Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.185,783
LQ45 612,558
Srikehati 299,552
JII 369,759
USD/IDR 17.990

Pemasok Telur Hingga Perusahaan Ritel Terkemuka Dilaporkan ke Kementan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 11 Juni 2021 | 08:27 WIB
Pemasok Telur Hingga Perusahaan Ritel Terkemuka Dilaporkan ke Kementan
Ilustrasi telur ayam yang dijual ritel.

Suara.com - Sebuah organisasi perlindungan konsumen internasional mengajukan pengaduan ke Kementerian Pertanian setelah melakukan penyelidikan terhadap sebuah peternakan produsen telur yang menjadi pemasok telur utama ke Ahold Delhaize, peritel Belanda yang mengoperasikan supermarket di seluruh Indonesia.

Investigasi Equitas, sebuah kelompok perlindungan konsumen internasional, mendokumentasikan berbagai pelanggaran kebijakan Kementerian Pertanian tentang Keamanan Pangan dan Kesejahteraan Hewan dalam produksi telur.

Kebijakan pemerintah yang tercakup dalam Peraturan Menteri Pertanian 31/Permentan/OT.140/2/2014 merupakan seperangkat standar untuk memastikan produsen menjalankan praktik yang berkelanjutan serta memastikan keamanan pangan bagi konsumen.

Rekaman video yang disebutkan oleh Equitas menunjukkan beberapa pelanggaran termasuk, banyaknya serangga yang berkumpul di sekitar lokasi, merayap dan berada di antara hewan-hewan, kotoran, dan telur-telur.

Burung-burung liar terbang bebas keluar masuk peternakan, yang berpotensi menularkan penyakit, termasuk flu burung.

Kondisi kandang yang kotor dan tidak aman yang mengakibatkan kerusakan fisik dan cacat pada induk ayam.

Video tersebut direkam di sebuah peternakan pemasok, yang telur-telurnya dijual dengan merek pribadi milik Ahold Delhaize di supermarket di Indonesia.

"Ini adalah investigasi kedua dalam enam bulan terakhir dimana ditemukan banyak pelanggaran undang-undang keamanan pangan serta kekejaman terhadap hewan yang parah dalam rantai pasokan Ahold Delhaize di Indonesia," kata Bonnie Tang, campaign manager Equitas, organisasi perlindungan konsumen internasional dan kesejahteraan hewan dalam keterangannya, Jumat (11/6/2021).

Otoritas Keamanan Pangan Eropa dan belasan tim peneliti internasional menemukan bahwa fasilitas kandang ayam petelur baterai seperti yang memasok Ahold di Indonesia memiliki risiko kontaminasi salmonella hingga 33 kali lebih besar.

baca juga

Di Indonesia, lebih dari 50 merek-merek makanan terkenal, termasuk Burger King, Starbucks dan Nestle telah berkomitmen untuk hanya menggunakan telur-telur yang berasal dari ayam tanpa kandang, yang jauh lebih aman untuk konsumen dan lebih manusiawi untuk hewan.

Di seluruh Asia, semakin banyak ritel-ritel internasional yang telah membuat janji yang sama, termasuk Tesco, Metro, CarreFour, Auchan, Aldi, Costco, Marks & Spencer, dan lainnya sebagainya.

Ahold telah menentukan batas waktu untuk hanya menjual telur-telur yang berasal dari peternakan tanpa kandang pada seluruh lokasi miliknya secara global, kecuali di Indonesia.

"Ahold Delhaize terus mengabaikan pelanggaran-pelanggaran hukum, risiko-risiko keamanan pangan, dan kekejaman terhadap hewan pada jaringan pemasok telurnya," kata Bonnie Tang.

"Perusahaan tersebut seakan berpikir bahwa konsumen di Indonesia tidak layak memperoleh keamanan dan kualitas pangan yang sama dengan pelanggan-pelanggan di Eropa dan Amerika. Kami menghimbau Ahold untuk memperlakukan pelanggan-pelanggan di Indonesia secara setara dan menentukan batas waktu untuk mengakhiri penjualan telur berkandang di Indonesia," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Arsip ke-50, Kementan Raih Kategori Sangat Memuaskan dari ANRI

Hari Arsip ke-50, Kementan Raih Kategori Sangat Memuaskan dari ANRI

News | Kamis, 10 Juni 2021 | 20:30 WIB

Arti Sembako dan Jenis 9 Bahan Pokok Resmi dari Pemerintah

Arti Sembako dan Jenis 9 Bahan Pokok Resmi dari Pemerintah

Bali | Kamis, 10 Juni 2021 | 16:56 WIB

Selain Wortel, 5 Makanan Ini Juga Bermanfaat untuk Kesehatan Mata

Selain Wortel, 5 Makanan Ini Juga Bermanfaat untuk Kesehatan Mata

Health | Kamis, 10 Juni 2021 | 16:00 WIB

Terkini

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Pemerintah Luruskan Isu Larangan Vape, Pelaku Industri Bernafas Lega

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:45 WIB

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Kupas Tuntas Transportasi Jakarta: Beneran Bikin Hemat atau Malah Ribet?

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Aturan AI Berlaku, Korporasi dan Sektor Keuangan RI Bisa Terancam Denda 2% dari Pendapatan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:44 WIB

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

Bukan 'Ujug-ujug', Terungkap Alasan Kaesang Pilih Jateng Jadi Medan Tempur Menuju Senayan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Kepala Bakom Qodari Jawab Polemik Londo Ireng, Kabinet Bayangan hingga Gubernur BI

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:40 WIB

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

Wamendagri Ingatkan Sayembara Tangkap Begal Harus Tetap Sesuai Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:38 WIB

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

Massa Petani Tembakau Gelar Aksi di Kemenko PMK, Desak Pembatalan Aturan PP 28/2024

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:35 WIB

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:34 WIB

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

DPR Minta BGN Terbitkan Aturan Tertulis Larangan Dapur MBG Pakai MinyaKita dan Gas Melon

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:31 WIB

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Oliver Twist: Perjuangan Anak Yatim Melawan Kemiskinan dan Eksploitasi

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 18:30 WIB

×