Pemerintah konsisten dalam menjadikan APBN sebagai instrumen pemulihan sejak awal pandemi.
"Penguatan pemulihan ekonomi ini akan terus dijaga," ungkap Febrio.
Selain itu, agenda reformasi struktural untuk peningkatan produktivitas, daya saing investasi dan ekspor, penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang berkelanjutan akan terus dilakukan.
Hal ini telah dimulai dengan implementasi UU Cipta Kerja yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan mendorong industrialisasi, serta penciptaan ekosistem hukum dan birokrasi yang kondusif bagi dunia usaha.
Pemerintah percaya bahwa ekonomi Indonesia akan mampu terus tumbuh dengan persatuan dan kerja bersama pemerintah dengan masyarakat dalam mengupayakan disiplin protokol kesehatan, menyukseskan vaksinasi, serta saling mendukung berbagai kebijakan dan langkah penanganan pandemi.