Omnibus Law UU Cipta Kerja, Harapan untuk Perbaiki Iklim Investasi Migas

Iwan Supriyatna Suara.Com
Rabu, 14 Juli 2021 | 16:03 WIB
Omnibus Law UU Cipta Kerja, Harapan untuk Perbaiki Iklim Investasi Migas
Ilustrasi omnibus law

Sementara Ali Nasir mengatakan, pihaknya sebagai pelaku usaha menyambut baik terbitnya UU Cipta Kerja. Menurut dia, selain penyederhanaan perijinan, investor juga berharap mendapat pendampingan baik melalui SKK Migas maupun BKPM.

“Kami berharap, proses perizinan ini dilakukan satu pintu dan satu atap. Kalau bisa yang maju ke kementerian atau lembaga terkait adalah SKK Migas atau BKPM. Hal ini karena investor hulu migas merupakan kontraktor SKK Migas (Pemerintah). Sehingga, yang memiliki proyek sebenarnya pemerintah,” ujar dia.

Menurutnya, apabila perizinan ditangani SKK Migas atau BKPM, kontraktor Migas tidak dibebani masalah administrasi sehingga dapat fokus pada pendanaan, pencarian sumber migas dan komersialisasi proyek migas.

Hal ini akan mempercepat penemuan cadangan dan komersialisasi proyek migas, yang akhirnya mempercepat tambahan penghasilan bagi pemerintah. Ali menambahkan, penyederhanaan diharapkan dapat dilakukan secara tepat di sektor hulu migas.

Hal itu dapat menjadi salah satu pertimbangan bagi investor selain soal kepastian peraturan dan fasilitas perpajakan yang menarik.

“Kita berharap dengan terbitnya UU Cipta Kerja, ease of doing business dapat terwujud, adanya perizinan yang sederhana baik dari segi jumlah maupun waktu sehingga mempermudah pelaku usaha menjalankan bisnis,” ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI