Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Percepatan Realisasi APBD 2021

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 19 Juni 2021 | 09:40 WIB
Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Percepatan Realisasi APBD 2021
Rapat Koordinasi Analisa & Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD TA 2021 secara virtual dengan seluruh pemerintah daerah, Jumat (18/6/2021). (Dok: Kemendagri)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Muhammad Hudori mengatakan,  kementeriannya mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan percepatan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 untuk pemulihan ekonomi nasional.

"Ini sudah akan berakhir kuartal kedua, saya mohon teman-teman di provinsi, kabupaten/kota agar mempercepat penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021," pintanya dalam rapat koordinasi Analisa & Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD TA 2021 secara virtual dengan seluruh pemerintah daerah, Jumat (18/6/2021).

Hudori mengatakan, pertumbuhan ekonomi dapat dicapai jika ada sinergi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah memaksimalkan penggunaan APBD. Ia mengimbau untuk melakukan percepatan APBD, khususnya pada kuartal II tahun 2021.

Sementara itu, berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Mochamad Ardian, per tanggal 15 Juni 2021, realisasi anggaran pendapatan daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia mencapai Rp364,99 triliun, dengan persentase 31,62 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD.

Pendapatan daerah tersebut mengalami penurunan sebesar Rp75,40 triliun dibandingkan capaian pada periode yang sama pada tahun 2020. Realisasi belanja daerah provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia mencapai Rp310,84 triliun atau sebesar 25,51 persen dari target yang telah ditetapkan.

Belanja daerah juga mengalami penurunan realisasi dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, sebesar Rp 48,88 triliun. Sementara itu, per 31 Mei 2021, simpanan uang kas pemda provinsi dan kabupaten/kota pada bank umum mengalami peningkatan sebesar Rp6,02 triliun, atau sebesar 3,61 persen dibandingkan dengan simpanan pada periode yang sama pada 2020.

Berdasarkan data tersebut, terdapat indikasi bahwa daerah belum memaksimalkan penggunaan APBD sesuai dengan kebutuhan daerah.

"Belanja di APBD secara agregat sudah mengalami kenaikan pada 15 Juni, yaitu pada angka 25,51persen," ujar Ardian.

Padahal Ardian menyampaikan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong realisasi belanja pada semester pertama minimal mencapai 35 persen dari target yang telah ditetapkan. Hal ini memerlukan dukungan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala BPKAD, dan OPD terkait lainnya untuk sama-sama bisa meningkatkan kinerja pemda, sehingga berdampak pada percepatan realisasi belanja.

baca juga

Belanja daerah merupakan salah satu formula dalam menghitung pertumbuhan ekonomi selain investasi, ekspor impor, dan belanja rumah tangga. Kolaborasi APBN dan APBD diharapkan akan mendorong capaian pertumbuhan ekonomi di kuartal dua, sebesar 7 persen.

"Kami sangat berharap dukungan para Sekda, dari Kepala BPKAD, Bapak/Ibu semuanya pemerintah daerah untuk sama-sama bisa menggenjot kinerja Pemerintah Daerah sehingga berdampak pada percepatan realisasi belanja,” tegas Ardian.

Ia mengatakan, terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab rendahnya realisasi belanja daerah sehingga menyebabkan mengendapnya APBD pada Bank Umum, yaitu terdapat sisa dana penghematan/pelaksanaan program kegiatan dan sisa dana transfer yang belum digunakan; adanya kelebihan target pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya; belum disalurkannya bagi hasil pajak provinsi pada kabupaten/kota; belum dibayarkannya kewajiban kepada pihak ketiga atas belanja tahun anggaran sebelumnya; terdapat sisa dana Pemda yang masih menunggu audit BPK-RI; masih adanya dana yang tersimpan di Bank Umum diorientasikan sebagai tambahan PAD (Bunga Perbankan); petunjuk teknis penggunaan dana transfer belum ditetapkan; dan kehati-hatian Kepala Daerah (termasuk daerah hasil Pilkada 2020) dalam membelanjakan APBD di era pandemi untuk mencegah permasalahan hukum di kemudian hari.

Berdasarkan permasalahan di atas, Kemendagri telah melakukan upaya dalam mendorong percepatan penyerapan APBD, antara lain:

Pertama, menginstruksikan percepatan pelaksanaan APBD TA 2021 dan kemudahan investasi di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 903/145/SJ tanggal 12 Januari 2021;

Kedua, menginstruksikan percepatan penyaluran bantuan sosial dan social safety net/jaring pengaman sosial di provinsi, kabupaten/kota dan desa melalui Surat Edaran Mendagri Nomor 846/1994/SJ tanggal 23 Maret 2021;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020

Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020

Kaltim | Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:14 WIB

Kemendagri: Ada 29 Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Kemendagri: Ada 29 Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 12:37 WIB

Dalam PPSA XXIII 2021, Kemendagri Ingatkan Kembali Sistem Kepartaian yang Sehat

Dalam PPSA XXIII 2021, Kemendagri Ingatkan Kembali Sistem Kepartaian yang Sehat

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 14:26 WIB

Disdukcapil Bekasi Setop Layanan Online Administrasi Kependudukan

Disdukcapil Bekasi Setop Layanan Online Administrasi Kependudukan

Bekaci | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:11 WIB

Desak PJ Bupati OKU Segara Ditunjuk, DPRD: Ini Harus Jadi Perhatian Kemendagri

Desak PJ Bupati OKU Segara Ditunjuk, DPRD: Ini Harus Jadi Perhatian Kemendagri

Sumsel | Rabu, 09 Juni 2021 | 09:58 WIB

Kemendagri Rencanakan Ubah e-KTP Jadi Digital, Kependudukan Diakses Lewat Ponsel

Kemendagri Rencanakan Ubah e-KTP Jadi Digital, Kependudukan Diakses Lewat Ponsel

Batam | Rabu, 09 Juni 2021 | 09:19 WIB

Terkini

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

21 Ribu Warga Yogyakarta Terdampak Perubahan Desil, Wali Kota Siapkan Refocusing Anggaran

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:25 WIB

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Doa Shin Tae-yong: Semoga Ada Solusi Terbaik buat Jakmania dan Manajemen Persija

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Persib Bandung Wajib Waspada! Teja Paku Alam Ungkap Ancaman Serangan Balik Manila Digger

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Bisikan Sang Ayah Bikin Agil Bangkit, Mahasiswa UT Ini Raih Podium Campus League

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

Penanganan Karhutla Jangan Cuma Hitung Luasan, Pakar UGM Soroti Habitat Satwa

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

Kader PDIP Jadi Tersangka Kasus Intimidasi Dokter Icha di NTT, Hasto Buka Suara

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

×