Demi Kemanusiaan, Menaker Minta Perusahaan Izinkan Pekerja Komorbid dan Ibu Hamil WFH

Jum'at, 09 Juli 2021 | 20:52 WIB
Demi Kemanusiaan, Menaker Minta Perusahaan Izinkan Pekerja Komorbid dan Ibu Hamil WFH
Menaker, Ida Fauziyah. (Dok: Kemnaker)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demi kemanusiaan, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah meminta perusahaan untuk mengizinkan pekerja yang memiliki komorbid, ibu hamil, atau menyusui, agar mereka dapat bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Saya kira ini demi dan atas nama kemanusiaan, agar mereka diberi kesempatan kerja dari rumah," katanya, saat memimpin Rapat Koordinasi PPKM Darurat dengan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Wilayah Jawa-Bali, Kadin, dan Apindo secara virtual, Jakarta, Jumat (8/7/2021).

Dalam arahannya, Ida juga meminta pekerja yang menggunakan fasilitas kendaraan umum supaya menggunakan masker rangkap atau double masking, agar bisa lebih terlindungi dari Covid-19 varian baru seperti Delta.

Ia minta para pengusaha agar segera memastikan kejelasan terkait kategori jenis usahanya, dengan cara mengkonsultasikan kepada Dinas Perindustrian atau Satgas Penanganan Covid-19 setempat, sehingga dapat dipastikan usahanya masuk pada sektor esensial, non-esensial, atau kritikal.

"Ini dimaksudkan agar pencegahan dan penanganan Covid-19 di perusahaan sesuai dengan peraturan yang ada, khususnya selama masa PPKM Darurat," jelasnya.

Tak hanya itu, Menaker juga meminta perusahaan di Jawa dan Bali agar melakukan tes Covid-19 secara berkala untuk para pekerjanya dengan metode sampling. Hal tersebut guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 pada masa PPKM Darurat.

Misalnya bila positivity rate-nya (rasio positif COVID-19) mencapai 10 persen, maka proses kerja seharusnya dihentikan. Sementara jika positive rate di atas 5 persen, maka yang harus dilakukan pihak perusahaan adalah memperketat protokol kesehatan.

"Dan selanjutnya bila positive rate di bawah 5 persen, meskipun masih normal, namun tetap harus waspada dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Menaker Ida.

Deputi Bidang Sistem dan Strategi Badang Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Raditya Jati, menyatakan bahwa hingga saat ini pihaknya melihat sebagaian besar institusi masih kurang dalam menaati penggunaan masker, mencuci tangan, fasilitas hindari kerumunan, dan pelaksanaan worf from office (WFO), serta WFH.

Baca Juga: Program Magang Kemnaker Didukung Apindo dan JJC

"Kami memerlukan dukungan dari sektor ketenagakerjaan untuk selalu mengingatkan semua pelaku usaha, Disnaker untuk tetap mematuhi protokol kesehatan," ujar Raditya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI