- Pemerintah merealisasikan belanja subsidi dan kompensasi sebesar Rp233 triliun atau 52,1 persen dari target APBN selama semester pertama 2026.
- Angka realisasi tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 44,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 lalu.
- Kenaikan belanja dipengaruhi fluktuasi harga minyak mentah, nilai tukar Rupiah, serta meningkatnya volume konsumsi energi dan penyaluran pupuk.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan kalau realisasi belanja subsidi dan kompensasi yang dilakukan Pemerintah mencapai Rp 233 triliun per semester pertama 2026. Angka ini setara 52,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Rincinya, dana Pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat ini terdiri dari anggaran subsidi Rp 116 triliun dan anggaran kompensasi Rp 116,9 triliun.
Menkeu Purbaya mengakui kalau pembayaran subsidi dan kompensasi selama periode Januari-Juni 2026 ini naik 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year atau yoy).
“Realisasi subsidi dan kompensasi semester 1 tahun 2026 menunjukkan peningkatan yang signifikan sebesar 44,4 persen apabila dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun 2025 yang sebesar Rp 161,4 triliun,” kata Purbaya dalam Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, dikutip Jumat (10/7/2026).
Bendahara Negara menerangkan kalau kenaikan belanja subsidi dan kompensasi dipengaruhi oleh fluktuasi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP), pergerakan nilai tukar Rupiah, hingga meningkatnya konsumsi BBM bersubsidi, LPG 3 kg, serta listrik bersubsidi.
Sementara untuk subsidi non-energi, Purbaya menyebut kalau kenaikan terjadi karena peningkatan pembayaran subsidi pupuk. Realisasi penyaluran barang bersubsidi juga menunjukan peningkatan yoy di semester pertama 2026.
“Realisasi penyaluran volume BBM meningkat sebesar 7,8 persen, volume LPG 3 kg meningkat sebesar 2 persen, pelanggan listrik bersubsidi meningkat sebesar 2,1 persen, volume pupuk meningkat sebesar 21,4 persen, dan debitur KUR meningkat sebesar 3,6 persen,” jelas Purbaya.