Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 7.174,321
LQ45 693,788
Srikehati 340,625
JII 472,513
USD/IDR 17.357

OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Minggu, 12 April 2026 | 16:40 WIB
OJK Masih Telusuri Pelanggaran Kasus Debt Collector Mandiri Tunas Finance
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan (PVML) OJK, Agusman. [Suara.com/Rina Anggraeni].
  • Perusahaan telah membekukan hubungan dengan mitra penagih yang diduga terlibat pelanggaran.
  • Regulator menelusuri kemungkinan pelanggaran sistemik, termasuk aspek profil risiko dan tata kelola (governance).
  • Hasil evaluasi dapat memengaruhi tingkat kesehatan MTF jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan mitra penagihan

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan respons tegas terkait perkembangan kasus debt collector yang menyeret perusahaan pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF). 

Kasus ini menjadi sorotan setelah adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penarikan unit kendaraan di lapangan. Salah satunua melakukan tindak kekerasan pada nasabah

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa pihak MTF telah mengambil langkah drastis terhadap mitra penagihnya.

"Terkait kasus debt collector MTF, perusahaan telah melakukan pembekuan hubungan kerja sama dengan pihak profesional collector," ujar Agusman dalam jawaban resminya yang dikutip Minggu (12/4/2026).

Ilustrasi aksi sejumlah debt collector (DC) saat mengambil paksa kendaaraan di jalan. [Dok Suara.com/AI]
Ilustrasi aksi sejumlah debt collector (DC) saat mengambil paksa kendaaraan di jalan. [Dok Suara.com/AI]

Meski hubungan kerja sama telah diputus, Agusman menegaskan bahwa pihak penagih profesional tersebut tidak lepas tangan begitu saja. Mereka tetap memegang kewajiban dan tanggung jawab penuh atas dampak hukum maupun sosial yang timbul dari aksi penagihan tersebut.

Lebih lanjut, OJK tidak berhenti pada pemutusan kontrak semata. Pihaknya melakukan pendalaman serius untuk melihat apakah ada pelanggaran sistemik yang dilakukan oleh MTF.

Agusman menjelaskan bahwa hasil investigasi ini akan berdampak langsung pada rapor perusahaan di mata regulator.

"Pendalaman atas kejadian tersebut terus dilakukan dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui penyesuaian penilaian tingkat kesehatan perusahaan," tuturnya.

Fokus evaluasi OJK akan menyasar pada dua poin utama, yakni aspek profil risiko dan tata kelola perusahaan (corporate governance). Jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan mitra, hal ini dapat menurunkan skor tingkat kesehatan perusahaan pembiayaan tersebut.

Sebagai informasi, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat terkait tindakan debt collector yang diduga bertindak sewenang-wenang saat melakukan eksekusi kendaraan di jalanan.

Video aksi penarikan tersebut sempat viral dan memicu kritik pedas dari netizen terkait etika penagihan di industri multifinance.

Sesuai aturan OJK (POJK), setiap perusahaan pembiayaan memang diperbolehkan bekerja sama dengan pihak ketiga dalam proses penagihan. Namun, perusahaan wajib memastikan bahwa mitra tersebut memiliki sertifikasi profesi penagihan dan menjalankan prosedur yang manusiawi tanpa kekerasan maupun intimidasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Aturan Baru OJK Minta Bank Biayai MBG hingga KDMP, Purbaya Klaim APBN Masih Cukup

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 03:31 WIB

Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan

Cegah Efek Domino 'Bank Run', OJK Rilis Panduan Resmi Medsos bagi Perbankan

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 07:42 WIB

Terkini

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

59 Persen Emiten Sudah Penuhi Aturan Free Float, PANI, BREN dan HMSP Belum

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 12:15 WIB

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Purbaya Siapkan Program Stimulus di Q2 2026, Incar Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:47 WIB

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Duit Negara 'Ludes' Rp34 Triliun dalam Sebulan! Bank Indonesia Akhirnya Buka Suara!

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:22 WIB

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Sektor F&B Jadi Tulang Punggung Manufaktur, Intip Peluangnya di CBE 2026

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:11 WIB

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

OJK Blokir Rp614,3 Miliar Dana Penipuan, Ratusan Ribu Rekening Terdeteksi Ilegal

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Antisipasi Karhutla, APP Group Kedepankan Deteksi Dini dan Kolaborasi

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:35 WIB

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Harga Pangan Hari Ini : Cabai dan Bawang Merah Kompak Naik, Beras - Minyak Goreng Justru Turun

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:31 WIB

Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz

Harga Minyak Melonjak Usai Kontak Senjata AS-Iran di Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:22 WIB

Dari Pulau Obi untuk Literasi: Rumah Belajar Harita Nickel Tumbuhkan Minat Baca Anak

Dari Pulau Obi untuk Literasi: Rumah Belajar Harita Nickel Tumbuhkan Minat Baca Anak

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:15 WIB

Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?

Tutup Pabrik, Krakatau Osaka Steel Apakah Sama dengan Krakatau Steel?

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:03 WIB