Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.315,311
LQ45 627,116
Srikehati 305,365
JII 382,284
USD/IDR 17.910

UI : Holding BUMN Ultra Mikro Efektif Atasi Pinjaman Online Ilegal

Fabiola Febrinastri

Senin, 24 Mei 2021 | 14:12 WIB
UI : Holding BUMN Ultra Mikro  Efektif Atasi Pinjaman Online Ilegal
Ilustrasi pinjaman. (Shutterstock)

Suara.com - Holding BUMN di sektor ultra mikro dinilai akan mampu membantu pemerintah dalam mengatasi keberadaan rentenir dan pinjaman online ilegal yang kian marak, melalui produk dan layanan keuangan yang lebih terjangkau oleh masyarakat dan pelaku usaha.

Kasus pinjaman online ilegal masih terus meresahkan masyarakat. Baru-baru ini, seorang guru TK di Malang Jawa Timur, dikabarkan diteror 24 debt collector pinjaman online (pinjol) hingga nyaris bunuh diri.

Sosiolog Universitas Indonesia (UI), Imam Prasodjo mengatakan, integrasi ekosistem BUMN di sektor ultra mikro (holding ultra mikro) dapat menjadi salah satu wadah untuk mempercepat upaya mengatasi permasalahan pinjaman online ilegal yang cukup meresahkan tersebut.

"Pelaku industri memiliki kemampuan lebih baik dalam menanggulangi pinjaman online ilegal ini, mereka jauh lebih tanggap. Holding ultra mikro, juga rasanya memiliki semangat yang sama," sebutnya.

Imam menjelaskan, banyak pihak yang tak bertanggung jawab mencoba untuk memanfaatkan data dan informasi keuangan masyarakat secara serampangan.

Pemerintah dan otoritas harusnya mampu membuat sebuah sistem yang lebih terintegrasi sehingga dapat menanggulangi masalah lebih cepat.

"Bagaiamana pun masyarakat harus memiliki tempat untuk dapat bertanya 24 jam," imbuh Imam Prasodjo.

Sementara itu, Ketua Umum Asosisasi UMKM Indonesia (Akumindo), Ikhsan Ingratubun, sebelumnya mengungkapkan bahwa holding ultra mikro yang nantinya beranggotakan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) akan sangat membantu pelaku UMKM.

"Penggabungan [holding] ini untuk disegerakan karena ini bagus sekali. Saya berharap sekali akan banyak produk yang bisa mendisrupsi bisnis para rentenir. Saya percaya holding ini bisa buat produk itu " kata Ikhsan.

baca juga

Langkah pemerintah dalam mendorong pembentukan holding ultra mikro, menurut Ikhsan, sudah tepat untuk menciptakan layanan keuangan secara lebih terjangkau. Dengan holding, Ikhsan melihat ada integrasi yang sangat kuat sehingga mendorong efisiensi bisnis entitas holding yang nantinya ditransfer ke pelaku ultra mikro.

"Ini tentu langkah sangat bagus. Saya percaya holding ini bisa buat produk keuangan lebih terjangkau," sebutnya.

Ikhsan menjelaskan pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dengan penggunaan teknologi informasi yang lebih baik. Hal ini akan membuat perhitungan risiko di sisi internal holding menjadi lebih presisi, sehingga sebagian pelaku mikro sudah dapat memiliki rating pembiayaan lebih baik.

Selain itu, Ikhsan menambahkan, holding ini juga akan banyak memangkas banyak biaya tak perlu dalam operasional sehingga memperbesar kemampuannya dalam memberi insentif tambahan kepada banyak pelaku mikro.

Di luar itu, pemerintah tetap berkomitmen untuk memberi banyak keringanan fiskal pada pelaku mikro melalui para anggota holding.

"Rencana ini sangat baik. Kami sangat mendukung. Kami justru berharap lebih banyak sosialisasi dilakukan kepada pelaku ultra mikro secara langsung agar timbul optimisme," sebutnya.

Seperti diketahui, saat ini masih ada sekitar 30 juta pelaku UMKM yang belum terlayani lembaga keuangan formal. Sebanyak 5 juta di antaranya masih mengandalkan layanan para lintah darat atau rentenir untuk memenuhi kebutuhannya.

Pelaku UMKM dan usaha ultra mikro yang belum tersentuh lembaga keuangan formal ini harus menanggung beban berat selama ini, karena kerap mendapat pinjaman berbiaya tinggi hingga 100-150 persen per tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima Pinjol Ikhlas Bebaskan Utang Pokok dan Bunga Guru TK Malang

Lima Pinjol Ikhlas Bebaskan Utang Pokok dan Bunga Guru TK Malang

Malang | Senin, 24 Mei 2021 | 13:00 WIB

Pakar: Masyarakat Harus Bentengi Diri, Jangan Gampang Utang Pinjol

Pakar: Masyarakat Harus Bentengi Diri, Jangan Gampang Utang Pinjol

News | Jum'at, 21 Mei 2021 | 15:43 WIB

Guru TK di Malang Diteror 84 Nomor Telepon Debt Collector Pinjol Ilegal

Guru TK di Malang Diteror 84 Nomor Telepon Debt Collector Pinjol Ilegal

Malang | Kamis, 20 Mei 2021 | 19:42 WIB

Penagih Pinjol Disertai Intimidasi Diadukan ke Polresta Malang

Penagih Pinjol Disertai Intimidasi Diadukan ke Polresta Malang

Malang | Kamis, 20 Mei 2021 | 18:48 WIB

OJK Usut Teror Penagih Utang Pinjol Ilegal Guru TK di Malang

OJK Usut Teror Penagih Utang Pinjol Ilegal Guru TK di Malang

Malang | Kamis, 20 Mei 2021 | 12:11 WIB

Waspada, Ini Bahaya dan Akibat dari Pinjaman Online Ilegal

Waspada, Ini Bahaya dan Akibat dari Pinjaman Online Ilegal

Kaltim | Kamis, 20 Mei 2021 | 10:15 WIB

Terkini

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Siap War Tiket! Indomaret Fun Run 2026 Bakal Ramaikan Gaya Hidup Sehat Warga Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:12 WIB

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

Anggaran Dipotong Pusat, Renovasi 11 Sekolah di Jakarta Terpaksa Mundur ke 2027

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:09 WIB

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

Gotong Royong Polhut Se-Indonesia, Bangun Rumah untuk Saudara di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:07 WIB

×