"Karena kadang-kadang kalau kita lihat dari screennya bisa liat logonya di OJK, ditulis terdaftar dan dilindungi, supaya tak terjebak melakukan pengecekan website OJK yang selalu kita update," pungkasnya.
Hati-hati Pinjam Uang Lewat Fintech, Data Pribadi Rawan Tersebar
Rabu, 30 Juni 2021 | 11:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Kredit Pintar Pinjol Resmi OJK? Cek Legalitasnya untuk Pencairan Dana Cepat
30 April 2025 | 06:34 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Bisnis | 08:35 WIB
Bisnis | 07:26 WIB
Bisnis | 07:25 WIB
Bisnis | 07:23 WIB
Bisnis | 07:21 WIB
Bisnis | 07:18 WIB
Bisnis | 07:17 WIB