Menurut Suhajar Diantoro, Kemendagri mengapresiasi atas kerja keras tim batas wilayah provinsi dan kabupaten/kota di Aceh yang sudah bekerja keras menyelesaikan batas wilayah tersebut.
“Bertahun-tahun segmen batas wilayah ini tidak selesai dan jadi sumber konflik, di tangan Gubernur Aceh dan bapak/ibu bupati/ wali kota sekarang, akhirnya selesai. Kami sangat berterima kasih. Semoga daerah lain bisa meniru Aceh,” ujar Suhajar dalam keterangannya ditulis Sabtu (26/6/2021).
Segmen batas wilayah ini, kata Suhajar, sangat penting dalam konteks percepatan investasi di daerah. Hal ini sesuai dengan konsen dan perhatian Presiden Jokowi yang menginginkan daerah mudah menyerap investasi, jika segmen batas wilayah yang menjadi dasar pembentukan tata ruang dan tata wilayah itu selesai.
“Salah satu syarat investasi masuk adalah kepastian hukum dan tata ruang yang jelas. Sementara syarat tata ruang itu adalah jelasnya batas wilayah masing-masing daerah sehingga para investor punya kepastian hukum dan tahu peruntukan masing-masing tata ruang di wilayah tersebut. Misalnya kawasan ini untuk perumahan, kawasan ini untuk industri, untuk hutan lindung dan lain-lain,” jelasnya.