Mulai Senin 12 Juli, Pekerja Non-sektor Esensial dan Kritikal Dilarang Naik KRL

Reza Gunadha, Achmad Fauzi

Jum'at, 09 Juli 2021 | 13:01 WIB
Mulai Senin 12 Juli, Pekerja Non-sektor Esensial dan Kritikal Dilarang Naik KRL
ILUSTRASI - Suasana Stasiun Tanah Abang pascarekayasa perjalanan KRL di Jakarta, Senin (3/5/2021). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Suara.com - Kementerian Perhubungan kembali membuat aturan untuk membatasi pergerakan masyarakat bertransportasi pada masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat, khususnya bagi penumpang kereta rel listrik alias KRL.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri menjelaskan, nantinya KRL hanya boleh digunakan pekerja sektor kritikal dan esensial.

"Saya kira kalau bukan masuk sektor esensial tidak boleh naik KRL," kata Zulfikri dalam konferensi pers virtual, Jumat (9/7/2021). 

Menurut Zulfikri, kebijakan ini akan tercantum dalam surat edaran Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang diterbitkan dalam waktu dekat.

INFOGRAFIS: PPKM Darurat
INFOGRAFIS: PPKM Darurat

Namun, Zulfikri memastikan, kebijakan terbaru untuk penumpang KRL itu efektif diberlakukan mulai Senin (12/7) pekan depan.

"Kami mohon ini mulai diberlakukan hari Senin, jadi ada waktu menyampaikan kepada penumpang KRL. Senin pekan depan, kalau tidak bekerja di sektor termasuk esensial, lebih baik tak melakukan perjalanan, tidak boleh naik KRL," jelasnya. 

Selain itu, Zulfikri juga bakal menerapkan kebijakan agar setiap penumpang KRL memiliki Surat Tanda Registrasi Pekerja alias STRP. 

Ia menjelaskan, nantinya sebelum masuk gerban stasiun, penumpang diperiksa terlebih dahulu kelengkapan dokumen STRP.

INFOGRAFIS: Syarat dan Cara Membuat STRP yang Wajib Pekerja Pegang Jika Masuk Jakarta
INFOGRAFIS: Syarat dan Cara Membuat STRP yang Wajib Pekerja Pegang Jika Masuk Jakarta

"Jadi kami sudah koordinasi dengan operator dan pemda setempat. Akan diadakan penyekatan sebelum masuk pintu. Apakah itu pintu di depan atau dalam stasiun."

baca juga

Zulfikri menambahkan, selama ini penurunan mobilitas warga via KRL belum maksimal dan memenuhi target. Ia mengungkapkan, hingga hari ke-6 PPKM Darurat, volume harian baru turun 28 persen. 

"Kalau dilihat lagi di jam-jam puncak, sudah menurun signifikan. Pada jam puncak sudah bisa turun 33 persen dari pergerakan penumpang. Namun di stasiun-stasiun tertentu masih banyak yang di bawah 30 persen. Kami harapkan di beberapa stasiun seperti Bogor, Citayam, Depok perlu screening tambahan sesuai PPKM darurat."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Harian COVID-19 Tinggi, Menag Gus Yaqut: Ibadah di Rumah

Kasus Harian COVID-19 Tinggi, Menag Gus Yaqut: Ibadah di Rumah

Kalbar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:34 WIB

Politisi PDI Perjuangan : Ada Unsur Like dan Dislike Penegakan PPKM Darurat di Semarang

Politisi PDI Perjuangan : Ada Unsur Like dan Dislike Penegakan PPKM Darurat di Semarang

Jawa Tengah | Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:32 WIB

Mulai 12 Juli, Syarat Perjalanan Transportasi PPKM Darurat dari Surat Edaran Kemenhub

Mulai 12 Juli, Syarat Perjalanan Transportasi PPKM Darurat dari Surat Edaran Kemenhub

Bali | Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:27 WIB

Puskesmas di Kabupaten Malang Dijadikan ICU Covid-19 Selama PPKM Darurat

Puskesmas di Kabupaten Malang Dijadikan ICU Covid-19 Selama PPKM Darurat

Malang | Jum'at, 09 Juli 2021 | 12:27 WIB

Soal Aturan Salat Berjemaah di Kota Balikpapan Saat PPKM Darurat, Begini Kata Wali Kota

Soal Aturan Salat Berjemaah di Kota Balikpapan Saat PPKM Darurat, Begini Kata Wali Kota

Kaltim | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:55 WIB

Enam Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Turun 20 Persen

Enam Hari PPKM Darurat, Ridwan Kamil: Mobilitas Warga Turun 20 Persen

Jabar | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:43 WIB

PPKM Darurat, Dokter Ingatkan Tetap Jaga Imunitas Meski Hanya di Rumah Saja

PPKM Darurat, Dokter Ingatkan Tetap Jaga Imunitas Meski Hanya di Rumah Saja

Health | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:40 WIB

PPKM Darurat, Masa Berlaku SIM Habis di Tanggal Ini Mendapatkan Dispensasi

PPKM Darurat, Masa Berlaku SIM Habis di Tanggal Ini Mendapatkan Dispensasi

Otomotif | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:26 WIB

Demi Kesuksesan PPKM Darurat, Makhluk Seram Ini Diterjunkan Bantu Aparat

Demi Kesuksesan PPKM Darurat, Makhluk Seram Ini Diterjunkan Bantu Aparat

Otomotif | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:38 WIB

Viral Pria Kena Razia Masker, Tak Mau Bayar Denda dan Pilih Dipenjara

Viral Pria Kena Razia Masker, Tak Mau Bayar Denda dan Pilih Dipenjara

Lifestyle | Jum'at, 09 Juli 2021 | 11:21 WIB

Terkini

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:02 WIB

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:33 WIB

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:18 WIB

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:35 WIB

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 20:16 WIB

×