“Itu membutuhkan komitmen dari pemerintah tentunya. Penulis kita sudah banyak, tinggal tugas dinas perpustakaan dan kearsipan daerah untuk menghimpun potensi-potensi penulis tersebut dengan sayembara dan lain sebagainya. Sehingga ke depan, bahan-bahan bacaan di NTB merupakan sesuatu yang kaya,” jelasnya.
Dari sisi regulasi, Ketua DPRD Provinsi NTB Baiq Isvie Rupaedah menegaskan dirinya mendukung lahirnya kebijakan maupun penganggaran dalam peningkatan literasi di NTB. Saat ini, Perda Nomor 7 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perpustakaan telah dihasilkan dan menunggu untuk diundangkan.
“Sinergitas seluruh pemangku kebijakan di NTB sangat penting dalam rangka peningkatan indeks literasi kita,” tegasnya.
Untuk memperkuat sinergi, dilakukan penandatanganan nota kesepakatan pengembangan perpustakaan antara Perpusnas dengan delapan perguruan tinggi di NTB, salah satunya Universitas Muhammadiyah Mataram (UMMAT).
Rektor UMMAT Arsyad Abdul Gani mengungkapkan berdasarkan penelitiannya di dua daerah di NTB, ditemukan fakta menarik mengenai minat baca masyarakat. Para pelajar mengalami kendala kurangnya bahan bacaan.
“Sekarang kami sedang melakukan penelitian di Lombok Barat dan Lombok Tengah tentang kemampuan dasar baca siswa Sekolah Dasar. Mereka mengatakan tidak punya bahan bacaan, bahkan kalau ada koran masuk desa hampir robek karena berebut untuk dibaca. Itu menunjukkan bahwa mereka minat bacanya tinggi, hanya bahan bacaan yang tidak tersedia dan ini yang harus diperhatikan,” pungkasnya.