Hari Pertama Dibolehkan Beroperasi, Mall Masih Sepi

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:22 WIB
Hari Pertama Dibolehkan Beroperasi, Mall Masih Sepi
Kondisi mall yang masih sepi. (Suara.com/Fadil)

Suara.com - Pusat perbelanjaan atau mall mulai dibuka pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali, 10 hingga 16 Agustus 2021.

Namun demikian, sementara waktu dilakukan pembatasan kapasitas pengunjung. Itu juga hanya berlaku bagi 4 wilayah saja yakni Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Salah satu mall yang terpantau sudah kembali buka adalah Mal Pejaten Village, Jakarta Selatan. Dari pantauan suara.com di hari pertama dibolehkannya mall buka masih sangat sepi, tak banyak pengunjung yang datang.

Begitu masuk lewat pintu utama, para petugas keamanan sudah berjaga-jaga setiap pengunjung yang akan masuk, seperti pengecekan suhu tubuh hingga menanyakan apakah sudah divaksin atau belum.

Kalau sudah divaksin petugas meminta pengunjung tersebut memperlihatkan kartu vaksinasi yang ia miliki.

"Iya kita baru mulai uji coba, untuk menanyakan vaksin ke setiap pengunjung," kata Khoirul kepada suara.com, Selasa (10/8/2021).

Meski baru uji coba, nantinya jika pengunjung mall sudah mulai ramai sesuai kapasitas yang diperbolehkan baru kewajiban untuk menunjukan kartu vaksin dilaksanakan oleh manajemen.

"Kalau sekarang baru uji coba, misalkan kalau belum vaksin pengunjung juga kita arahkan untuk ikut vaksin. Disini ada program vaksinasi di lantai 3, hanya bawa KTP saja dan gratis," katanya.

Sementara itu salah satu tenan penjual pakaian olahraga, juga baru pertama kali kembali beroperasi setelah hampir 1 bulan lebih tidak beroperasi secara offline.

baca juga

"Iya ini baru buka kita, setelah pengumuman PPKM semalem, kita langsung buka hari ini. Sebelumnya kita hanya jualan online saja," sebut Haikal salah satu pramuniaga toko pakaian olahraga tersebut.

Dihari pertama dibolehkannya mall kembali beroperasi, Haikal menuturkan kondisi masih sangat sepi dari pukul 10.00 pagi buka hingga siang ini hanya sedikit yang berbelanja.

"Masih sepi sekali, belum begitu ramai," ucapnya.

Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan resmi mengumumkan perpanjangan PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa dan Bali.

Perpanjangan PPKM terhitung tujuh hari dimulai besok 10-16 Agustus 2021.

"Atas arahan Presiden Republik Indonesia, maka PPKM level 4 hingga 3 dan 2 di Jawa-Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021," kata Luhut, Senin (9/8/2021) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan, Bantul Izinkan Tempat Ibadah Dibuka Lagi

Aturan PPKM Level 4 Dilonggarkan, Bantul Izinkan Tempat Ibadah Dibuka Lagi

Jogja | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:19 WIB

Sekolah Dibuka di Daerah Berstatus PPKM Level 3-2

Sekolah Dibuka di Daerah Berstatus PPKM Level 3-2

Bogor | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:12 WIB

Luhut Hapus Angka Kematian Covid-19 Saat Evaluasi Penanganan Pandemi, Ini Alasannya

Luhut Hapus Angka Kematian Covid-19 Saat Evaluasi Penanganan Pandemi, Ini Alasannya

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 14:06 WIB

Terkini

4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Motor Meledak saat Kabur, Dua Pencuri Motor di Koja Apes Diamuk Api dan Warga

Motor Meledak saat Kabur, Dua Pencuri Motor di Koja Apes Diamuk Api dan Warga

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, 2 Pria di Koja Alami Luka Bakar 40 Persen karena Kendaraan Meledak

Gagal Kabur Usai Curi Motor, 2 Pria di Koja Alami Luka Bakar 40 Persen karena Kendaraan Meledak

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...

Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Hotman Paris Sentil Satire Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur: Gajinya Mau, Pusing!

Hotman Paris Sentil Satire Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur: Gajinya Mau, Pusing!

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Sebelum Curhat, Ini Urutan Zodiak Paling Terbuka hingga Misterius Susah Ditebak

Sebelum Curhat, Ini Urutan Zodiak Paling Terbuka hingga Misterius Susah Ditebak

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Paling Lemah di Dunia, Benarkah Fundamental Ekonomi RI Rendah?

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Paling Lemah di Dunia, Benarkah Fundamental Ekonomi RI Rendah?

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:56 WIB

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:49 WIB

×