BPKH Jamin Keamanan Dana Haji Milik Masyarakat

Iwan Supriyatna

Selasa, 20 Juli 2021 | 08:02 WIB
BPKH Jamin Keamanan Dana Haji Milik Masyarakat
Ilustrasi Haji Sebelum Pandemi (Pexels.com/Konevi)

Suara.com - Undang-undang No. 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji mengamanatkan kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk melaksanakan pengelolaan keuangan haji secara terpisah dari operator penyelenggara kegiatan haji (Kemenag) untuk menjunjung transparansi dan  berasaskan prinsip syariah, kehati-hatian, keamanan, nilai manfaat.

Ketua Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyampaikan manfaat dana kelola haji 2021 telah mencapai Rp8 triliun dengan total penerimaan di atas Rp14 triliun.

Sementara itu, pihaknya turut memperkuat kelembagaan BPKH agar memiliki nilai manfaat yang cukup sehat dan membangun sustainabilitas keuangan.

"Penerimaan kami sudah di atas Rp14 triliun dengan dua kali musim haji. Pendapatan dari nilai manfaat kami sudah diatas segitu. Tahun ini bisa lebih tinggi dan mendapatkan nilai manfaat yang cukup baik meskipun ditengah pandemi," jelas Anggito dalam dalam Webinar pengelolaan dana haji 2021 ditulis Selasa (20/07/2021). 

Anggito menuturkan hingga kini BPKH masih berinvestasi pada investasi surat berharga dikarenakan return yang bagus dan juga aman. Nantinya secara bertahap BPKH akan merencanakan investasi dengan medium to high risk.

"Kami sudah mendapatkan return yg bagus dan aman itu modal utama ya nanti setelah ini bisa masuk ke investasi yang high return. Portofolio investasi tidak banyak sekarang, aset syariah pun sedikit sekali sehingga kita gunakan investasi surat berharga yang risikonya termitigasi karena dijamin oleh negara. Tidak berarti kalau kita investasi ke sukuk itu tidak membangun ekonomi karena uangnya dipakai untuk ekonomi melalui pemerintah," paparnya.

Ditengah kondisi pandemi Covid-19 penempatan dan investasi dana haji  berada pada sektor yang aman seperti pembiayaan Bank BPS BPIH kerja sama investasi dengan Islamic Development Bank (IsDB) dengan memperhatikan  Visi Saudi 2030 dengan penambahan jamaah haji serta era digitalisasi dalam mempermudah proses bisnis.

Sementara di sisi lain meneguhkan pengelolaan dana haji lebih transparan dan akuntabel Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan BPKH Tahun 2020 berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Opini WTP ini merupakan yang ketiga kalinya berturut-turut sejak BPKH menyusun Laporan keuangan Tahun 2018.

"Opini WTP juga menjadi bukti bahwa dana haji telah dikelola secara profesional, hati-hati, transparan dan akuntabel. Selain itu, Opini WTP ketiga kalinya ini menunjukan bahwa pengelolaan dana haji aman dan Likuid sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku”, ujar Anggito

baca juga

Sementara itu, Pakar ekonomi syariah Adiwarman Karim mengatakan perlunya pembagian tugas yang lebih tegas lagi yakni Kementerian agama mengurusi efisiensi biaya pelaksana haji, sedangkan urusan optimalisasi, return menjadi kewenangan BPKH sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai lembaga baru, menurut Adiwarman beberapa tahun pertama menjadi hal yang wajar BPKH menyiapkan sistem dan pondasi pengelolaan keuangan haji yang bagus dan memastikan dana haji Aman.

Adiwarman menambahkan BPKH menjadi satu-satunya lembaga Pengelolaan keuangan haji di negara G-20.

Selain itu, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menjamin dana haji yang disimpan di perbankan dalam kondisi aman. Masyarakat diminta tak perlu khawatir karena pengawasan terhadap dana haji dilakukan oleh berbagai otoritas.

Aturan tersebut berdasar kepada UU No. 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Dana Haji. Ia menjelaskan, setiap pasal di dalam UU ini sebenarnya sudah memberikan jaminan yang jelas tentang keberadaan dana haji.

Selain itu, keamanan dana haji juga diatur dalam Peraturan LPS (PLPS) No. 2 tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas PLPS No. 2/PLPS/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan. Aturan ini memastikan bahwa dana yang disimpan oleh BPKH di perbankan termasuk dalam kategori simpanan milik pihak lain (beneficary), yakni para calon jemaah haji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penempatan Dana Haji Untuk Sukuk Negara Hampir Rp90 Trilyun

Penempatan Dana Haji Untuk Sukuk Negara Hampir Rp90 Trilyun

Batam | Senin, 19 Juli 2021 | 18:32 WIB

2 Kali Batal Berangkatkan Haji, Pengelolaan Dananya Harus Tetap Transparan

2 Kali Batal Berangkatkan Haji, Pengelolaan Dananya Harus Tetap Transparan

Bisnis | Senin, 19 Juli 2021 | 18:00 WIB

BPKH Jamin Dana Calon Jamaah Haji Aman

BPKH Jamin Dana Calon Jamaah Haji Aman

Bisnis | Senin, 05 Juli 2021 | 15:41 WIB

Terkini

Lengkap! Rumus Median Data Berkelompok dan Contoh Soal Beserta Cara Penyelesaiannya

Lengkap! Rumus Median Data Berkelompok dan Contoh Soal Beserta Cara Penyelesaiannya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 07:15 WIB

6 Weton yang Paling Cocok untuk Usaha Kuliner dan Perdagangan Menurut Primbon Jawa

6 Weton yang Paling Cocok untuk Usaha Kuliner dan Perdagangan Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 07:05 WIB

Lilin Dinyalakan, Harapan Belum Padam untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

Lilin Dinyalakan, Harapan Belum Padam untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau

News | Sabtu, 12 September 2026 | 07:05 WIB

PFI Jakarta Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

PFI Jakarta Gelar Doa Bersama untuk 5 Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda

Foto | Sabtu, 12 September 2026 | 07:00 WIB

Ramalan 5 Shio yang Beruntung 12 September 2026, Ada yang Diprediksi Makin Hoki

Ramalan 5 Shio yang Beruntung 12 September 2026, Ada yang Diprediksi Makin Hoki

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 06:50 WIB

4 Shio Ini Bakal Lepas dari Beban Berat dan Paling Hoki Akhir Pekan Ini!

4 Shio Ini Bakal Lepas dari Beban Berat dan Paling Hoki Akhir Pekan Ini!

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 06:45 WIB

4 Zodiak Ini Bakal Paling Hoki Sepanjang 12 September 2026, Virgo Siap-siap Ketiban Rezeki Nomplok

4 Zodiak Ini Bakal Paling Hoki Sepanjang 12 September 2026, Virgo Siap-siap Ketiban Rezeki Nomplok

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 06:35 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persija Jakarta vs Persib Bandung Nanti Sore

Prediksi Skor, Susunan Pemain Persija Jakarta vs Persib Bandung Nanti Sore

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 06:32 WIB

Katalog Promo Tip Top Minggu Ini, Diskon Camilan Akhir Pekan hingga Promo Beli 2 Gratis 1!

Katalog Promo Tip Top Minggu Ini, Diskon Camilan Akhir Pekan hingga Promo Beli 2 Gratis 1!

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 06:25 WIB

Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil

Hari Keempat, Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda Belum Berbuah Hasil

Foto | Sabtu, 12 September 2026 | 06:00 WIB

×