Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.710.000
Beli Rp2.570.000
IHSG 6.007,656
LQ45 597,448
Srikehati 291,253
JII 359,060
USD/IDR 17.916

Dana dari SBR010 untuk Program Vaksinasi Hingga Bantu UMKM

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 21 Juni 2021 | 11:40 WIB
Dana dari SBR010 untuk Program Vaksinasi Hingga Bantu UMKM
Ilustrasi Uang. (pixabay.com/EmAji)

Suara.com - Pemerintah kembali menawarkan obligasi ritel berbentuk saving bond ritel (SBR) mulai hari ini. Surat utang dengan seri SBR010 ini menawarkan kupon 5,10 persen dengan tenor dua tahun.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Luky Alfirman mengatakan, dana hasil penerbitan SBR010 akan digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN 2021.

Salah satunya demi membiayai program vaksinasi Covid-19 yang saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah.

"Seperti penerbitan SUN lainnya, seluruh dana yang diperoleh dari penerbitan hasil SBR010 akan digunakan untuk pemenuhan target pembiayaan APBN untuk pengadaan vaksin, biaya kesehatan, bantuan sosial dukungan kepada UMKM, serta program penanganan dan pemulihan dampak pandemi lainnya," kata Luky dalam acara Launching SBR010 secara virtual, Senin (21/6/2021).

Luky menjelaskan APBN 2021, terus difokuskan kepada kebijakan penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan perekonomian secara nasional. Agar mendukung kebijakan tersebut pemerintah dan DPR telah menyepakati defisit APBN 2021 sebesar 5,7 persen terhadap PDB atau kurang lebih Rp 1.006,4 triliun.

Menurutnya, pembiayaan APBN 2021 untuk menutupi defisit dipastikan akan dipenuhi pemerintah secara oportunistik, terukur, dengan tetap mengedepankan prudent.

"Kemenkeu terus maksimalkan berbagai sumber pembiayaan terutama dari pasar serta dukungan dari otoritas seperti Bank Indonesia dan otoritas keuangan lainnya," katanya.

SBR010 sendiri menawarkan tingkat imbal hasil atau kupon mengambang (floating with floor) sebesar 5,10 persen untuk periode 3 bulan pertama. Tingkat kupon akan disesuaikan setiap 3 bulan dengan tingkat kupon 5,10 persen berlaku sebagai tingkat kupon minimal (floor).

Tingkat kupon 5,10 persen berasal dari suku bunga acuan yang berlaku pada saat penetapan kupon yaitu sebesar 3,50 persen ditambah spread tetap 160 bps atau 1,60 persen.

Jika suku bunga naik maka besaran kupon akan mengikuti suku bunga baru plus spread. Namun jika suku bunga turun maka besaran kupon akan tetap 5,10 persen karena menggunakan sistem floor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Resmi Terbitkan SBR010 dengan Kupon 5,10 Persen

Pemerintah Resmi Terbitkan SBR010 dengan Kupon 5,10 Persen

Bisnis | Senin, 21 Juni 2021 | 09:55 WIB

PTPP Terbitkan Surat Utang Rp 4 Triliun untuk Modal Kerja

PTPP Terbitkan Surat Utang Rp 4 Triliun untuk Modal Kerja

Bisnis | Kamis, 10 Juni 2021 | 10:35 WIB

Obligasi Daerah Dinilai Jadi Peluang Pendanaan Kreatif Pemda di Masa Pandemi

Obligasi Daerah Dinilai Jadi Peluang Pendanaan Kreatif Pemda di Masa Pandemi

Sumsel | Minggu, 06 Juni 2021 | 13:26 WIB

Terkini

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bank Dunia Singgung 20 Persen Orang Kaya RI, Sebut Tak Tahu Diri

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 17:12 WIB

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Penjualan Properti Anjlok, Pengembang Andalkan Kawasan Hunian-Komersial Terintegrasi

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:20 WIB

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bank Jakarta Permudah Layanan Warga Bayar Pajak Kendaraan

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:11 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

BTN Jakarta International Marathon 2026 Sukses Digelar, 20.500 Pelari Ramaikan Hari Pertama

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:40 WIB

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Program JKN Bantu Dede Jalani Operasi Kista Ganglion

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:34 WIB

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

CBDK Cetak Laba Melonjak 317 Persen

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 11:34 WIB

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Mengapa Pertalite Mau Dihapus?

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:26 WIB

Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Tingkatkan Mobilitas dan Perkuat Perekonomian Nasional

Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dinilai Tingkatkan Mobilitas dan Perkuat Perekonomian Nasional

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 10:05 WIB

IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun

IHSG Melonjak 7,38% Sepekan, Asing Jual Bersih Sentuh Rp67 T Sepanjang Tahun

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 09:22 WIB

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Dilema Pertamina Naikkan Harga Pertamax, Ekonom: Kalau Ditahan Terus Bisa Gerus Keuangan Negara

Bisnis | Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:22 WIB