa lebih mandiri.

"Kami akan terus mendorong setiap KPM agar bisa mandiri serta modul pendampingan diberikan secara konsisten dan penuh ketelatenan," pungkas Iis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Butuh Waktu 6 Tahun untuk Angkat Derajat Masyarakat Miskin

Pemerintah Butuh Waktu 6 Tahun untuk Angkat Derajat Masyarakat Miskin

Bisnis | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:50 WIB

Sri Mulyani Klaim Bansos Selamatkan RI dari Masyarakat Miskin Baru

Sri Mulyani Klaim Bansos Selamatkan RI dari Masyarakat Miskin Baru

Bisnis | Senin, 14 Desember 2020 | 15:42 WIB

Pemerintah Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat Miskin di 2021

Pemerintah Fokus Jaga Daya Beli Masyarakat Miskin di 2021

Bisnis | Kamis, 26 November 2020 | 12:09 WIB

WHO Sebut Lockdown Membuat Masyarakat Miskin Jadi Jauh Lebih Miskin

WHO Sebut Lockdown Membuat Masyarakat Miskin Jadi Jauh Lebih Miskin

Jabar | Senin, 12 Oktober 2020 | 13:05 WIB

Pembatasan Ganjil Genap Sepeda Motor Berdampak pada Masyarakat Miskin

Pembatasan Ganjil Genap Sepeda Motor Berdampak pada Masyarakat Miskin

Otomotif | Rabu, 26 Agustus 2020 | 16:14 WIB

HMS Center Minta Pemerintah Pastikan Bansos Sentuh Masyarakat Miskin

HMS Center Minta Pemerintah Pastikan Bansos Sentuh Masyarakat Miskin

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2020 | 14:36 WIB

Terkini

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:30 WIB

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:35 WIB

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:23 WIB

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:17 WIB

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:14 WIB

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:57 WIB

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Dorong Reintegrasi Sosial, Kemnaker Siapkan Akses Kerja bagi Eks Warga Binaan

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:51 WIB

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Integrasi Holding Ultra Mikro Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha, Bukti BRI Berpihak pada Rakyat

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:47 WIB

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Purbaya Bebaskan Pajak untuk Merger BUMN, Kasih Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:32 WIB

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:25 WIB