Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.575.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 6.108,209
LQ45 608,577
Srikehati 300,350
JII 364,879
USD/IDR 18.036

Kementan Nilai Pemanfaatan KUR di Provinsi Bali Cukup Tinggi

Fabiola Febrinastri

Sabtu, 26 Juni 2021 | 20:54 WIB
Kementan Nilai Pemanfaatan KUR di Provinsi Bali Cukup Tinggi
Mentan, Syahrul Yasin Limpo. (Dok: Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengapresiasi pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Provinsi Bali, yang dinilai cukup tinggi. Dengan memanfaatkan KUR, maka diharapkan bisa membantu pemulihan ekonomi dan meningkatkan produktivitas.

"Pertanian memiliki banyak subsektor yang bisa dikembangkan. Untuk mendukung hal tersebut, petani bisa memanfaatkan KUR agar usaha pertanian bisa dipastikan berputar dan bisa membantu pemulihan ekonomi," kata Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Jakarta, Sabtu (26/6/2021).

 Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Ali Jamil, menyampaikan hal serupa.

"KUR bisa dimanfaatkan untuk mendukung tanam bahkan pascapanen, hingga packaging. Dengan memanfaatkan KUR, kita berharap, nilai produksi bisa ditingkatkan, sehingga keuntungan yang didapat petani bisa bertambah," katanya.

Di tempat terpisah, Direktur Pembiayaan Ditjen PSP Kementan, Indah Megahwati, mengatakan petani bisa memanfaatkan Himbara untuk mendapatkan KUR.

"KUR ini bunganya sangat rendah, sehingga tidak memberatkan. Petani bisa memanfaatkan bank yang tergabung dalam Himbara, yaitu BRI, BNI, dan Mandiri, untuk memanfaatkan KUR," tuturnya.

Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bali mencatat, penyaluran KUR dari pemerintah pusat untuk mendorong pemulihan ekonomi di Pulau Dewata hingga 31 Mei 2021 sebesar Rp2,7 triliun, yang diberikan kepada 57.360 debitur.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, Tri Budhianto menjelaskan, penyaluran KUR ini lebih tinggi bila dibandingkan dengan penyaluran KUR pada periode yang sama tahun 2020, yang mencapai Rp2,23 triliun kepada 43.816 debitur.

Penyaluran KUR tersebut didominasi oleh sektor perdagangan besar dan eceran dengan besaran 42 persen, disusul oleh sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar 21 persen dan sektor industri pengolahan sebesar 15 persen.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mentan: Sektor Pertanian merupakan Pilar Utama Kekuatan Bangsa

Mentan: Sektor Pertanian merupakan Pilar Utama Kekuatan Bangsa

Bisnis | Sabtu, 26 Juni 2021 | 19:03 WIB

Hari Krida Pertanian ke-49, Mentan: Mari Wujudkan Pertanian Indonesia yang Bermartabat

Hari Krida Pertanian ke-49, Mentan: Mari Wujudkan Pertanian Indonesia yang Bermartabat

Bisnis | Jum'at, 25 Juni 2021 | 14:58 WIB

Program Optimasi Lahan Rawa Jadi Opsi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman

Program Optimasi Lahan Rawa Jadi Opsi untuk Tingkatkan Indeks Pertanaman

Bisnis | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:22 WIB

Guru Besar IPB Apresiasi Terpilihnya Indonesia Sebagai Anggota Dewan FAO

Guru Besar IPB Apresiasi Terpilihnya Indonesia Sebagai Anggota Dewan FAO

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 19:41 WIB

Kementan Usul Wacana Revisi PP 109 Dipertimbangkan Lagi

Kementan Usul Wacana Revisi PP 109 Dipertimbangkan Lagi

Bisnis | Rabu, 23 Juni 2021 | 18:03 WIB

Mentan: Dengan RJIT, Petani Tak Perlu Khawatir Saat Musim Kemarau

Mentan: Dengan RJIT, Petani Tak Perlu Khawatir Saat Musim Kemarau

News | Rabu, 23 Juni 2021 | 17:06 WIB

Terkini

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar 2nd Fun Kids Swimming Competition

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:22 WIB

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Langgar Tradisi FIFA, Donald Trump Tetap akan Serahkan Trofi Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:10 WIB

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Lebih Transparan, Begini Cara BRI Digitalisasi Transaksi di Lapas

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:01 WIB

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Kenyamanan Jadi Prioritas Baru dalam Mobilitas Warga Kota

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:42 WIB

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

Heboh Transpuan Bogor Dilempar Air Seni, Amnesty Duga Buntut dari Perpres 111/2025

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:35 WIB

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Spanyol vs Argentina: 6 Faktor Penentu Juara Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:30 WIB

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

Mitra Grab Sambut Positif Skema Komisi 8 Persen, Sebut Tak Ada Lagi Potongan Tambahan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:22 WIB

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Korban Tewas Kecelakaan Sibolangit Dibawa ke RS Adam Malik, Kondisi Mengenaskan

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Dengue Rugikan Indonesia Rp9 Triliun di 2024: Mengapa 3M Saja Tidak Lagi Cukup?

Health | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:13 WIB

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Penantian 18 Tahun Terbayar, 5 Ribu Penggemar 'Karaoke Massal' di Konser Peterpan Malaysia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 21:11 WIB

×