Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PPKM Level 4 Berlanjut, Menko Perekonomian: Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Kamis, 29 Juli 2021 | 13:25 WIB
PPKM Level 4 Berlanjut, Menko Perekonomian: Pemerintah Siapkan Insentif Tambahan
Menko Bidang Perekonomian dan KPCPEN, Airlangga Hartarto. (Dok: Kemenko Perekonomian)

Suara.com - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang dilakukan pada 26 Juli - 2 Agutus 2021. Kebijakan tersebut diikuti dengan sejumlah insentif dan bantuan sosial kepada dunia usaha dan masyarakat yang terdampak.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang juga Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) dalam Konferensi Pers “Evaluasi dan Penerapan PPKM” secara daring di Jakarta, Minggu (25/7/2021).

“Bantuan yang diterima masyarakat selama PPKM Level 4, antara lain pemerintah menambah bantuan Kartu Sembako senilai Rp200 ribu selama 2 bulan untuk 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Kartu Sembako kepada 5,9 juta KPM baru, yang merupakan usulan dari pemerintah daerah sebesar Rp200 ribu selama enam bulan,” ujarnya.

Kemudian perpanjangan bantuan sosial tunai untuk dua bulan, yaitu Mei - Juni, yang disalurkan pada Juli sebesar Rp6,14 triliun untuk 10 juta KPM. Bantuan diikuti juga dengan memperpanjang subsidi kuota internet hingga Desember 2021 kepada 38,1 juta pelajar dan tenaga pendidik, senilai Rp5,54 triliun.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran untuk Program Prakerja dan pemberian Bantuan Subsidi Gaji/Upah untuk Pekerja/Buruh (BSU).

“Bantuan Subsidi Upah ini besarnya Rp8,8 triliun, dan sisanya Rp1,2 triliun akan diberikan kepada Kartu Prakerja. Bantuan Subsidi Upah diberikan kepada pekerja yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, dan ini untuk PPKM Level 3 dan Level 4, sebesar Rp600 ribu,” jelasnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah akan memberikan bantuan beras 10 kilogram kepada 28,8 juta KPM dan bantuan insentif berupa pajak pertambahan nilai yang ditanggung pemerintah (PPN DTP) kepada tenan di pusat perbelanjaan untuk periode sewa mulai Juni hingga Agustus 2021.

“Kemudian akan diberikan juga untuk beberapa sektor lain yang terdampak, termasuk transportasi dan horeka (hotel dan restoran), pariwisata, yang saat ini sedang dalam finalisasi,” jelasnya.

Menangapi hal tersebut, pengamat kebijakan publik,Trubus Rahadiansyah menilai, pemerintah sudah tepat untuk menginjak rem di tengah lonjakan kasus Covid-19 dengan memperpanjang PPKM Level 4 di sejumlah wilayah.

“Ini memang harus dilakukan. Artinya, pemerintah sudah benar mempertimbangkan gas dan rem saat ini, yaitu untuk menginjak rem karena melihat lonjakan kasus Covid-19 yang belum melandai seiring dengan varian Delta yang penularannya sangat cepat,” ujarnya.

Trubus menyambut baik keputusan pemerintah memperluas jumlah bantuan sosial, tidak hanya kepada pelaku usaha namun juga para pekerja dan pedagang kaki lima.

“Ini sangat bagus, para pelaku usaha hingga warteg dan pedagang kaki lima diberikan jaring pengaman di masa PPKM ini. Karena hampir seluruh pemilih warung mendapatkan untung dengan berjualan harian, dan pasti modalnya sudah hampir habis, atau bahkan sudah habis untuk bertahan selama PPKM Darurat atau PPKM Level 4 ini,” jelasnya.

Namun demikian, Trubus mengatakan, pemerintah perlu mengawasi pemberian bantuan untuk warung dan PKL agar tidak ada celah korupsi.

“Keputusan bagus ini membantu masyarakat untuk tetap bertahan di tengah pelaksanaan PPKM, tapi pengawasannya harus betul-betul dilakukan agar tidak ada potensi penyelewengan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPKM Diperpanjang, Pemkab Sleman Percepat Pencairan Bansos

PPKM Diperpanjang, Pemkab Sleman Percepat Pencairan Bansos

Jogja | Kamis, 29 Juli 2021 | 12:57 WIB

Pesan Wawako Banjarbaru: Uang BST Buat Beli Kebutuhan Pokok, Bukan Paket Data

Pesan Wawako Banjarbaru: Uang BST Buat Beli Kebutuhan Pokok, Bukan Paket Data

Kalbar | Kamis, 29 Juli 2021 | 11:15 WIB

Aturan Makan 20 Menit di Rumah Makan Jadi Olok-olok, dr Reisa Kasih Jawaban Ilmiah

Aturan Makan 20 Menit di Rumah Makan Jadi Olok-olok, dr Reisa Kasih Jawaban Ilmiah

Lampung | Kamis, 29 Juli 2021 | 08:46 WIB

PPKM Darurat lalu Level 4, Penumpang Kereta Daop VI Jogja Turun hingga 2.000 Orang

PPKM Darurat lalu Level 4, Penumpang Kereta Daop VI Jogja Turun hingga 2.000 Orang

Jogja | Kamis, 29 Juli 2021 | 08:35 WIB

Penerima Bansos Harus Menolak jika Diminta Pungutan, Risma: Ibu Jangan Takut

Penerima Bansos Harus Menolak jika Diminta Pungutan, Risma: Ibu Jangan Takut

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 00:05 WIB

Aturan Makan di Tempat 20 Menit untuk Daerah PPKM Level 4

Aturan Makan di Tempat 20 Menit untuk Daerah PPKM Level 4

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 22:29 WIB

Terkini

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

MBG Bisa Dijalankan Tanpa Ganggu Kondisi Fiskal, Begini Caranya

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 21:19 WIB

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Asosiasi Bisnis RI - Filipina Resmi Terbentuk, Fokus Atasi Hambatan Dagang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:33 WIB

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Apa itu Bond Stabilization Fund yang Mau Dikerahkan untuk Stabilkan Rupiah?

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 17:01 WIB

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Kisah Bambang Jadi Agen BRILink Nomor 1 di Klaten, Dari Ngontrak hingga Antarkan Anak ke Jepang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:30 WIB

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Dikuras untuk Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Capai Titik Terendah Sejak 2024

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 16:24 WIB

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Langgar Aturan Penagihan, Indosaku Didenda OJK Rp875 Juta

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:45 WIB

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Sebut Beda Karakteristik, IMA Ragukan Skema Migas Diterapkan di Sektor Tambang

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 14:33 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:03 WIB

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:55 WIB

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:47 WIB