Peran Perbankan dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional

Iwan Supriyatna Suara.Com
Senin, 12 Juli 2021 | 10:31 WIB
Peran Perbankan dalam Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
Webinar Ngobrol@TEMPO bertajuk Peran Perbankan Mempercepat Pemulihan Ekonomi.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dampak Covid-19 berimbas ke semua sektor ekonomi dan bisnis, termasuk keuangan. Kondisi ini terjadi di semua negara, tak terkecuali di Indonesia. Perekonomian selama 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,07 persen. Sedangkan selama kuartal pertama 2021 pertumbuhan masih minus 0,74 persen.

Di tengah pandemi Covid-19 saat ini , Heru Kristiyana Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menyatakan kondisi perbankan nasional saat ini dalam kondisi stabil.

“Perbankan kita selalu siap menghadapi berbagai krisis dan menyokong pertumbuhan ekonomi. Tak lepas dari peran OJK, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan LPS,” kata Heru dalam diskusi yang dimoderatori oleh CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika ditulis Senin (12/7/2021).

Heru menambahkan, peran perbankan di tengah pandemi luar biasa. Didorong oleh POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional serta POJK Nomor 48 /POJK.03/2020, hingga kini perbankan menggelontorkan restrukturisasi kredit atau pembiayaan hampir mencapai seribu triliun rupiah.

Terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR), dari target KUR pemerintah Rp 190 triliun di 2020, perbankan berhasil menyalurkan sekitar Rp 197,04 triliun. Pada 2021 Pemerintah menargetkan penyaluran KUR Rp 253 triliun, hingga April telah terealisasi Rp 88,09 triliun.

OJK juga mencatat permintaan kredit perbankan hingga periode Mei 2021 masih terkontraksi sebesar 1,28 persen year on year (yoy). Meski masih terkontraksi, jika dilihat dari data sejak awal tahun 2021 relatif menuju tren perbaikan.

Pertumbuhan ini tentu tak lepas dari digitalisasi perbankan dan perubahan perilaku nasabah yang memanfaatkan layanan digital untuk melakukan transaksi keuangan agar tak tertular virus Covid-19.

Namun, digitalisasi bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi mempercepat proses transaksi, di sisi lain digitalisasi membuka 'pintu risiko' baru bagi bank dan nasabah, seperti fraud dan pencurian data pribadi.

“Kita sudah menyiapkan banyak POJK yang menjamin keamanan digital. Kita lihat bank juga sudah siap dan memperkuat sistem keamanannya, tapi kecepatan hacker tidak bisa diprediksi. Tentu yang paling penting perbankan juga terus mengedukasi. Memperingatkan nasabah jangan menyerahkan password kepada orang lain dan berhati-hati dalam transaksi digital,” kata Heru.

Baca Juga: Kamrussamad: Dorong Percepatan Vaksin Sektor Perbankan

Senada dengan itu, pakar ekonomi Aviliani mengatakan perkembangan bank digital tidak hanya melahirkan potensi, tetapi juga risiko kejahatan siber hingga fraud teknologi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI