Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%

Dicky Prastya

Rabu, 07 Januari 2026 | 12:53 WIB
Menkeu Purbaya Perketat Batas Defisit APBD 2026 Jadi 2,5%
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya menerbitkan PMK 101/2025 yang memperketat batas defisit APBD Pemda tahun anggaran 2026.
  • Batas maksimal kumulatif defisit APBD 2026 ditetapkan 0,11% dari proyeksi PDB, lebih rendah dari aturan lama.
  • PMK baru ini menetapkan batas seragam 2,50% dari perkiraan pendapatan daerah untuk semua kategori kapasitas fiskal.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperketat aturan batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Pemerintah Daerah (Pemda) tahun anggaran 2026.

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025 yang menggantikan PMK 83/2023. Salah satu perbedaan utama ada di besaran batas maksimal defisit APBD 2026.

Pasal 2 PMK 101/2025 menyebut batas maksimal kumulatif defisit APBD 2026 ditetapkan sebesar 0,11 persen dari proyeksi produk domestik bruto (PDB) yang digunakan dalam penyusunan APBN 2026.

Angka tersebut lebih kecil dari yang ditetapkan pada PMK 83/2023 sebesar 0,24 persen dari proyeksi PDB tahun anggaran 2024, seperti dikutip dari Antara, Rabu (7/1/2026).

Sementara itu batas maksimal defisit APBD 2026 ditetapkan seragam sebesar 2,5 persen dari perkiraan pendapatan daerah tahun anggaran 2026.

Kebijakan ini berbeda dibandingkan aturan sebelumnya yang menyesuaikan batas maksimal defisit APBD dengan kapasitas fiskal daerah per kategori.

Di PMK 83/2023 sebelumnya, batasnya ditetapkan sebesar 4,56 persen untuk kategori sangat tinggi, 4,55 persen kategori tinggi, 4,45 persen kategori sedang, 4,35 persen kategori rendah, dan 4,25 persen kategori sangat rendah.

Tak hanya itu, batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah tahun anggaran 2026 juga ditetapkan sebesar 0,11 persen dari proyeksi PDB pada APBN 2026. Ini lebih rendah dari aturan sebelumnya sebesar 0,24 persen dari proyeksi PDB pada APBN 2024.

“Pembiayaan utang daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk pembiayaan utang daerah yang digunakan untuk mendanai pengeluaran pembiayaan,” bunyi Pasal 5 ayat (2) PMK 101/2025.

baca juga

Adapun batas maksimal defisit APBD serta batas maksimal kumulatif pembiayaan utang daerah menjadi dasar pengendalian atas defisit APBD dalam evaluasi rancangan peraturan daerah mengenai APBD oleh menteri dalam negeri atau gubernur. Pelampauan batas maksimal defisit APBD juga harus mendapatkan persetujuan dari Menkeu.

PMK 101/2025 diteken oleh Menkeu Purbaya pada 24 Desember 2025 dan diundangkan serta berlaku pada 31 Desember 2025.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen

Daya Beli Masyarakat Turun, Menkeu Purbaya Pede Pertumbuhan Capai 5,2 Persen

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 18:04 WIB

Rugikan Industri Lokal, Purbaya Tarik BMTP Impor Kain Tenun Kapas hingga Rp 3.300 per Meter

Rugikan Industri Lokal, Purbaya Tarik BMTP Impor Kain Tenun Kapas hingga Rp 3.300 per Meter

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 16:40 WIB

Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN

Menkeu Purbaya Bisa Tarik Surplus BI demi Kebutuhan APBN

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 15:24 WIB

Purbaya Pede IHSG dan Rupiah Aman di Tengah Konflik AS-Venezuela

Purbaya Pede IHSG dan Rupiah Aman di Tengah Konflik AS-Venezuela

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 12:29 WIB

Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang

Konflik AS-Venezuela, Purbaya: Hukum Dunia Aneh, PBB Lemah Sekarang

Bisnis | Selasa, 06 Januari 2026 | 12:11 WIB

Demi Coretax, Purbaya Izinkan Ditjen Pajak Perbanyak Jabatan Baru

Demi Coretax, Purbaya Izinkan Ditjen Pajak Perbanyak Jabatan Baru

Bisnis | Senin, 05 Januari 2026 | 17:29 WIB

Terkini

Solar Meroket, Sanksi Dicopot: Minyak Rusia Diborong Amerika Serikat

Solar Meroket, Sanksi Dicopot: Minyak Rusia Diborong Amerika Serikat

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:51 WIB

Cleansing Oil Hada Labo untuk Kulit Apa? Simak Kandungan, Keunggulan, dan Review Pengguna

Cleansing Oil Hada Labo untuk Kulit Apa? Simak Kandungan, Keunggulan, dan Review Pengguna

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Modus Licik Istri Polisi di Surabaya: Kuras Tabungan Teman hingga Kambinghitamkan Orang Lain

Modus Licik Istri Polisi di Surabaya: Kuras Tabungan Teman hingga Kambinghitamkan Orang Lain

Jatim | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:44 WIB

Hati-Hati Terjebak! Ini 7 Tanda Kemampuan Berpikir Kritismu Sudah Diambil Alih AI

Hati-Hati Terjebak! Ini 7 Tanda Kemampuan Berpikir Kritismu Sudah Diambil Alih AI

Your Say | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Ada Konser Avenged Sevenfold di JIS, Ini Titik Rawan Macet dan Jalur Alternatifnya

Ada Konser Avenged Sevenfold di JIS, Ini Titik Rawan Macet dan Jalur Alternatifnya

News | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:29 WIB

Maestro Omah Cangkem Jogja: Pelestari Tembang Tradisi Jawa

Maestro Omah Cangkem Jogja: Pelestari Tembang Tradisi Jawa

Video | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Penjualan Mobil Nasional September 2026 Turun Tipis Toyota dan BYD Masih Perkasa

Penjualan Mobil Nasional September 2026 Turun Tipis Toyota dan BYD Masih Perkasa

Otomotif | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:20 WIB

Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan

Bukan Tenggelam, Pria Tewas di Sungai Mahakam Ternyata Korban Pengeroyokan

Kaltim | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:18 WIB

Apakah Flek Hitam Menahun Bisa Hilang Total Tanpa Operasi?

Apakah Flek Hitam Menahun Bisa Hilang Total Tanpa Operasi?

Lifestyle | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Calvin Verdonk Ungkap Perjuangan Tak Biasa Usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Calvin Verdonk Ungkap Perjuangan Tak Biasa Usai Bawa Timnas Indonesia Juara

Bola | Sabtu, 10 Oktober 2026 | 11:09 WIB

×