Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.770.000
IHSG 7.623,586
LQ45 759,945
Srikehati 349,574
JII 532,247
USD/IDR 17.136

Jangan Lupa Bawa STRP Kalau Mau Naik KRL

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 13 Juli 2021 | 08:37 WIB
Jangan Lupa Bawa STRP Kalau Mau Naik KRL
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) melintas di Stasiun Manggarai, Jakarta, Minggu (9/5/2021). [Suara.com/Dian Latifah]

Suara.com - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan mencatat masih banyak penumpang Kereta Rel Listrik (KRL) yang belum membawa Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) sebagai persyaratan.

Kepala BPTJ Kemenhub, Polana B Pramesti mengatakan, sebagian besar dari mereka lebih banyak menggunakan surat izin dari pimpinan perusahaan masing-masing yang menjelaskan bahwa mereka merupakan pekerja dari sektor esensial dan kritikal yang dibolehkan tetap beraktifitas.

Untuk diketahui, persyaratan STRP tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor SE 50 Tahun 2021.

"Kesimpulan tersebut merupakan hasil pengamatan dan evaluasi Tim BPTJ yang ikut serta dalam pengawasan dan pengecekan di Stasiun KA Bogor dan 6 Stasiun lainnya di Jabodetabek pagi tadi meliputi Stasiun Bekasi, Stasiun Bojong Gede, Stasiun Cilebut, Stasiun Citayam, Stasiun Cikarang, dan Stasiun Depok," ujar Polana dalam keterangannya, Selasa (13/7/2021).

Meskipun demikian menurut Polana, pemeriksaan persyaratan perjalanan berjalan cukup lancar.

"Hanya saja memang masih saja ada pengguna KRL yang belum menggunakan masker rangkap sehingga perlu diperingatkan petugas, " jelas Polana.

Selain itu sepanjang hasil pengawasan yang dilakukan pagi tadi tidak terjadi tumpukan antrian yang berarti di stasiun stasiun KA yg melayani KRL.

"Sekitar jam 07.00 WIB penumpang relatif sudah melandai," kata Polana.

Dalam kesempatan terpisah, VP Corporate Secretary PT KAI Commuter, Anne Purba mengatakan, para calon pengguna KRL diharapkan sudah mempersiapkan dokumen perjalanan setibanya di stasiun seperti STRP.

sehingga memudahkan petugas di stasiun saat melakukan pengecekan.

"Calon pengguna KRL yang dokumen perjalanannya tidak lengkap akan dilarang untuk menggunakan KRL," kata Anne.

Anne mengungkapkan, hingga pukul 17.00 WIB pada Senin (12/7) tercatat pengguna KRL di seluruh stasiun ada 90.750 orang atau sudah berkurang 55 persen dibanding Senin pekan lalu di waktu yang sama.

Bahkan stasiun yang biasanya mencatatkan volume pengguna terbesar salah satunya Stasiun Tanah Abang, hari ini mencatat hanya 2.463 pengguna atau turun 65 persen dibanding waktu yang sama pada Senin pekan lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Buat STRP untuk Pengguna Transportasi Umum di Jakarta

Cara Buat STRP untuk Pengguna Transportasi Umum di Jakarta

Jakarta | Selasa, 13 Juli 2021 | 08:05 WIB

Permohonan STRP Ditolak? Mungkin Ini Penyebabnya

Permohonan STRP Ditolak? Mungkin Ini Penyebabnya

Jakarta | Selasa, 13 Juli 2021 | 07:05 WIB

Soal Kewajiban STRP Bagi Penumpang TransJakarta, Pengelola: Masih Sosialisasi

Soal Kewajiban STRP Bagi Penumpang TransJakarta, Pengelola: Masih Sosialisasi

Jakarta | Senin, 12 Juli 2021 | 20:08 WIB

Terkini

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

S&P Sorot Rasio Utang RI, Purbaya Klaim Belum di Level Berbahaya

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:58 WIB

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Laba Emiten Hary Tanoe Terbang 140 Persen

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:57 WIB

Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina

Gak Cuma Murah, Minyak Rusia Ternyata 'Jodoh' Buat Kilang Pertamina

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:45 WIB

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

OJK dan BEI Bongkar Data Pemilik Saham RI, Berharap Genjot Transparansi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:40 WIB

Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk

Produksi Cat Nasional Tembus 1,5 Juta Ton, Pemerintah Soroti Pentingnya Keamanan Produk

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:31 WIB

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Cara Perusahaan Asuransi Genjot Penetrasi Layanan

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:20 WIB

Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi

Direksi BUMN Karya Dipanggil Dony Oskaria Satu per Satu, Tentukan Nasib Restrukturisasi

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:18 WIB

420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital

420 Siswa Ikuti Program CyberHeroes Telkom, Bangun Kesadaran Keamanan Digital

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138

Rupiah Masih di Zona Bahaya Rp 17.138

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:11 WIB

S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara

S&P: Peringkat Kredit Indonesia Paling Rentan Turun di Asia Tenggara

Bisnis | Kamis, 16 April 2026 | 16:09 WIB