Sri Mulyani Usul Penyederhanaan Struktur Pajak Daerah

Selasa, 29 Juni 2021 | 11:21 WIB
Sri Mulyani Usul Penyederhanaan Struktur Pajak Daerah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perubahan kebijakan PDRD diarahkan untuk mendukung peningkatan pendapatan daerah dengan tetap menjaga akses masyarakat terhadap layanan dasar wajib dan kemudahan berusaha. Konsolidasi struktur PDRD akan dilakukan dengan tetap memperhatikan berbagai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Dirinya berharap RUU HKPD yang terdiri dari 187 pasal dan 12 bab ini dapat segera dibahas melalui rapat panitia kerja (Panja) Komisi XI DPR RI pekan depan dengan tetap mendengarkan masukan dari seluruh pemangku kepentingan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI