Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Jokowi: Tak Ada Toleransi Bagi Penghambat Pengembangan Industri Farmasi Dalam Negeri

Iwan Supriyatna

Jum'at, 20 Agustus 2021 | 14:53 WIB
Jokowi: Tak Ada Toleransi Bagi Penghambat Pengembangan Industri Farmasi Dalam Negeri
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021). [Antara/Foto]

Terkait penyegelan PT Harsen, salah satu industri farmasi lokal yang memproduksi obat Ivermectin, Rahmad Handoyo mendukung langkah BPOM tersebut. Namun dia mengingatkan, semua pihak harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin.

"Kalau kemarin itu ada masalah antara BPOM dengan PT Harsen soal Ivermectin, tentu itu ranahnya BPOM. Tapi syukurlah itu sudah selesai dan PT Harsen harus diperbolehkan kembali memproduksi. Tentu tak hanya Indofarma atau Kimia Farma, PT Harsen juga harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin atau obat-obat Covid-19. Menurut saya harus ada asas kesamaan," katanya.

Namun dia mengingatkan, karena ini bukan obat bebas, tentu tidak bisa semua orang bisa mengkonsumsi tanpa pengawasan dari dokter.

"Jangan sampai obatan-obatan keras seperti Ivermectin bisa dibeli bebas tanpa resep dokter," ujar Rahmad.

Senada dengan Rahmad Handoyo, anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ratu Ngadu Bonu Wulla mengatakan berkaitan dengan ketersediaan obat Covid-19, saat ini kerja pemerintah belum maksimal. Dia memberi contoh saat Presiden Jokowi melakukan inspeksi obat-obatan ternyata tidak tersedia obat di beberapa apotik.

"Nah, ini tidak boleh terjadi apalagi pada situasi pandemi. Masyarakat harus memastikan bahwa obat selalu tersedia sehingga mereka bisa mendapatkan perawatan," ujarnya.

Menurutnya pemerintah harus memberikan dukungan kepada semua pihak termasuk swasta untuk memproduksi obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat tapi dengan catatan harus lewat SOP dan tentu di bawah pengawasan BPOM karena ini menyangkut nyawa manusia.

"Proses perizinan dan pengawasan harus berjalan dengan seefektif mungkin karena kondisi saat ini sedang krisis dan darurat. Jangan sampai kebutuhan obat-obatan masyarakat tidak terpenuhi karena proses perizinan dan administrasi yang memakan waktu berminggu-minggu," tegasnya.

Berbicara di video podcast milik Deddy Corbuzier, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), pernah mengklaim keampuhan Ivermectin sebagai obat pasien Covid-19 dengan gejala ringan.

LBP mengaku mendapat laporan dari Kepala RS BUMN, dr. Fatimah, yang telah melakukan pengujian terhadap temuan tersebut dan meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk memproduksi massal Ivermectin dan menggunakannya sebagai obat Covid-19.

"Delapan bulan lalu saya bicara dengan dr. Fatimah, kepala RS BUMN, waktu gelombang pertama kita pake Ivermectin. Saat itu juga Presiden Trump ngumumin di White House. Lalu saya bilang, cobain aja deh untuk yang ringan-ringan. And it works," kata LBP.

"Sekarang dibikin Pak Erick ngerjain itu, kan paten. Salahnya apa? Untuk orang yang ringan loh ya, kasih itu yang masih saturasi oksigen 95 persen," ujar Luhut.

Dalam kesempatan yang sama, Luhut Binsar Pandjaitan juga menekankan bahwa kebijakan penggunaan Ivermectin sebagai obat Covid-19 lantaran tidak memiliki efek samping berbahaya. Ia juga mengklaim tidak ada korban yang ditemukan akibat mengonsumsi obat tersebut.

"Dokter Fatimah bilang 'Pak sudah kita buktiin, bagus and its work, hajar aja'. Maka saya bilang Erick kirim aja ke pasien yang ringan-ringan itu, wong enggak ada korbannya juga gara-gara itu," ucap LBP.

Seperti diketahui, Ivermectin disebut efektif mencegah masuknya virus corona jenis baru dan telah dipakai oleh banyak negara.

Obat ini menjadi viral sejak studi kolaboratif yang dipimpin oleh Monash Biomedicine Discovery Institute (BDI) dengan Institut Infeksi dan Imunitas Peter Doherty (Doherty Institute) muncul ke publik.

Hasil penelitian mereka menunjukkan bahwa obat anti-parasit seperti cacing gelang Ivermectin yang sudah tersedia di pasaran dapat membunuh virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dalam waktu 48 jam. Hal itu diungkapkan oleh Kylie Wagstaff dari Monash Biomedicine Discovery Institute.

"Kami menemukan bahwa dengan dosis tunggal pada dasarnya dapat menghapus semua viral load selama 48 jam, dan bahkan pada 24 jam ada pengurangan yang sangat signifikan dalam hal itu," kata Wagstaff.

Penelitian terbaru dari Sheba Medical Center di Tel Hashomer, Israel, menegaskan bahwa Ivermectin, obat yang digunakan untuk melawan parasit di negara-negara dunia ketiga, dapat membantu mengurangi lamanya infeksi bagi orang yang tertular virus corona.

Bahkan menurut Prof. Eli Schwartz, pendiri Center for Travel Medicine and Tropical Disease di Sheba, Ivermectin bisa menekan biaya pengobatan penderita Covid-19 hingga sekitar 1 dolar AS sehari.

Dari penelitian Schwartz juga terbukti 72 persen sukarelawan yang diobati dengan ivermectin dinyatakan negatif virus pada hari keenam. Sebaliknya, hanya 50 persen dari mereka yang menerima plasebo dinyatakan negatif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isu Reshuffle Usai Pertemuan Jokowi dan Megawati, Pengamat: Presiden Masih Hormati Ketum

Isu Reshuffle Usai Pertemuan Jokowi dan Megawati, Pengamat: Presiden Masih Hormati Ketum

Batam | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 14:01 WIB

Megawati Menangis Gegara Presiden Jokowi Dihina, Rocky Gerung Beri Komentar Menohok

Megawati Menangis Gegara Presiden Jokowi Dihina, Rocky Gerung Beri Komentar Menohok

Banten | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 13:22 WIB

Viral Emak-emak Gemes Lihat Jokowi Tinjau Program Vaksin di Depan Rumahnya

Viral Emak-emak Gemes Lihat Jokowi Tinjau Program Vaksin di Depan Rumahnya

News | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 13:08 WIB

Terkini

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 23:00 WIB

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:17 WIB

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:48 WIB

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:38 WIB

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:15 WIB

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:05 WIB

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:55 WIB

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:44 WIB

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:20 WIB

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 16:19 WIB