Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pengendalian Konsumsi Rokok Lebih Maksimal Lewat Penyederhanaan Struktur Tarif CHT

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:33 WIB
Pengendalian Konsumsi Rokok Lebih Maksimal Lewat Penyederhanaan Struktur Tarif CHT
Tembakau merupakan bahan utama rokok. (Shutterstock)

Suara.com - Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Nursidik Istiawan mengatakan sejak 2009 telah terjadi pengurangan layer pada struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dari 19 layer menjadi 10 layer pada 2019.

Hal ini mengindikasikan bahwa pemerintah berupaya agar sistem cukai yang terdiri dari banyak golongan ini akan makin disederhanakan.

“Struktur tarif cukai itu akan diusahakan untuk terus mengurangi layer atau penggolongan tarifnya,” katanya Webinar Pemangku Kebijakan yang diselenggarakan oleh Center of Human and Economic Development Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (CHED ITB-AD) ditulis Kamis (5/8/2021).

Hal ini dilakukan karena ternyata dampak penggunaan rokok di berbagai jenis produksi sama saja dampaknya pada konsumen.

“Maka kemudian kita harus melakukan itu (simplifikasi) agar pendapatan yang diterima negara dialihkan kepada yang terdampak konsumsi rokok,” ujarnya.

Dalam pemaparannya disebutkan bahwa tujuan dari penyederhanaan atau simplifikasi struktur tarif CHT adalah meningkatkan tingkat kepatuhan atau untuk mencegah tax avoidance dan tax evasion, meminimalisasi peredaran rokok ilegal, penyederhanaan sistem administrasi, optimalisasi penerimaan negara, dan menghilangkan rentang harga atau mendorong kenaikan harga rokok.

Nursidik juga menyebutkan untuk mencapai target RPJMN Pembangunan Kesehatan 2020-2024 yakni menurunkan prevalensi perokok dari 9,1% menjadi 8,7% dilakukan reformasi kebijakan cukai melalui penyederhanaan struktur tarif CHT dan peningkatan tarif CHT secara bertahap. Adapun, arah kebijakan ini telah dituangkan dalam PMK 77/2020 tentang RENSTRA Kemenkeu 2020-2024.

Sementara itu, Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkana mengatakan, regulasi simplifikasi struktur tarif CHT akan mendorong perlindungan konsumen sesuai dengan semangat pengendalian tembakau, serta mendorong pengawasan industri yang baik.

Dia mengatakan, dengan menyederhanakan struktur tarif CHT maka akan menurunkan tingkat keterjangkauan masyarakat terhadap rokok dan menurunkan konsumsi rokok terutama bagi anak-anak dan golongan rentan di masyarakat.

“Selalu saya ingatkan bahwa tolong untuk mempertimbangkan tentang nasib masa depan anak-anak kita. Jika anak-anak kita rusak akibat prevelasi merokok semakin tinggi, maka berdampak masa depan bangsa kita yang makin suram. Bonus demografi, ada di tangan anak-anak kita saat ini," ujarnya.

Ketua Lentera Anak Lisda Sundari mengatakan, salah satu penyebab tidak terkendalinya konsumsi tembakau khususnya pada anak-anak di Indonesia adalah karena akses anak terhadap rokok yang masih terbuka.

“Walaupun tiap tahun kita menaikkan cukai rokok, tiap tahun ada PMK, tapi itu tidak membuat rokok jadi mahal, karena cukai naik tapi harganya enggak naik,” ujarnya.

Dia menilai selama ini struktur tarif CHT di Indonesia juga terdiri dari banyak layer sehingga menyebabkan kenaikan cukai tidak merata pada seluruh layer.

“Kita mengapresiasi tiap tahun cukai dinaikkan, yang kedua strukturnya disederhanakan, dan yang ketiga saya kira ada baiknya mulai meninjau tentang harga jual eceran,” ujarnya.

Lisda mengatakan, pengaturan simplifikasi struktur tarif CHT juga akan memudahkan pengawasan di pasar, sehingga pelaksanaannya perlu dilakukan sesegera mungkin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bersihkan Bau Asap Rokok Pada Pakaian, Mudah dan Praktis Dilakukan

Cara Bersihkan Bau Asap Rokok Pada Pakaian, Mudah dan Praktis Dilakukan

Lifestyle | Minggu, 01 Agustus 2021 | 13:54 WIB

Viral Mobil Ambulans Kena Ciduk Petugas Bea Cukai, Isi Kabin Bikin Melongo

Viral Mobil Ambulans Kena Ciduk Petugas Bea Cukai, Isi Kabin Bikin Melongo

Otomotif | Kamis, 29 Juli 2021 | 15:23 WIB

Perusahaan Rokok Pilih Bayar Cukai Murah, Struktur Cukai Perlu Lebih Sederhana

Perusahaan Rokok Pilih Bayar Cukai Murah, Struktur Cukai Perlu Lebih Sederhana

Bisnis | Rabu, 28 Juli 2021 | 11:35 WIB

Terkini

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bergerak di Tengah Tantangan Global, Armada Kapal Pertamina Topang Distribusi Energi

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:33 WIB

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Mulai dari Tuban, Pertamina Gulirkan Pasar Murah Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Pokok

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Energi Terbarukan Kian Digenjot, Teknologi Baterai Jadi Kunci Atasi Fluktuasi Listrik

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 21:30 WIB

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

ASDP Tunda Alihkan Rute Kapal Ferry Bajoe-Kolaka, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:59 WIB

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Pertamina Raih Efisiensi Setelah Ubah Sistem Distribusi FAME Lewat Pipa

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:54 WIB

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Perhatian! 18 Emiten Diusir BEI dari Pasar Modal RI, Ini Daftarnya

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 18:46 WIB

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Siap-siap! Pergi ke Stadion JIS Bisa Naik KRL Mulai Juni

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 16:27 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

IHSG Tertekan Rekor Teburuk Kurs Rupiah, BBRI Jadi Salah Satu Rekomendasi Analis

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:41 WIB