Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Percepatan Realisasi APBD 2021

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 19 Juni 2021 | 09:40 WIB
Kemendagri Dorong Pemda Lakukan Percepatan Realisasi APBD 2021
Rapat Koordinasi Analisa & Evaluasi Percepatan Penyerapan APBD TA 2021 secara virtual dengan seluruh pemerintah daerah, Jumat (18/6/2021). (Dok: Kemendagri)

Ketiga, menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada BPK untuk segera dilakukan proses audit melalui Surat Nomor 901/2594/SJ tanggal 23 April 2021;

Keempat, menginstruksikan percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam pengelolaan keuangan daerah melalui Surat Edaran Mendagri bersama dengan Kepala LKPP Nomor 027/2929/SJ dan Nomor 1 Tahun 2021;

Kelima, berkoordinasi dengan BPK untuk bisa mempercepat proses audit atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020;

Keenam, melakukan koordinasi terkait proses percepatan pelaksanaan realisasi APBD bersama KPK, BPKP dan Kemenkeu dengan pemerintah daerah;

Ketujuh, memberikan arahan kepada kepala daerah khususnya kepala daerah baru apabila ingin melakukan pergantian pejabat untuk segera meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri sehingga tidak menghambat proses realisasi APBD;

Kedelapan, melakukan asistensi kepada pemerintah daerah yang masih rendah penyerapannya.

Selanjutnya, strategi percepatan realisasi APBD TA. 2021 yang akan dilakukan Kemendagri dalam mendorong percepatan penyerapan APBD oleh Pemerintah Daerah yakni dengan melakukan asistensi secara langsung dan dilaksanakan berkala kepada pemerintah daerah yang masih rendah penyerapannya. 

Kemendagri juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu, BPKP, KPK, dan Bank Indonesia untuk bersama-sama melakukan pembinaan terhadap pemerintah daerah yang memiliki simpanan uang kas yang cukup besar di perbankan.

Kemendagri juga akan melakukan koordinasi dengan Kemenkeu agar penyaluran dana transfer mempertimbangkan kinerja belanja, dan bekerja sama dengan APIP maupun unit-unit pengendali mutu disetiap SKPD dalam melakukan monitoring terhadap pelaksanaan program dan kegiatan oleh masing-masing SKPD. Kemendagri juga akan melakukan pertemuan secara daring dan luring dengan seluruh Kepada Daerah terkait monitoring realisasi APBD 2021.

baca juga

Dalam rapat koordinasi tersebut turut hadir Plt. Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan. Dalam kesempatan itu, Kementerian Kesehatan juga mendorong Pemerintah Daerah untuk segera melakukan percepatan realisasi pembayaran tunggakan Sisa BOK Tahun 2020 (bersumber dari DAK TA 2020), dan insentif bagi tenaga kesehatan dan honor vaksinator sehingga berpengaruh kepada realisasi APBD.

Adapun faktor penyebab kendala pembayaran Inakes dan tunggakan sisa BOK tersebut antara lain: adanya keterlambatan pengesahan DPA-SKPD, kurangnya koordinasi dengan BPKAD dan Dinkes belum melakukan pertanggungjawaban atas penggunaan insentif bagi tenaga kesehatan dimaksud. Untuk itu diperlukan tindaklanjut dari pemda dan meminta kolaborasi Kemendagri, Kemenkes dan Kemenkeu mendorong pemda segera merealisasikan anggaran Insentif bagi nakes termasuk tenaga Vaksinator, guna penanganan Covid-19 dan Program Vaksinasi.

Bahkan dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri telah memberikan gambaran mengenai Sinergi APIP dan pentingnya peran Inspektorat Provinsi dan Inspektorat Kabupaten/Kota maupun unit-unit pengendali mutu termasuk Sekda dan Asisten Sekda untuk melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan di masing-masing OPD secara berkelanjutan sebagai penerapan quality assurance dan manajemen resiko, serta memberikan asistensi dan mengawal akuntabilitas pelaporan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020

Kemendagri Kategorikan Kaltim dalam Lima Provinsi yang Miskin Inovasi Tahun 2020

Kaltim | Jum'at, 18 Juni 2021 | 14:14 WIB

Kemendagri: Ada 29 Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

Kemendagri: Ada 29 Kabupaten/Kota Berisiko Tinggi Penularan Covid-19

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 12:37 WIB

Dalam PPSA XXIII 2021, Kemendagri Ingatkan Kembali Sistem Kepartaian yang Sehat

Dalam PPSA XXIII 2021, Kemendagri Ingatkan Kembali Sistem Kepartaian yang Sehat

News | Rabu, 16 Juni 2021 | 14:26 WIB

Disdukcapil Bekasi Setop Layanan Online Administrasi Kependudukan

Disdukcapil Bekasi Setop Layanan Online Administrasi Kependudukan

Bekaci | Kamis, 10 Juni 2021 | 14:11 WIB

Desak PJ Bupati OKU Segara Ditunjuk, DPRD: Ini Harus Jadi Perhatian Kemendagri

Desak PJ Bupati OKU Segara Ditunjuk, DPRD: Ini Harus Jadi Perhatian Kemendagri

Sumsel | Rabu, 09 Juni 2021 | 09:58 WIB

Kemendagri Rencanakan Ubah e-KTP Jadi Digital, Kependudukan Diakses Lewat Ponsel

Kemendagri Rencanakan Ubah e-KTP Jadi Digital, Kependudukan Diakses Lewat Ponsel

Batam | Rabu, 09 Juni 2021 | 09:19 WIB

Terkini

Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli

Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?

Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan

Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban

Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox

Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum

Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar

Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:27 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:19 WIB

30 Hektare Lahan di Rorotan Ludes Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Orang

30 Hektare Lahan di Rorotan Ludes Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Orang

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:05 WIB

×