Kena Sidak Anies, PT Loan Market Indo: Kami Termasuk Sektor Esensial

Liberty Jemadu

Jum'at, 09 Juli 2021 | 17:25 WIB
Kena Sidak Anies, PT Loan Market Indo: Kami Termasuk Sektor Esensial
Tangkapan layar - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat melalukan inspeksi mendadak pelaksanaan PPKM Darurat, di Sahid Sudirman Centre, Jakarta Pusat, Selasa (6/7/2021). [Antara/Instagram @aniesbaswedan].

Suara.com - PT Loan Market Indo (LMI), salah satu perusahaan yang kena sidak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 6 Juli kemarin, membantah pihaknya telah melanggara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat (PPKM Darurat).

Dalam siaran pers yang diterima di Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/7/2021), LMI mengatakan bahwa sebagai perusahaan yang tercatat di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pihaknya termasuk dalam sektor usaha esensial karena bergerak di jasa keuangan.

"Sehingga dalam pengertian kami, PT Loan Market Indo termasuk kategori yang dapat tetap beroperasi secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan siaran pers OJK," terang LMI.

Meski demikian, LMI tetap mengapresiasi tindakan Gubernur Anies dalam upaya penegakan aturan PPKM untuk memutus rantai penyaran COVID-19 di Jakarta.

Lebih lanjut LMI juga meminta maaf karena ada beberapa pegawainya yang masuk kerja pada masa PPKM Darurat. Alasannya para pegawai itu masuk untuk mengambil dokumen sebagai pesiapan untuk WFH atau bekerja dari rumah dan sebagian lagi untuk menyelesaikan kewajiban terhadap pihak ketiga.

Semua itu dilakukan, klaim LMI, dengan mengikuti "protokol kesehatan dan tidak lebih dari 50% dari total 30 orang karyawan."

"Penyelesaian kewajiban terhadap pihak ketiga tersebut adalah juga untuk menghindari tuntutan dari pihak ketiga dan kami juga memahami bahwa kondisi ini adalah kondisi yang sulit bagi semua pihak, sehingga kami tetap berusaha menepati kewajiban kami," jelas LMI.

PT. Loan Market Indo merupakan perusahaan yang berafiliasi dan berkantor di tempat yang sama dengan Ray White Indonesia, yakni di Gedung Perkantoran Sahid Sudirman lantai 43.

Sebelumnya diwartakan bahwa LMI menjadi salah satu kantor yang disidak oleh Anies pada 6 Juli kemarin. Tak hanya itu, pada Rabu 7 Juli, polisi menetapkan CEO Loan Market Indo sebagai tersangka karena melanggar PPKM Darurat.

baca juga

Polisi menetapkan SD, CEO Loan Market Indo karena menilai ia telah memerintahkan karyawannya bekerja dari kantor padahal perusahaannya bukan termasuk dalam kategori sektor esensial atau kritikal.

SD dijerat dengan Pasal 14 Ayat 1 Juncto Pasal 55 dan 56 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. Ia terancam hukuman 1 tahun penjara dan denda maksimal Rp 100 juta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

6 Perbedaan Night Cream dan Sleeping Mask, Apakah Harus Dipakai Dua-duanya?

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 23:39 WIB

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Day Trading Bukan Sekadar Kejar Cuan, Risiko Justru Jadi Kunci

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 23:30 WIB

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Dituduh Huni 'Rumah Khusus' di Lapas Cibinong, Pengacara Ferdy Sambo Buka Suara

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 23:14 WIB

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

DPRD Banten Soroti Tukin Kepala Sekolah SMA dan SMK Rp14,5 Juta, Minta Dievaluasi

Banten | Jum'at, 25 September 2026 | 22:55 WIB

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat

Jabar | Jum'at, 25 September 2026 | 22:35 WIB

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

Ferdy Sambo Buka Suara soal Sel Mewah di Lapas Cibinong

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:33 WIB

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Finex Perluas Pembayaran Lokal, QRIS Jadi Andalan Trader

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 22:30 WIB

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bukan Cuma Alat Bayar, BRIZZI Keychain Pestapora 2026 Wajib Masuk Wishlist Koleksi!

Bri | Jum'at, 25 September 2026 | 22:27 WIB

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

Pakar Hukum Desak Pembebasan Bersyarat Mas Bechi Dicabut

News | Jum'at, 25 September 2026 | 22:25 WIB

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Menang 2-0 atas Singapura, Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 22:13 WIB

×