Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.890.000
Beli Rp2.760.000
IHSG 7.279,209
LQ45 733,624
Srikehati 347,649
JII 498,161
USD/IDR 17.075

Omnibus Law UU Cipta Kerja, Harapan untuk Perbaiki Iklim Investasi Migas

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 14 Juli 2021 | 16:03 WIB
Omnibus Law UU Cipta Kerja, Harapan untuk Perbaiki Iklim Investasi Migas
Ilustrasi omnibus law

Suara.com - Pemerintah telah menerbitkan UU Cipta Kerja yang salah satunya ditujukan untuk menyederhanakan proses perizinan yang saat ini dirasakan masih berbelit-belit.

Pada industri hulu migas, kondisi tersebut masih menjadi kendala, baik di pusat maupun daerah.

Demikian kesimpulan dari acara Media Briefing IPA CONVEX 2021 yang bertema ‘Peluang dan Tantangan Investasi Migas Pasca Terbitnya Omnibuslaw’ pada Rabu (14/7/2021), secara daring.

Acara menghadirkan tiga narasumber penting di industry hulu migas, yaitu Komite Investasi Kementerian Investasi dan BKPM, Rizal Calvary Marimbo, Kepala Divisi Hukum SKK Migas, Didik Sasonon Setyadi, dan VP Legal, Commercial & Planning Premier Oil Natuna Sea B.V, Ali Nasir.

Menurut Rizal, Omnibuslaw menjadi harapan untuk memperbaiki iklim investasi Indonesia yang masih kalah dari negara lain di Asia Tenggara.

“Dengan adanya Omnibuslaw UU Cipta Kerja, kita berharap persoalan perijinan bisa disederhanakan, ada kepastian hukum yang lebih baik, serta aturan yang tidak tumpang tindih karena Indonesia memiliki daya tarik ketersediaan sumber daya alam,” kata Rizal.

Dia menambahkan, pihaknya tengah menggodok perizinan agar lebih cepat dan mudah.

“Ke depan, kami akan dampingi investor sampai ke Kementerian terkait untuk mendapatkan izin,” Rizal menambahkan.

Senada dengan Rizal, Didik Setyadi mengatakan, penyederhanaan perizinan dan penyediaan lahan merupakan salah satu faktor penting dalam mencapai target 1 juta barel per hari minyak bumi dan 12 juta miliar kaki kubik gas bumi.

“Semangat lahirnya UU Cipta Kerja sejalan dengan kebutuhan SKK Migas untuk mencapai cita-cita tersebut. Oleh karena itu, kami berharap, kita semua bisa satu frekuensi dalam memperbaiki iklim investasi dan level kemudahan berusaha di Indonesia dengan dilandasi semangat UU Cipta Kerja ini,” ujar dia.

Didik menyebutkan, sebagai tindak lanjut UU Cipta Kerja ini, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko.

Perizinan sektor migas dan penunjang terdapat pada pasal 42 PP tersebut. Di sisi regulator, ditambahkannya, SKK Migas telah membuat One Door Service Policy (ODSP) yang membantu proses perizinan termasuk dari kementerian lain untuk aktivitas hulu migas.

ODSP yang diluncurkan pada Januari 2020 berhasil mempercepat layanan rekomendasi SKK Migas dari 14 hari menjadi rata-rata 3,2 hari, dan ditargetkan menjadi hanya 3 hari pada 2021.

Meski demikian, Didik mengakui UU Cipta Kerja dan PP yang telah terbit ini masih banyak yang belum bisa diimplementasikan, karena terdapat perbedaan karakter kegiatan usaha hulu migas dengan usaha lain sehingga membutuhkan peraturan kebijakan (beleids regel) tertentu.

“Hal yang belum diatur dan atau belum cukup diatur dalam UU Cipta Kerja dan turunannya perlu kita kaji, rumuskan dan dorong bersama-sama agar segera diatur dan ditetapkan guna mempercepat pencapaian target tersebut,“ kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pajang Foto Jokowi Pakai Mahkota, Akun BEM UI Sebut RI 1 'The King of Lip Service'

Pajang Foto Jokowi Pakai Mahkota, Akun BEM UI Sebut RI 1 'The King of Lip Service'

News | Minggu, 27 Juni 2021 | 14:45 WIB

Harga Gas 6 Dolar AS per MMBTU Membawa Keberkahan untuk Industri

Harga Gas 6 Dolar AS per MMBTU Membawa Keberkahan untuk Industri

Bisnis | Kamis, 24 Juni 2021 | 16:05 WIB

Menteri Siti: UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat

Menteri Siti: UU Cipta Kerja Bertujuan untuk Tumbuhkan Ekonomi Masyarakat

News | Sabtu, 19 Juni 2021 | 07:51 WIB

Terkini

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Malaysia Geram Singapura Bawa-bawa Selat Malaka soal Penutupan Selat Hormuz oleh Iran

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 22:44 WIB

Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?

Panen Raya dan Stok Bulog Melimpah, Kenapa Harga Beras Justru Naik?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 21:45 WIB

Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Rencana Kerja 2026: Lima Strategi Pertamina di Tengah Dinamika Geopolitik Global

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:16 WIB

Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!

Bank Dunia Puji Hilirisasi RI: Pelopor Industrialisasi Dunia, Potensi Cuan Masih Melimpah!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:05 WIB

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

HET Beras di Maluku-Papua Jebol Berbulan-bulan, Pengamat: Janji Pemerintah Gagal Ditepati

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 20:00 WIB

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bank Dunia Puji Resiliensi Ekonomi RI, Sebut Indonesia Punya 'Tameng' Hadapi Gejolak Energi Dunia

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:34 WIB

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Prabowo Gaspol Program 100 GW: Selamat Tinggal Diesel, Indonesia Menuju Mandiri Energi!

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 19:22 WIB

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Alasan Danantara Ngebet Jalankan Proyek PSEL: Masyarakat Tak Mampu Bayar Iuran Sampah

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:47 WIB

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Usai Lepas SariWangi ke Grup Djarum, Unilever (UNVR) Kini Jual Buavita?

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:12 WIB

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Realisasi BBM Subsidi 2026 Aman, Stok Nasional di Atas 16 Hari

Bisnis | Kamis, 09 April 2026 | 18:00 WIB