Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.740.000
Beli Rp2.595.000
IHSG 5.594,765
LQ45 557,746
Srikehati 272,472
JII 338,801
USD/IDR 18.035

UI : Holding BUMN Ultra Mikro Efektif Atasi Pinjaman Online Ilegal

Fabiola Febrinastri

Senin, 24 Mei 2021 | 14:12 WIB
UI : Holding BUMN Ultra Mikro  Efektif Atasi Pinjaman Online Ilegal
Ilustrasi pinjaman. (Shutterstock)

Suara.com - Holding BUMN di sektor ultra mikro dinilai akan mampu membantu pemerintah dalam mengatasi keberadaan rentenir dan pinjaman online ilegal yang kian marak, melalui produk dan layanan keuangan yang lebih terjangkau oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Kasus pinjaman online ilegal masih terus meresahkan masyarakat. Baru-baru ini, seorang guru TK di Malang Jawa Timur, dikabarkan diteror 24 debt collector pinjaman online (pinjol) hingga nyaris bunuh diri.

Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Imam Prasodjo mengatakan, integrasi ekosistem BUMN di sektor ultra mikro (holding ultra mikro) dapat menjadi salah satu wadah untuk mempercepat upaya mengatasi permasalahan pinjaman online ilegal yang cukup meresahkan tersebut.

"Pelaku industri memiliki kemampuan lebih baik dalam menanggulangi pinjaman online ilegal ini, mereka jauh lebih tanggap. Holding ultra mikro, juga rasanya memiliki semangat yang sama," sebutnya.

Imam menjelaskan, banyak pihak yang tak bertanggung jawab mencoba untuk memanfaatkan data dan informasi keuangan masyarakat secara serampangan.

Pemerintah dan otoritas harusnya mampu membuat sebuah sistem yang lebih terintegrasi sehingga dapat menanggulangi masalah lebih cepat.

"Bagaiamana pun masyarakat harus memiliki tempat untuk dapat bertanya 24 jam," imbuh Imam Prasodjo.

Sementara itu, Ketua Umum Asosisasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun, sebelumnya mengungkapkan bahwa holding ultra mikro yang nantinya beranggotakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan sangat membantu pelaku UMKM.

"Penggabungan [holding] ini untuk disegerakan karena ini bagus sekali. Saya berharap sekali akan banyak produk yang bisa mendisrupsi bisnis para rentenir. Saya percaya holding ini bisa buat produk itu " kata Ikhsan.

Langkah pemerintah dalam mendorong pembentukan holding ultra mikro, menurut Ikhsan, sudah tepat untuk menciptakan layanan keuangan secara lebih terjangkau. Dengan holding, Ikhsan melihat ada integrasi yang sangat kuat sehingga mendorong efisiensi bisnis entitas holding yang nantinya ditransfer ke pelaku ultra mikro.

"Ini tentu langkah sangat bagus. Saya percaya holding ini bisa buat produk keuangan lebih terjangkau," sebutnya.

Ikhsan menjelaskan pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dengan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik. Hal ini akan membuat perhitungan risiko di sisi internal holding menjadi lebih presisi, sehingga sebagian pelaku mikro sudah dapat memiliki rating pembiayaan lebih baik.

Selain itu, Ikhsan menambahkan, holding ini juga akan banyak memangkas banyak biaya tak perlu dalam operasional sehingga memperbesar kemampuannya dalam memberi insentif tambahan kepada banyak pelaku mikro.

Di luar itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberi banyak keringanan fiskal pada pelaku mikro melalui para anggota holding.

"Rencana ini sangat baik. Kami sangat mendukung. Kami justru berharap lebih banyak sosialisasi dilakukan kepada pelaku ultra mikro secara langsung agar timbul optimisme," sebutnya.

Seperti diketahui, saat ini masih ada sekitar 30 juta pelaku UMKM yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Sebanyak 5 juta di antaranya masih mengandalkan layanan para lintah darat atau rentenir untuk memenuhi kebutuhannya.

