Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

Kasus Covid-19 Melejit, BI Pangkas Ekonomi RI Jadi 3,8 Persen

Dwi Bowo Raharjo | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Senin, 12 Juli 2021 | 16:56 WIB
Kasus Covid-19 Melejit, BI Pangkas Ekonomi RI Jadi 3,8 Persen
Gubernur BI, Perry Warjiyo. (Dokumentasi Humas Bank Indonesia)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) memangkas target pertumbuhan ekonomi yang dipatoknya pada tahun ini menjadi 3,8 persen saja.

Penurunan proyeksi ini imbas Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Asessment BI sementara dengan sebulan pelaksanaan PPKM Darurat maka pertumbuhan ekonomi diperkirakan 3,8 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7/2021).

Perry menuturkan, jika tidak ada lonjakan kasus Covid-19 BI meramal pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini bisa mencapai 4,1 persen hingga 5,1 persen. Kekinian proyeksi itu buyar karena melejitnya kasus Covid-19.

"Asesmen kami menunjukkan, jika PPKM darurat dilakukan sebulan dan bisa menurunkan Covid-19 secara baik, maka pertumbuhan ekonomi kita akan turun ke 3,8 persen," katanya.

Menurutnya proyeksi ini akan bisa jauh lebih rendah jika penyebaran kasus Covid-19 tidak menunjukan penurunan.

"Kita terus monitor perkembangannya ke mobilitas, konsumsi dan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parah! Sepekan Ini 140 Orang Meninggal Akibat Covid di RSUD Soegiri Lamongan

Parah! Sepekan Ini 140 Orang Meninggal Akibat Covid di RSUD Soegiri Lamongan

Jatim | Senin, 12 Juli 2021 | 14:51 WIB

COVID-19 Masih Meroket, Warga Jakarta Diminta Beli Hewan Kurban via Online

COVID-19 Masih Meroket, Warga Jakarta Diminta Beli Hewan Kurban via Online

Jakarta | Senin, 12 Juli 2021 | 14:28 WIB

Korea Selatan Kembali Laporkan Lebih dari 1.100 Kasus COVID-19

Korea Selatan Kembali Laporkan Lebih dari 1.100 Kasus COVID-19

Health | Senin, 12 Juli 2021 | 13:48 WIB

Imbas Covid-19, Negara-negara Ini Tutup Pintu Masuk untuk Indonesia

Imbas Covid-19, Negara-negara Ini Tutup Pintu Masuk untuk Indonesia

Riau | Senin, 12 Juli 2021 | 10:33 WIB

Terkini

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bukan Dihapus, Ini Alasan 13 SPBU di Jabodetabek Tak Lagi Jual Pertalite

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:49 WIB