AKR Corporindo Layangkan PKPU kepada 2 Anak Perusahaan ARII

Iwan Supriyatna

Senin, 02 Agustus 2021 | 08:09 WIB
AKR Corporindo Layangkan PKPU kepada 2 Anak Perusahaan ARII
PT AKR Corporindo Tbk. [akr.co.id]

Suara.com - PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) mengajukan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) melalui Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terhadap dua anak perusahaan PT Atlas Resources Tbk (ARII), yakni PT Optima Enviro Resorces dan PT Diva Kencana Borneo.

Alasan di balik pengajuan PKPU tersebut dikarenakan pembelian solar yang dilakukan oleh dua perusahaan tersebut dari AKRA, belum dibayar hingga kini. Tagihan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp53,84 miliar.

"Tunggakan ini telah menumpuk sejak lama. Setiap kali invoice turun dari klien kami, dua perusahaan tersebut belum pernah membayar sepeser pun. Sampai sekarang," kata Henry Nababan, kuasa hukum AKRA dari Djainuri & Henry Attorney, ditulis Senin (2/8/2021).

Henry menyatakan, hingga kini Optima Enviro menunggak tagihan sebesar 2,12 juta dolar AS atau setara sekitar Rp30,53 miliar jika menggunakan kurs Rp 14.400 per dollar AS. Sementara tunggakan Diva Kencana sebesar Rp23,32 miliar.

Kilas balik, tagihan dengan jumlah besar tersebut muncul dari perjanjian jual beli solar antara AKRA dan Optima Enviro pada 2010. AKRA juga melakukan perjanjian yang sama dengan Diva Kencana pada 2013.

Namun, pembayaran dari Optima Enviro macet medio perjanjian tersebut. Demikian halnya dengan Diva Kencana Borneo yang belum melakukan pembayaran sejak para pihak teken kontrak pada tahun 2013.

Henry menyatakan, sejak munculnya kendala pembayaran, AKRA telah melakukan komunikasi dengan dua perusahaan tersebut. Belakangan pun, lanjutnya, kuasa hukum dari ARII juga sempat menghubunginya guna mencari jalan keluar untuk mengatasi tunggakan yang kian menimbun ini.

"Tapi mereka belum memberikan kabar apa pun mengenai penyelesaian pembayaran, malah menyarankan hal lain," ungkapnya.

"Mereka cuma bilang untuk bersabar. Dan mereka merasa sangat terganggu dengan kabar atau berita yang muncul terkait PKPU dari AKRA," Henry, menambahkan.

baca juga

Sebelum PKPU, AKRA sudah melayangkan somasi kepada Optima Enviro serta Diva Kencana. Henry menilai, tidak ada itikad baik dari dua perusahaan itu, maupun induknya, lantaran somasi yang dilayangkan oleh kliennya sama sekali tak digubris.

"Bahkan upaya untuk mengajukan cicilan pun, tidak ada," ujarnya.

Henry juga mengungkapkan, mengacu pada laporan keuangan AKRA per kuartal pertama, nilai pos piutang ini telah mencapai Rp 708,78 miliar.

Pekan depan direncanakan sidang perdana perkara ini digelar di Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan PKPU Maybank ke Pan Brothers Ditolak Pengadilan

Gugatan PKPU Maybank ke Pan Brothers Ditolak Pengadilan

Bisnis | Rabu, 28 Juli 2021 | 08:55 WIB

Restrukturisasi HYPN IndoSterling, Kreditur Apresiasi William Henley

Restrukturisasi HYPN IndoSterling, Kreditur Apresiasi William Henley

Bisnis | Jum'at, 09 Juli 2021 | 05:47 WIB

Maybank Gugat PKPU Pan Brothers, Serikat Pekerja Bilang Begini

Maybank Gugat PKPU Pan Brothers, Serikat Pekerja Bilang Begini

Bisnis | Kamis, 01 Juli 2021 | 07:41 WIB

Terkini

Singapura Janji Lebih Galak Soal Kabut Asap Kebakaran Hutan saat Jadi Ketua ASEAN 2027

Singapura Janji Lebih Galak Soal Kabut Asap Kebakaran Hutan saat Jadi Ketua ASEAN 2027

News | Selasa, 03 November 2026 | 13:55 WIB

Jangan Asal Instal, Ini 6 Cara Cek File APK Aman Sebelum Dipasang di HP Android

Jangan Asal Instal, Ini 6 Cara Cek File APK Aman Sebelum Dipasang di HP Android

Tekno | Selasa, 03 November 2026 | 13:50 WIB

Anti Ngembang! Ini 5 Rekomendasi Protein Cream Penjinak Rambut

Anti Ngembang! Ini 5 Rekomendasi Protein Cream Penjinak Rambut

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 13:50 WIB

Ciri-ciri Sepatu Adidas Spezial Original, Ini Cara Membedakan dengan yang KW

Ciri-ciri Sepatu Adidas Spezial Original, Ini Cara Membedakan dengan yang KW

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 13:50 WIB

Clarentia Prameta: Berkarya Melampaui Batas, Menghidupi Musik dan Pendidikan

Clarentia Prameta: Berkarya Melampaui Batas, Menghidupi Musik dan Pendidikan

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 13:47 WIB

PNM Hadirkan Akses Air Bersih, Jaga Harapan Masyarakat di Tengah Keterbatasan

PNM Hadirkan Akses Air Bersih, Jaga Harapan Masyarakat di Tengah Keterbatasan

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 13:46 WIB

Tren Stop the Wedding: Bukti Remaja Takut Menikah atau Sikap Realistis?

Tren Stop the Wedding: Bukti Remaja Takut Menikah atau Sikap Realistis?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 13:45 WIB

Piala Asia 2027 Ditunda, Jadi Digelar 23 Desember-21 Januari 2028

Piala Asia 2027 Ditunda, Jadi Digelar 23 Desember-21 Januari 2028

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 13:41 WIB

BPS Akui Sektor Pariwisata dan Industri Hotel RI Anjlok Imbas Karhutla

BPS Akui Sektor Pariwisata dan Industri Hotel RI Anjlok Imbas Karhutla

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 13:37 WIB

Ulasan Buku The Alpha Girls Guide: Menjadi Perempuan Cerdas dan Mandiri

Ulasan Buku The Alpha Girls Guide: Menjadi Perempuan Cerdas dan Mandiri

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 13:30 WIB

×