Pelaku UMKM dan usaha ultra mikro yang belum tersentuh lembaga keuangan formal ini harus menanggung beban berat selama ini, karena kerap mendapat pinjaman berbiaya tinggi hingga 100-150 persen per tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima Pinjol Ikhlas Bebaskan Utang Pokok dan Bunga Guru TK Malang

Lima Pinjol Ikhlas Bebaskan Utang Pokok dan Bunga Guru TK Malang

Malang | Senin, 24 Mei 2021 | 13:00 WIB

Pakar: Masyarakat Harus Bentengi Diri, Jangan Gampang Utang Pinjol

Pakar: Masyarakat Harus Bentengi Diri, Jangan Gampang Utang Pinjol

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 15:43 WIB

Guru TK di Malang Diteror 84 Nomor Telepon Debt Collector Pinjol Ilegal

Guru TK di Malang Diteror 84 Nomor Telepon Debt Collector Pinjol Ilegal

Malang | Kamis, 20 Mei 2021 | 19:42 WIB

Penagih Pinjol Disertai Intimidasi Diadukan ke Polresta Malang

Penagih Pinjol Disertai Intimidasi Diadukan ke Polresta Malang

Malang | Kamis, 20 Mei 2021 | 18:48 WIB

OJK Usut Teror Penagih Utang Pinjol Ilegal Guru TK di Malang

OJK Usut Teror Penagih Utang Pinjol Ilegal Guru TK di Malang

Malang | Kamis, 20 Mei 2021 | 12:11 WIB

Waspada, Ini Bahaya dan Akibat dari Pinjaman Online Ilegal

Waspada, Ini Bahaya dan Akibat dari Pinjaman Online Ilegal

Kaltim | Kamis, 20 Mei 2021 | 10:15 WIB

Terkini

Kepercayaan Investor Asing Hilang, Rupiah dan IHSG Kompak Melemah Hari Ini

Kepercayaan Investor Asing Hilang, Rupiah dan IHSG Kompak Melemah Hari Ini

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 16:52 WIB

Rupiah Jeblok ke Rp 18.100, Purbaya Ungkap Nasib Utang Pemerintah dan Subsidi Energi

Rupiah Jeblok ke Rp 18.100, Purbaya Ungkap Nasib Utang Pemerintah dan Subsidi Energi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 16:42 WIB

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp 123,8 Triliun di Mei 2026, Purbaya Klaim Manufaktur Mulai Kuat

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 15:52 WIB

Bea Keluar Batubara Belum Layak Dibahas Saat Ini

Bea Keluar Batubara Belum Layak Dibahas Saat Ini

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 15:31 WIB

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Sekolah Rakyat 2026

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 15:29 WIB

Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Terdepan Melayani Masyarakat

Satu Seperempat Abad Melayani Negeri, PT Pegadaian Konsisten Terdepan Melayani Masyarakat

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 15:16 WIB

Biaya Jualan di e-commerce Berubah Total? Ini Penjelasan PMSE yang Resmi Berlaku

Biaya Jualan di e-commerce Berubah Total? Ini Penjelasan PMSE yang Resmi Berlaku

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 15:06 WIB

Rupiah Semakin Tak Bernilai, Indonesia Barter Baja dan Bahan Baku Tekstil dengan Filipina

Rupiah Semakin Tak Bernilai, Indonesia Barter Baja dan Bahan Baku Tekstil dengan Filipina

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 14:52 WIB

AS Siapkan Tarif Baru 10 Persen, Mendag Optimis Ekspor Indonesia Meroket

AS Siapkan Tarif Baru 10 Persen, Mendag Optimis Ekspor Indonesia Meroket

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 14:24 WIB

Sah! RI Bakal Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia Lewat Lemigas Hingga Akhir 2026

Sah! RI Bakal Impor 150 Juta Barel Minyak Rusia Lewat Lemigas Hingga Akhir 2026

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 14:20 WIB