Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

2 Kali Batal Berangkatkan Haji, Pengelolaan Dananya Harus Tetap Transparan

Siswanto, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 19 Juli 2021 | 18:00 WIB
2 Kali Batal Berangkatkan Haji, Pengelolaan Dananya Harus Tetap Transparan
Ilustrasi Haji Sebelum Pandemi (Pexels.com/Konevi)

Suara.com - Pemerintah sudah dua kali batal memberangkatkan haji karena ada pandemi Covid-19. Badan Pengelola Keuangan Haji diminta tetap transparan dan akuntabel dalam mengelola dana haji.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti, meminta BPKH memaksimalkan nilai manfaat yang dihasilkan dari dana haji.

“Penempatan dana haji pada perbankan syariah memberikan dampak positif karena perbankan syariah memperoleh dana yang jumlahnya besar sehingga dapat mengembangkan fungsi intermediasinya terhadap sektor rill. Alternatif lain yang paling baik adalah menempatkan pada sukuk negara,” kata Astera dalam webinar Pengelolaan Dana Haji 2021, Senin (19/7/2021).

Dalam melaksanakan tugas, BPKH diawasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (internal) dan DPR, DPD, serta Badan Pemeriksa Keuangan (eksternal).

Penempatan dana haji pada sukuk negara diinisiasi pertama kali pada tahun 2009, dengan ditandatanganinya kesepakatan untuk menempatkan dana haji dan dana abadi umat ke surat berharga syariah negara  dengan private placement.

Total penempatan dana haji melalui SBSN untuk outstanding per Juli 2021 mencapai Rp89,92 triliun.

“Penempatan dana haji pada SBSN membantu dalam mengurangi risiko default, memberikan alternatif investasi yang aman, dan memberikan imbal hasil yang kompetitif. Penempatan dana pada SBSN juga mempermudah pengelolaan portofolio dan membantu dalam transparansi penempatan dana haji,” kata Astera.

Kementerian Keuangan dan BPKH kerjasama dalam pengembangan berbagai inisiatif kebijakan untuk penguatan kerjasama dan kemitraan strategis. Kerjasama itu diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi perekonomian nasional dan kemaslahatan umat.

Tahun 2021 pemerintah Arab Saudi tidak membuka akses ibadah haji dari negara manapun sebagai dampak dari adanya pandemi. Tahun ini merupakan yang kedua kalinya.

Akibatnya, membuat daftar tunggu jamaah haji Indonesia semakin bertambah dan terjadi penumpukan akumulasi dana haji.

Hingga tahun 2021, daftar tunggu jamaah haji Indonesia mencapai 5,1 juta orang. Untuk memperoleh daftar tunggu, jamaah haji harus melunasi setoran awal senilai kurang lebih Rp25 juta. Sehingga diperkirakan total setoran dana haji 2021 mencapai Rp149,1 triliun.

“Nilai sebesar itu bukan hanya menyimpan nilai ekonomis yang sangat tinggi tapi juga menyimpan nilai politis yang tinggi. Akumulasi dana haji harus ditingkatkan nilai manfaatnya guna mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang lebih berkualitas melalui pengelolaan keuangan haji yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

Pandemi Senyap 2026: Mengapa Anak Indonesia Kembali Diserang Campak?

News | Selasa, 14 April 2026 | 08:49 WIB

Indonesia Mulai Langkah Investasi di Proyek King Salman Gate lewat BPKH

Indonesia Mulai Langkah Investasi di Proyek King Salman Gate lewat BPKH

Foto | Minggu, 23 November 2025 | 15:01 WIB

KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji

KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji

News | Kamis, 13 November 2025 | 09:04 WIB

Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat

Kadar Gula Tinggi dan Saturasi Oksigen Anjlok, Ivan Gunawan Merasa Ajal Sudah Dekat

Entertainment | Rabu, 30 Juli 2025 | 10:00 WIB

Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024

Strategi Investasi BPKH Gagal Tercapai, Kurang Rp704 Miliar dari Target di 2024

Bisnis | Selasa, 15 April 2025 | 10:21 WIB

BPKH Gandeng PBNU, Revisi UU Haji Demi Transparansi dan Kesejahteraan Umat

BPKH Gandeng PBNU, Revisi UU Haji Demi Transparansi dan Kesejahteraan Umat

News | Minggu, 23 Februari 2025 | 13:11 WIB

Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19

Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19

Entertainment | Rabu, 15 Januari 2025 | 21:00 WIB

Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong

Sebut WHO Rancang Pandemi Baru, Epidemiolog UI Tepis Ucapan Dharma Pongrekun: Itu Omong Kosong

Kotak Suara | Senin, 18 November 2024 | 13:19 WIB

Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19

Dharma Pongrekun Sebut Penyebab Tanah Abang Sepi Akibat Pandemi Covid-19

Kotak Suara | Minggu, 27 Oktober 2024 | 22:15 WIB

Terkini

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:15 WIB

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:28 WIB

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:55 WIB

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:54 WIB

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:38 WIB

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:16 WIB