Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.860.000
Beli Rp2.735.000
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...
USD/IDR 17.090

Lantik 18 Pejabat Eselon II, Menaker Ida Tekankan Optimalisasi Penyerapan Anggaran

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Rabu, 21 Juli 2021 | 18:32 WIB
Lantik 18 Pejabat Eselon II, Menaker Ida Tekankan Optimalisasi Penyerapan Anggaran
Menaker Ida Fauziyah melantik 18 pejabat eselon II. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Gerbong rotasi di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bergerak. Hari ini, Rabu, 21 Juli 2021 bertempat di Kantor Kemnaker telah dilaksanakan pelantikan terhadap 18 pejabat tinggi pratama (Eselon II).

Menaker, Ida Fauziyah mengatakan, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Ketenagakerjaan, Kemnaker telah mengalami perubahan dan penataan organisasi. Hal ini mengharuskan Kemnaker melakukan gerak cepat mengimplementasikan Permenaker tersebut, agar pelaksanaan tugas dan fungsi Kemnaker dapat segera berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

Ida berharap, pelantikan ini dapat mengoptimalkan kinerja dan penyerapan anggaran kementerian, sehingga manfaat program dan kebijakan kementerian dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Oleh karena itu, saya mengharapkan para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik hari ini, agar segera menyesuaikan diri dan melakukan konsolidasi internal pada unit kerjanya masing-masing,” kata Ida dalam sambutannya.

Ida mengatakan, jabatan Pimpinan Tinggi Pratama merupakan ujung tombak dalam perumusan dan penentuan eksekusi kebijakan langsung di lapangan, sehingga keberadaanya sangat menentukan keberhasilan pelaksanaan tugas Kementerian Ketenagakerjaan serta kebijakan Menteri Ketenagakerjaan.

Penataan struktur organisasi dan tata kerja ini juga diharapkan mendukung pelaksanaan 9 Lompatan Besar Kemnaker yaitu Reformasi Birokrasi, Ekosistem Digital Siap Kerja, Transformasi BLK, Link and Match Ketenagakerjaan, Transformasi Program Perluasan Kesempatan Kerja, Pengembangan Talenta Muda, Perluasan pasar kerja luar negeri, Visi Baru Hubungan Industrial, dan Reformasi Pengawasan.

“Saya berharap saudara dapat segera bekerja secara maksimal, bekerja keras dan bekerja cerdas untuk kemajuan organisasi, hilangkan ego-ego pribadi dan unit yang pada akhirnya menghambat kinerja kementerian kita secara keseluruhan,” ucap Ida.

Ida juga mengingatkan, di tengah pandemi Covid-19, pejabat di lingkungan Kemnaker harus mampu berinovasi dalam merealisasikan program dan kebijakan. Sehingga, penyerapan anggaran dapat berjalan optimal dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Oleh sebab itu saya minta kepada Bapak/Ibu Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini agar segera melakukan percepatan-percepatan pelaksanaan program kegiatan,” imbaunya.

Sementara Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi menambahkan, pelantikan para pejabat tinggi pratama ini adalah tahapan terakhir dari perjalanan panjang dalam memilih calon-calon terbaik untuk menduduki jabatan tinggi pratama Kemnaker. Proses seleksi dilakukan panitia seleksi terbuka yang kompeten dan kredibel yang berasal dari unsur pemerintah, akademisi, dan praktisi.

Proses pengisian ini, katanya, sudah dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan melalui proses seleksi terbuka yang transparan, obyektif, terukur, dan tertelusur, serta telah mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Jadi jangan sampai pejabat-pejabat yang baru dilantik ini menyianyiakan proses yang telah begitu panjang dilalui," ucap Anwar.

Anwar mengingatkan, para pejabat yang baru dilantik agar dapat melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan yang dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Kinerja dari para pejabat baru ini dapat terlihat dari target outoput telah ditentukan dan dari serapan anggarannya.

"Saya ucapkan selamat bekerja kepada seluruh pejabat-pejabat jangan sampai kepercayaan yang sudah diberikan ini tidak bisa dilaksanakan dengan baik," ucapnya.

Adapun, ke-18 pejabat yang baru dilantik adalah Mukhtar Rosyid Harjono sebagai Kepala Biro Keuangan dan BMN Kemnaker; Narsih (Kepala Biro OSDM Aparatur); Muhammad Arif Hidayat (Kepala Biro Kerjasama); Muchamad Yusuf (Kepala Pusat Pasar Kerja); Muchtar Azis (Direktur Bina Standardisasi Kompetensi dan Program Pelatihan); Syamsi Hari (Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan); Nora Kartika Setyaningrum (Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri); Rendra Setiawan (Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia); C. Heru Widianto (Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial); dan Sunardi Manampiar Sinaga (Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Kemanusiaan, Menaker Minta Perusahaan Izinkan Pekerja Komorbid dan Ibu Hamil WFH

Demi Kemanusiaan, Menaker Minta Perusahaan Izinkan Pekerja Komorbid dan Ibu Hamil WFH

News | Jum'at, 09 Juli 2021 | 20:52 WIB

PPKM Darurat, Kemnaker: Pekerja Terpaksa WFH 100 Persen Berhak Dapat Upah

PPKM Darurat, Kemnaker: Pekerja Terpaksa WFH 100 Persen Berhak Dapat Upah

Bisnis | Rabu, 07 Juli 2021 | 21:18 WIB

Menaker Ida Tekankan Pentingnya Peranan HRM untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Menaker Ida Tekankan Pentingnya Peranan HRM untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Bisnis | Rabu, 07 Juli 2021 | 21:12 WIB

Hadapi PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Semua Pihak Upayakan Hindari PHK

Hadapi PPKM Darurat, Menaker Ida Minta Semua Pihak Upayakan Hindari PHK

Bisnis | Rabu, 07 Juli 2021 | 21:05 WIB

Menaker Minta Dunia Usaha Patuhi PPKM Darurat sesuai Surat Edaran yang Diterbitkan

Menaker Minta Dunia Usaha Patuhi PPKM Darurat sesuai Surat Edaran yang Diterbitkan

Bisnis | Rabu, 07 Juli 2021 | 08:09 WIB

Kemnaker Optimalkan Pusat Pasar Kerja untuk Wujudkan Sistem Informasi Nasional

Kemnaker Optimalkan Pusat Pasar Kerja untuk Wujudkan Sistem Informasi Nasional

Bisnis | Selasa, 06 Juli 2021 | 15:12 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Anggaran EO BGN Tembus Rp113 Miliar: Publik Minta Transparansi, BGN Klarifikasi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:12 WIB