Pengusaha Minta Anak-anak Dibolehkan Masuk Mall di Masa PPKM Level 3

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:53 WIB
Pengusaha Minta Anak-anak Dibolehkan Masuk Mall di Masa PPKM Level 3
Mall.

Suara.com - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pusat Belanja Indonesia (APBI) meminta pemerintah memperobolehkan anak usia di bawah 12 tahun untuk masuk ke mall atau pusat perbelanjaan di masa PPKM Level 3.

Selain itu, APBI juga meminta agar makan di tempat di dalam mall tidak ada pembatasan waktu.

Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja mengatakan, semua pihak yang telah masuk ke wilayah mall pastinya sudah melalui pemeriksaan dengan ketat. Sehingga, sudah dipastikan aman.

"Semua yang masuk ke Pusat Perbelanjaan sudah melalui screening protokol Wajib Vaksinasi dan Protokol Kesehatan sehingga di dalam Pusat Perbelanjaan relatif sudah semakin aman dan sehat," ujar Alphonzus saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).

Tak Hanya itu, Alphonzus juga meminta keringanan pemerintah untuk membuka kategori bioskop, tempat bermain anak, hiburan.

Untuk menjaga konsistensi aturan, Alphonzus juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan vaksin dan kemudahan vaksinasi bagi masyarakat umum.

Terutama untuk di wilayah-wilayah yang tingkat vaksinasinya masih rendah agar supaya penerapan protokol Wajib Vaksinasi tidak mengalami banyak kendala.

"Pemerintah juga harus dapat memastikan kehandalan aplikasi PeduliLindungi karena penggunaannya semakin meluas agar supaya tidak menjadi masalah pada saat implementasi di berbagai sektor usaha," kata Alphonzus.

Seperti dikutip dari Inmendagri 35/2021 tentang PPKM level 4, 3 dan 2 di wilayah Jawa dan Bali, beberapa kegiatan yang sebelumnya tidak diperbolehkan menjadi diperkenankan pada di mal.

Misalnya, pada PPKM level 3 pengunjung mal boleh makan di tempat dengan kapasitas maksimal 25% dan maksimal waktu makan selama 30 menit.

Selain itu, Lansia di atas 70 tahun juga diperbolehkan berkunjung ke mal, tetapi anak usia di bawah 12 tahun masih tidak diperbolehkan untuk berkunjung.

"Penduduk dengan usia di bawah 12 (dua belas) tahun dilarang memasuki pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan," tulis Inmendagri tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Level PPKM Jakarta dan Kasus Covid Menurun, Anies: Jadi Semua Adalah Berita Baik

Level PPKM Jakarta dan Kasus Covid Menurun, Anies: Jadi Semua Adalah Berita Baik

News | Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:40 WIB

Sedikit Lebih Longgar, Ini Aturan PPKM Level 3 di Bandung Raya

Sedikit Lebih Longgar, Ini Aturan PPKM Level 3 di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 24 Agustus 2021 | 14:22 WIB

Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Aturan Baru Berkunjung ke Mall

Jabodetabek PPKM Level 3, Ini Aturan Baru Berkunjung ke Mall

Video | Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:40 WIB

Terkini

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB